Kaskus

News

hilmiazizi19Avatar border
TS
hilmiazizi19
Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya
Konon korupsi terjadi karena kita gak sadar dengan hak kita. Padahal sebagai manusia, kita semua punya hak. Bahkan sejak kamu lahir ke dunia ini, udah ada banyak hak yang melekat pada diri. Begitu juga dengan kewajiban dong tentunya. Tapi, kali ini biarkan MBDC mengajak kamu buat membahas tentang hak. Sesuatu yang mungkin sangat kamu tahu. Tapi, kadang suka males kamu urus.

1. Hak Kamu Atas Hukum
Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya



Sebagai pengendara yang sehari-hari sering berkutat di jalan raya, kamu pasti pernah mengalami kejadian ini. Ya, tiba-tiba kamu diberhentiin polisi tanpa kamu tahu penyebabnya. Terus biasanya kamu lebih sering panik dan akhirnya memilih jalan pintas dengan bayar di tempat, atau malah kabur. Padahal kamu masih bisa menuntut hak kamu di sini. Apalagi kalo ternyata secara kelengkapan dan tata tertib berkendara kamu udah memenuhinya.

Karena polisi gak bisa sembarangan menilang kamu kalo dia gak bisa menunjukkan surat perintah tugasnya. Di sini kamu juga masih punya hak buat memilih slip biru atau slip merah. Slip biru untuk pelanggar yang mengakui kesalahan dan bisa diurus dendanya ke bank BRI dan ambil STNK tanpa menjalankan sidang. Sementara slip merah kalo kamu menolak sangkaan yang diberikan ke polisi terhadap kamu. Di sini kamu harus hadir dan mengikuti persidangan di pengadilan. Ya, namanya juga menuntut kebenaran. Harus ada prosesnya dong.

2. Hak Kamu Atas Perlindungan Konsumen
Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya



Hak yang juga gak boleh kamu lupakan adalah hak perlindungan konsumen. Menurut UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, kamu berhak atas penjelasan yang cukup tentang produk yang dibeli serta jaminan mutu atas produk/jasa tersebut berikut keterangan kedaluwarsanya. Disamping hak mendapatkan kenyamanan, hak memilih barang, dan hak-hak lainnya. Jadi jika penjual gak bisa memenuhi hak-hak kamu, kamu berhak mendapatkan ganti rugi. Misalnya menukar dengan yang baru. Kamu juga bisa melaporkannya ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di Jalan Pancoran Barat VII/1, Durentiga – Jakarta Selatan 12760 Indonesia. Atau bisa telpon aja ke 021-7981858.  Inget buat menuntut kebenaran emang butuh proses.

3. Hak Kamu Atas Siaran TV yang Bagus

Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya


Nah ini juga penting. Kalo kamu mulai sebel sama siaran televisi, sebenernya kamu gak cuma bisa ngedumel doang. Tapi kamu juga bisa menuntut hak kamu atas siaran televisi yang bagus. Ya seperti air, tanah, dan udara, spektrum frekuensi televisi merupakan kekayaan sebuah bangsa yang juga tertuang dalam undang-undang.

Berdasarkan  Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 bahwa frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas dan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Singkatnya, kamu sebagai publik sekaligus warga negara Indonesia punya hak yang sama kok buat menggunakan, menikmati, dan mendapatkan manfaat dari frekuensi tersebut. Walaupun frekuensi itu dikelola oleh komunitas atau perusahaan yang bersifat komersial seperti stasiun televisi swasta. Karena sebenernya selama ini pengusaha TV itu cuma meminjam frekuensi-frekuensi tersebut, alias gak punya hak buat memilikinya. Jadi seharusnya kamu bisa juga terlibat juga buat menentukan acara mana yang pengen kamu tonton dan gak. Mana yang layak dan tidak.

4. Hak Mendapatkan Transportasi Publik yang Bagus
Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya



Ini  bisa termasuk dalam hal perlindungan konsumen juga sih. Soalnya di sini kamu sebagai pengguna jasa transportasi umum. Makanya kamu juga harus sadar kalo kamu punya hak di sini. Kamu berhak mendapatkan transportasi yang layak, karena merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen tadi bahwa kamu berhak mendapatkan kenyamanan.

Selain itu ada juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) yang di dalamnya juga melindungi kamu secara hukum sebagai pengguna jasa (penumpang).

5. Hak Berpendapat
Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya


Ada yang mau menyanggah?

Ini adalah salah satu hak yang dijamin sama Undang-Undang Dasar 1945, bunyinya

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Kamu sebagai warga negara punya hak untuk berpendapat di muka umum. Emang sih ini udah bisa kamu sadari ketika kamu bisa berkomentar apa aja di media sosial dan lihat demo-demo di luar. Tapi mungkin hak ini malah susah didapat ketika kamu berhadapan sama dosen atau bos di kantor kamu. Kamu suka berat buat mengeluarkan pendapat, karena khawatir nilai kamu gak keluar atau dipecat. Tapi kalo kamu bener, tetep perjuangkan. Asal pendapat itu ada argumen dan dasarnya. Jangan sampe kebebasan berpendapat kamu malah mengganggu hak dan kebebasan orang lain juga ya.

6. Hak Mendapat Pendidikan
Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya


Waktu SD seneng banget sekolah.

Masih ada dalam UUD 1945 pasal 31 yang terdiri dari

ayat (1) : “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” 

ayat (2) : “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”

Nah, makanya kamu juga harus sadar akan hak yang satu ini. Bahkan pemerintah wajib membiayai kegiatan pendidikan sedikitnya  20% dari APBN dan dari masing-masing APBD propinsi dan kabupaten kota. Jadi kalau kamu masih lihat ada di sekitar kamu ada yanggak bisa sekolah karena biaya, kamu harus melaporkannya. Semua demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

7. Hak Mencintai dan Dicintai
Sadar Hak Itu Penting! Ini 7 Buktinya


Terakhir hak yang gak kalah penting dari hak-hak di atas adalah manusia itu berhak mencintai dan dicintai. Karena sekali lagi hak itu milik semua manusia, gak pandang umur, gender, latar belakang sosial, pekerjaan, hobi, pokoknya apa pun itu.

Tentu masih banyak hak-hak yang harus juga kamu sadari. Jangan karena alasan gak mau ribet alias pengennya praktis aja, jadinya kamu milih jalan pintas dan malah mengabaikan hak kamu sendiri. Duh, kalo bisa jangan deh. Nanti pihak-pihak itu yang keenakan. Emang kamu mau?
0
1.4K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan