- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiap bulan, rata-rata 10 PNS Depok bercerai


TS
ketek..basah
Tiap bulan, rata-rata 10 PNS Depok bercerai
Merdeka.com - Jumlah pasangan suami istri yang bercerai di Depok, Jawa Barat, sejak Januari hingga September mencapai 2.300. Jika dirata-ratakan, tiap satu bulan ada 250 pasangan yang bercerai, 10 di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) Depok.
"Angkanya memang tinggi untuk Depok jika dibanding Bogor. Dari 250 pasangan tiap bulan, 10 pasangan adalah pegawai negeri sipil (PNS) Depok," kata Sekretaris Pengadilan Agama Depok, Entoh Abdul Fatah, Sabtu (26/9).
Untuk PNS yang ingin mengajukan berkas harus diketahui dan mendapat persetujuan atasan. Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983.
"Jadi pemohon harus membawa surat izin dari atasannya," tegasnya.
Penyebabnya mulai dari ekonomi hingga perbedaan persepsi soal jejaring sosial. Bahkan, pesan singkat (SMS) juga menjadi penyebab perceraian. Rata-rata yang mengajukan cerai adalah wanita.
"Sebanyak 70 persen yang diajukan oleh istri, selebihnya oleh suami," ucapnya.
Pihaknya mengaku sudah berupaya mengurangi angka perceraian dengan penyuluhan. Namun, semua bergantung kepada mereka yang menjalani perkimpoian.
"Kita hanya menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Setelah masuk pengadilan kita wajib melakukan mediasi. Pada mediasi juga hanya 5 persen dari angka 3.000 yang berhasil dirukunkan," katanya.
sumur
"Angkanya memang tinggi untuk Depok jika dibanding Bogor. Dari 250 pasangan tiap bulan, 10 pasangan adalah pegawai negeri sipil (PNS) Depok," kata Sekretaris Pengadilan Agama Depok, Entoh Abdul Fatah, Sabtu (26/9).
Untuk PNS yang ingin mengajukan berkas harus diketahui dan mendapat persetujuan atasan. Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983.
"Jadi pemohon harus membawa surat izin dari atasannya," tegasnya.
Penyebabnya mulai dari ekonomi hingga perbedaan persepsi soal jejaring sosial. Bahkan, pesan singkat (SMS) juga menjadi penyebab perceraian. Rata-rata yang mengajukan cerai adalah wanita.
"Sebanyak 70 persen yang diajukan oleh istri, selebihnya oleh suami," ucapnya.
Pihaknya mengaku sudah berupaya mengurangi angka perceraian dengan penyuluhan. Namun, semua bergantung kepada mereka yang menjalani perkimpoian.
"Kita hanya menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Setelah masuk pengadilan kita wajib melakukan mediasi. Pada mediasi juga hanya 5 persen dari angka 3.000 yang berhasil dirukunkan," katanya.
sumur
0
665
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan