- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Pembalasan Dendam]Ahok Bantu Penyelidikan Kartel Sapi


TS
valkyr1
[Pembalasan Dendam]Ahok Bantu Penyelidikan Kartel Sapi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' mengeluarkan surat pernyataan kelangkaan daging sapi di wilayah DKI Jakarta selama 9 Agustus - 11 Agustus 2015. Surat tersebut untuk mendukung penyelidikan dugaan permainan kartel sapi saat terjadi kelangkaan bulan lalu.
"Jadi ini pak Kapolda memohon pada Gubernur untuk membuat surat karena pada tanggal 8, 9 dan 10 Agustus 2015 terjadi kelangkaan daging sapi dan pelonjakan harga sapi. Dan oleh karenanya, Pak Gubernur membuat surat itu," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Surat yang ditandatangani oleh Ahok tersebut berdasarkan pemantauan di pasar tradisional pada lima wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta. Sehingga terjadi kelangkaan dan lonjakan harga.
"Yang terpenting ini, sehingga meresahkan masyarakat. Jadi perlu dipahami situasi kemarin itu situasi genting," kata Agung.
Surat pernyataan tersebut nantinya berguna untuk mengaitkan dengan unsur pidana bagi kartel sapi. Sebab, selama ini unsur pidana kartel sapi terbentur oleh batasan syarat waktu dalam peraturan perundang-undanngan untuk dapat disebut penimbunan.
"Ini kaitannya pasal 133 Undang-Undang Pangan dan pasal 107 Undang-Undang Perdagangan. Kaitannya dengan penimbunan barang-barang bahan pokok," ujar Agung.
Dalam surat tersebut juga tercantum bahwa akibat kelangkaan dan lonjakan harga daging sapi tersebut membuat sebagian besar pedagang sapi tidak berjualan pada tanggal 9 Agustus - 11 Agustus 2015.
"Permasalahan tersebut diduga disebabkan karena adanya penimbunan stok daging atau sapi yang dilakukan oleh para pelaku bisnis," tulis surat tersebut.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...an.Kartel.Sapi
Ahok dendam banget sama yg berbau sapi..
"Jadi ini pak Kapolda memohon pada Gubernur untuk membuat surat karena pada tanggal 8, 9 dan 10 Agustus 2015 terjadi kelangkaan daging sapi dan pelonjakan harga sapi. Dan oleh karenanya, Pak Gubernur membuat surat itu," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Surat yang ditandatangani oleh Ahok tersebut berdasarkan pemantauan di pasar tradisional pada lima wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta. Sehingga terjadi kelangkaan dan lonjakan harga.
"Yang terpenting ini, sehingga meresahkan masyarakat. Jadi perlu dipahami situasi kemarin itu situasi genting," kata Agung.
Surat pernyataan tersebut nantinya berguna untuk mengaitkan dengan unsur pidana bagi kartel sapi. Sebab, selama ini unsur pidana kartel sapi terbentur oleh batasan syarat waktu dalam peraturan perundang-undanngan untuk dapat disebut penimbunan.
"Ini kaitannya pasal 133 Undang-Undang Pangan dan pasal 107 Undang-Undang Perdagangan. Kaitannya dengan penimbunan barang-barang bahan pokok," ujar Agung.
Dalam surat tersebut juga tercantum bahwa akibat kelangkaan dan lonjakan harga daging sapi tersebut membuat sebagian besar pedagang sapi tidak berjualan pada tanggal 9 Agustus - 11 Agustus 2015.
"Permasalahan tersebut diduga disebabkan karena adanya penimbunan stok daging atau sapi yang dilakukan oleh para pelaku bisnis," tulis surat tersebut.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...an.Kartel.Sapi
Ahok dendam banget sama yg berbau sapi..






0
1.6K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan