- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Aturan TKA yang Pemerintah Perketat


TS
aghilfath
Ini Aturan TKA yang Pemerintah Perketat

Metrotvnews.com, Jakarta:Pencabutan syarat mampu berbahasa Indonesia bagi calon Tenaga Kerja Asing (TKA) dituding mengancam lapangan kerja bagi WNI. Padahal sebenarnya tidak demikian, ada banyak syarat lain yang justru pemerintah perketat bagi WNA yang hendak bekerja di Indonesia.
"Kita malah memperketat masuknya TKA," kata Menaker Hanif Dhakiri saat membuka seminar nasional tentang kesiapan RI menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu (12/9/2015).
Pengetatan aturan itu dijabarkan dalam Permenaker 16/2015 tentang Tata Cara Pengendalian dan Penggunaan TKA. Di antara yang diperketat adalah mengenai kewajiban bagi calon TKA memiliki sertifikat kompetensi atau berpengalaman kerja minimal lima tahun di bidang kerja yang bersangkutan.
Selain itu ada penegasan profesi apa saja yang boleh diisi oleh TKA. Secara umum TKA hanya untuk posisi menager ke atas dalam bidang kerja yang membutuhkan keahlian teknis tertentu. "Jika ada ditemukan TKA yang unskilled, maka itu adalah TKA ilegal dan akan dikenai sanksi," tegas Hanif. Ada pula pekerjaan yang terbuka bagi TKA yang visa kerjanya tidak dapat diperpanjang bila waktu berlakuenam bulan telah berakhir. Selama ini visa kerja bagiTKA dapat diperpanjang setiap 6 bulan.
Kepada perusahaan perekrut TKA pun diberikan syarat tertentu. Bahwa untuk setiap satu TKA yang dipekerjakan, maka perusahaan tersebut harus merekrut 10 orang tenaga kerja dalam negeri.
Untuk memperketat masuknya TKA ilegal, Hanif mengaku telah berkoordinasi dengan Kemhukam, imigrasi, Polri dan instansi terkait lainnya. Termasuk menggandeng Kementerian Pariwisata untuk mewaspadai indikasi visa wisata yang disalahgunakan untuk bekerja oleh WNA yang memegangnya.
Sumber : http://m.metrotvnews.com/read/2015/09/13/430526
Yg lbh penting tetap implementasi peraturan dilapangan, klo masih bolong2 ya ga ada artinya sebaik apapun aturan itu

Diubah oleh aghilfath 13-09-2015 05:16
0
729
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan