Quote:
Jakarta - Sidang kasus tas penipuan tas Hermes Rp 950 juta berlangsung panas. Devita (27) yang dituntut 3 tahun penjara mengamuk di persidangan dan menuding majelis hakim yang diketuai Budy Hertantyo tidak adil.
Hal itu disampaikan Devita usai mendengar tuntutan jaksa.
"Bapak tidak adil! Jaksa tidak adil! Ini pengadilan apa?" teriak Devita dengan suara sangat keras sambil menunjuk ketua majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Kamis (17/9/2015).
Devita yang mengenakan rompi tahanan warna orange itu terus berteriak soal kasus yang dianggap sebuah rekayasa. Devita menuding ada permainan dalam kasus ini mulai dari tingkat penyidikan hingga ke persidangan.
"Kesalahan saya di mana? Bapak ini tidak adil! Saya minta tasnya diperlihatkan. Mana tasnya? Dari awal saya bilang ini sidang yang tidak adil!" kata Devita dengan keras sambil menunjuk muka hakim.
Ketua majelis hakim pun terpancing dengan tudingan Devita. Hakim Budi kembali menunjuk Devita dan menegaskan keterangan Devita yang dianggap sebagai tudingan bisa menimbulkan fitnah.
"Saya bisa perintahkan penyidik untuk mengusut Anda! Ini bukan arena untuk sampaikan hal-hal yang tidak benar. Saudara punya kesempatan dalam pembelaan!" kata hakim Budi menghardik.
Penonton di ruang sidang pun ikut riuh mendengarkan kegaduhan. Ada beberapa penonton yang juga mendukung Devita.
"Penonton atau pengunjung sidang, Anda tidak punya hak memberikan pendapat dalam sidang!" teriak Budi sambil menggedor mejanya dengan palu.
[URL="sumber"]http://news.detik.com/berita/3021499/sidang-tas-hermes-rp-950-juta-devita-ngamuk-majelis-hakim-marah[/URL]