- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Suami yang Hina Istri karena Menolak "Threesome" di Tangerang Kini Ditahan


TS
ketek..basah
Suami yang Hina Istri karena Menolak "Threesome" di Tangerang Kini Ditahan
Quote:
TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami LE (42), istri dari ES (50) di Tangerang, masih berlanjut. Proses persidangan kini sudah sampai tahap mendengarkan keterangan ahli, yakni seorang dokter dari Eka Hospital yang memeriksa kondisi LE pasca mendapat perlakuan buruk oleh ES selama menikah.
Namun, di tengah proses tersebut, LE ternyata melaporkan kasus lain yang masih berhubungan dengan kasus KDRT yang dia alami, yaitu dugaan pemalsuan surat yang dilakukan ES untuk mengambil harta milik LE.
LE melaporkan suaminya ke Polresta Tangerang, Tigaraksa, atas tuduhan pemalsuan tanda tangan LE dalam sebuah surat pernyataan yang pernah dibawa ES dalam persidangan.
"Tersangka ES memalsukan tanda tangan atas nama LE yang isinya menyebutkan LE mengaku telah selingkuh dan setuju untuk diceraikan dengan pembagian harta yang menguntungkan ES. ES ditahan di Polresta Tangerang dari semalam karena laporan tersebut," ujar kuasa hukum LE, Mangirin Dapot Siahaan, Jumat (11/9/2015).
Terkait status ES sebagai terdakwa dalam kasus KDRT terhadap LE, menurut Dapot, akan tetap diproses di persidangan.
Adapun jadwal sidang berikutnya berlangsung pada hari Kamis (17/9/2015) mendatang. Sidang hari Kamis itu menggantikan sidang yang seharusnya dilakukan pada Kamis (3/9/2015). Sidang terpaksa ditunda karena terdakwa ES tidak hadir dalam persidangan.
Kompas.com telah menghubungi Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema untuk mengkonfirmasi laporan LE dan ES yang telah ditahan, namun Irman belum bisa menjawab karena sedang mengikuti rapat.
Korban hal aneh
LE menjadi korban dari sejumlah hal aneh yang diminta ES kepadanya. Selama 15 tahun umur pernikahan mereka, baru saat itu LE diminta melayani hubungan seks secara threesome (aktivitas seks yang melibatkan tiga orang dalam waktu bersamaan) dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.
Keanehan dari diri ES berawal sejak tahun 2014. LE merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di tempat spa yang dikelola oleh LE.
amun, permintaan itu ditolak oleh LE yang diikuti dengan hinaan dari ES. Bahkan, ES sempat terang-terangan mengutarakan niatnya untuk menikah lagi alias berpoligami.
"Saya dibilang kalau enggak mau threesome dia mau nikah lagi sama pegawai di tempat spa," kata LE saat di Pengadilan Negeri Tangerang, 25 Juni 2015 lalu.
Sejak menolak melakukan threesome, LE sering dihina karena bentuk tubuhnya yang gemuk. Suaminya pun mendaftarkan LE yang memiliki berat badan sekitar 90 kilogram ke pusat kebugaran
LE kemudian dibekali latihan rutin oleh lima personal trainer yang diminta langsung oleh ES. Singkat cerita, berat badan LE berhasil turun ke angka 50 kilogram. Namun, tidak lama setelah itu, ES kembali meminta LE mengizinkan dia berpoligami.
Permintaan itu tetap ditolak. Tak menyerah, pada September 2014, ES mengajukan surat izin poligami langsung kepada LE untuk ditandatangani.
LE menolak menandatangani surat tersebut. Sementara itu, tekanan dari ES semakin menjadi hingga LE dirawat di Rumah Sakit (RS) Eka Medika, BSD.
Di rumah sakit, LE sempat mau bunuh diri dengan sengaja meminum obat sampai overdosis, tetapi akhirnya masih bisa diselamatkan. Dari saat itu, LE melaporkan ES ke polisi atas tuduhan tindak pidana KDRT.
sumur


tien212700 memberi reputasi
1
3.1K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan