- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenkeu klaim paket kebijakan penyelamatan ekonomi sudah lengkap


TS
ketek..basah
Kemenkeu klaim paket kebijakan penyelamatan ekonomi sudah lengkap

Quote:
Merdeka.com - Beberapa hari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi tahap I. Isinya lebih banyak soal deregulasi atau penyederhanaan aturan-aturan yang selama ini menghambat perkembangan sektor industri dan investasi. Paket kebijakan ini dinilai sudah lengkap. Sebab, sudah mencakup semua aspek mulai dari fiskal, riil, sampai soal kepastian hukum.
Staf Khusus Kementerian Keuangan Arif Budimanta mengatakan, ada tiga tujuan di balik paket kebijakan ekonomi. Pertama, memperkuat likuiditas. Dalam hal ini melalui kebijakan moneter dan fiskal yang menjadi kewenangan penuh Bank Indonesia dengan langkah-langkah operasi moneter, stabilitas nilai tukar dan menjaga inflasi, serta kebijakan menurunkan suku bunga yang selama ini menjadi persoalan utama pengusaha, terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Persoalan pengusaha, utamanya UMKM, suku bunga yang tinggi. Pemerintah take over subsidi suku bunga kita di 2015, 2016 juga. Suku bunga (KUR) dua digit itu tumbuh 12 persen. Tahun depan suku bunga UMKM 9 persen," ujarnya di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (12/9).
Tujuan kedua, untuk sektor riil melalui reformasi struktural tiga instrumen. Antara lain deregulasi yang mencakup merasionalisasi peraturan dengan cara menghilangkan duplikasi, redudansi atau regulasi-regulasi yang tidak relevan.
"Keselarasan antar peraturan. Debirokratisasi, PTSP, SOP, SLA yang tegas. Setelah debirokrasi penegak hukum dan kepastian usaha," jelas dia.
Tujuan ketiga, penegakan hukum dan kepastian usaha. Paket kebijakan ekonomi dipersiapkan dalam satu metode partisipatif yang melibatkan stakeholder. Sehingga, implementasi dan monitoring diharapkan ada partisipasi dari stakeholders dan banyak pihak.
"Diperlukan kerja sama bukan hanya dengan kepala daerah. Camat, kepala desa dan aparatur penegakan hukum. Governance-nya juga tetap terjaga," ungkapnya
Staf Khusus Kementerian Keuangan Arif Budimanta mengatakan, ada tiga tujuan di balik paket kebijakan ekonomi. Pertama, memperkuat likuiditas. Dalam hal ini melalui kebijakan moneter dan fiskal yang menjadi kewenangan penuh Bank Indonesia dengan langkah-langkah operasi moneter, stabilitas nilai tukar dan menjaga inflasi, serta kebijakan menurunkan suku bunga yang selama ini menjadi persoalan utama pengusaha, terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Persoalan pengusaha, utamanya UMKM, suku bunga yang tinggi. Pemerintah take over subsidi suku bunga kita di 2015, 2016 juga. Suku bunga (KUR) dua digit itu tumbuh 12 persen. Tahun depan suku bunga UMKM 9 persen," ujarnya di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (12/9).
Tujuan kedua, untuk sektor riil melalui reformasi struktural tiga instrumen. Antara lain deregulasi yang mencakup merasionalisasi peraturan dengan cara menghilangkan duplikasi, redudansi atau regulasi-regulasi yang tidak relevan.
"Keselarasan antar peraturan. Debirokratisasi, PTSP, SOP, SLA yang tegas. Setelah debirokrasi penegak hukum dan kepastian usaha," jelas dia.
Tujuan ketiga, penegakan hukum dan kepastian usaha. Paket kebijakan ekonomi dipersiapkan dalam satu metode partisipatif yang melibatkan stakeholder. Sehingga, implementasi dan monitoring diharapkan ada partisipasi dari stakeholders dan banyak pihak.
"Diperlukan kerja sama bukan hanya dengan kepala daerah. Camat, kepala desa dan aparatur penegakan hukum. Governance-nya juga tetap terjaga," ungkapnya
sumur
0
713
Kutip
1
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan