Quote:
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembunuh waria atas nama Ujang alias Selvi (23). Ujang alias Selvi ditemukan tewas di Kampung Buni Asih Rt 003/03 Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dengan luka sebanyak 13 tusukan pada Rabu (9/9) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu A (21), SS alias CUM (20) dan M alias MAM (21). Sedangkan satu tersangka yaitu AN masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Para pelaku ditangkap di kawasan Cikarang juga, motifnya memang ingin menguasai harta korban," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9).
Krishna mengatakan, para pelaku sudah merencanakan aksi perampokan dengan membawa pisau dan sebongkah batu. Modus yang digunakan oleh tersangka memanfaatkan profesi korban yang menjual jasa kencan.
"Awalnya dua orang tersangka berpura-pura menjadi pelanggan dan ingin melakukan transaksi seks dengan harga Rp 20 ribu," kata dia.
Pada saat pelaku dan korban melakukan transaksi seks, kata dia, salah satu pelaku menghantam kepala bagian belakang korban menggunakan batu yang telah disiapkan. Korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku.
"Korban yang sempat melakukan perlawanan lalu pelaku menikam korban beberapa kali hingga korban tewas," ujar dia.
Atas perbuatan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yaitu sandal, celana pendek, celana dalam, BH, rambut palsu, pisau, dan handphone. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara atau ancaman hukuman mati.
sumber
sadis juga nih nasbung bukannya bayar malah minta dibayar
