- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex, Option, Saham, & Derivatifnya
Relaksasi Ekspor Mineral Batal, Pemerintah Berlakukan “Syarat” Tertentu


TS
adidananto.88
Relaksasi Ekspor Mineral Batal, Pemerintah Berlakukan “Syarat” Tertentu

Rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi pengusaha tambang yang membangun pemurnian mineral tambang atau smelter dalam bentuk pelonggaran ekspor mineral mentah (ores) urung direalisasikan. Pasalnya, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, relaksasi memunculkan risiko yang lebih besar ketimbang manfaat yang akan didapat. Sudirman memastikan bahwa pemerintah memegang komitmen pada hilirisasi sektor pertambangan mineral, sebagai bagian dari reformasi struktural perekonomian.
Beberapa waktu lalu pemerintah memang sempat mewacanakan untuk memberikan pelonggaran ekspor bagi pengusaha tambang yang tengah membangun pemurnian mineral tambang atau smelter. Tujuannya adalah untuk menarik investasi dan mendorong kegiatan ekonomi di lapangan. Dengan adanya relaksasi ekspor, pemerintah beranggapan akan ada devisa masuk, serta lancarnya arus kas pengusaha tambang yang membangun smelter. Selain itu kegiatan penambangan akan hidup kembali.
Akan tetapi, setelah dikaji antara 3-4 pekan terakhir, pemerintah mengambil kesimpulan bahwa keuntungan dari relaksasi itu tidak sebanding dengan risiko yang akan diperoleh. Tentu saja pembatalan relaksasi ekspor ini akan mengganggu kinerja perusahaan tambang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebagai jalan tengah, Bambang menegaskan pihaknya akan memberikan insentif kepada perusahaan pertambangan. Menurut Bambang nantinya akan ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan relaksasi ekspor. Syaratnya, perusahaan harus menggunakan Letter of Credit (L/C), selain itu perusahaan sudah harus melakukan pembangunam smelter dengan komitmen 30%. Hal ini persis apa yang pernah diinginkan Ketua Tim Penelaah Smelter Nasional Said Didu yang meminta ada pelonggaran ekspor mineral mentah dengan syarat.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pada tahun ini ada 88 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sedang membangun smelter, terdiri dari 9 IUP dengan progress 6-10 persen, 19 IUP dengan progress 11-30 persen, 18 IUP dengan progress 31-50 persen, dan 9 IUP dengan progress 51-80 persen.
Quote:
0
713
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan