Kaskus

News

RizkiabachtiarAvatar border
TS
Rizkiabachtiar
[KOPERASI] Sudah Pantaskah Saudara Disebut Anggota Koperasi?
Semakin saya membaca lembar demi lembar buku 'Membangun koperasi dan koperasi membangun' yang merupakan gagasan dan pemikiran Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Semakin saya menyadari betapa masih jauhnya kondisi saat ini dengan visi beliau, visi yang dikemukakannya lebih dari 60 tahun yang lalu. Yang sampai sekarang sayangnya belum terwujud.

Salah satu pemikirannya yang tidak terwujud, yang saya lihat sendiri kekhawatiran beliau terjadi di koperasi tempat saya bekerja. Adalah mengenai keterlibatan anggota koperasi sebagai motor penggerak koperasi, peran aktif anggota koperasi untuk memajukan koperasi. Yang saya lihat saat ini adalah anggota koperasi yang pasif, yang hanya menyetor simpanan dan menunggu SHU. Tidak ada pemikiran apalagi upaya untuk memajukan koperasi, semuanya diserahkan kepada pengurus. Ironisnya lagi, pengurus menyerahkan sebagian besar pengelolaan kepada pengelola koperasi. Dan lebih ironisnya lagi, pengelola koperasi dibatasi tidak bisa menjadi anggota koperasi. Suatu ironi yang bertumpuk-tumpuk.

Setelah tiga tahun mengelola koperasi semacam ini, alhamdulillah grafik koperasi selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Baik dari jumlah anggota, volume usaha, SHU. Namun saya merasa ada yang salah, seharusnya mengelola koperasi tidak begini. Angka-angka memang meningkat jumlahnya, namun yang namanya perasaan tidak bisa dibohongi, ada makna yang hilang dibalik peningkatan kinerja koperasi. Saya belum tahu pasti apa makna yang hilang tesebut hingga saya bertemu suatu paragraf di buku Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Berikut saya salin langsung apa yang dikatakan Bung Hatta dalam pidatonya pada Hari Koperasi ke-2 tahun 1952 :

"Gerakan koperasi akan lebih cepat majunya dan akan lebih besar hasilnya, apabila tidak saja pengurus yang bekerja giat sebagai propaganda, akan tetapi juga anggota-anggotanya. Anggota yang menjadi pengikut saja dari belakang dengan tidak mempunyai kemauan sendiri, tidak besar artinya bagi koperasi. Koperasi menghendaki dari segala anggotanya ikut serta menjunjung dan bertanggung jawab. Tiap-tiap anggota harus insaf akan gunanya koperasi bagi dia dan bagi masyarakat, harus insaf akan kewajibannya terhadap pemeliharaan koperasinya. Ia harus bercita-cita koperasi, mau sehidup semati dengan koperasinya. Kemauan itu hendaklah berdasar keinsafan bahwa masyarakat Indonesia hanya bisa makmur dengan koperasi sebagai dasar perekonomian rakyat.

Saya sering-sering memperingatkan perbedaan antara perkumpulan dagang yang pakai andil, saham sebagai N.V. atau M.A.B. dengan koperasi. Bagi N.V. cukuplah apabila pengurus atau pimpinannya bekerja giat, ahli peserta hanya menunggu hasil yang berupa keuntungan habis tahun. Selanjutnya sebagai kelanjutan pula daripada keadaan yang seperti itu, nasib N.V. Boleh dikatakan semata-mata dalam tangan pengurus tadi. Pada N.V. Yang diutamakan oleh ahli pesertanya ialah pembagian keuntungan tiap-tiap tahun.

Tidak demikain dengan koperasi! Tiap-tiap anggota harus giat berusaha menyuburkan koperasi, tiap-tiap anggota harus merasai tanggung jawabnya tentang nasib perkumpulannya tentang cepat dan lambatnya kemajuan koperasinya. Bukan menunggu-nunggu pembagian keuntungan habis tahun menjadi pokok, melainkan berusaha bersama-sama supaya koperasi dapat menyelenggarakan keperluan bersama dengan sebaik-baiknya."


Jika saudara, jika kita yang saat ini menyandang status sebagai anggota koperasi. Sesuai dengan gambaran dan harapan Bung Hatta diatas mengenai anggota koperasi. Tanyalah kepada diri kita sendiri. Sudah pantaskah saya disebut anggota koperasi?

sumber : www.konsultankoperasi.com
0
813
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan