Quote:
Merdeka.com - Pembina Paguyuban Pedagang Pasar Karang Anyar, Rakhmat mengaku tidak keberatan jika memang bangunan milik para pedagang harus digusur. Asalkan pemerintah menyediakan tempat penggantinya.
"Sudah empat kali kita bertemu camat dan lurah, tapi ini tidak ada yang layak. Pasar Rajawali, kondisinya jauh lebih buruk daripada saat ini mereka berdagang, sudah 7 tahun tidak dipakai. Ada Pasar Rawajati, Pasar Timbul Kartini lapaknya penuh," ujar Rakhmat di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9).
Lebih lanjut Rakhmat mengatakan, paguyuban pedagang mensinyalir ada gelagat tidak baik dari lurah dan camat Karang Anyar dan Sawah Besar, terkait penertiban lapak dagang mereka. Sebab, saat para pedagang bertemu dengan perwakilan pemprov di Balaikota, tidak ada surat tembusan soal rencana penggusuran yang rencananya akan dilakukan besok akan digusur.
Dia juga menduga camat 'bermain' dalam penggusuran tersebut "Kata Ahok Jakarta ini dibenerin tidak harus pake otak, cukup otot, ya kita siap," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesiagaan Satpol PP Provinsi DKI Rusman mengatakan, belum ada perintah penggusuran karena keberadaan lapak tersebut masih dalam posisi pengiriman surat peringatan.
"Kita pending (penggusuran), belum ada SPB (Surat Perintah Bongkar) dari wali kota. Kalau SPB keluar berarti sudah musyawarah tingkat kota," tegas Rusman.
"Mekanisme ada SP1,SP2 sampai SP3. Dalam tiap tahap itu ada musyawarah di dalamnya, jadi tidak asal. Setelah itu baru keluar SPB. Baru kita masuk (bongkar)," tutupnya.
sumur