- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menteri Susi kembali sindir Ahok soal reklamasi pantai utara Jakarta


TS
aghilfath
Menteri Susi kembali sindir Ahok soal reklamasi pantai utara Jakarta

Merdeka.com -Menteri Kelautan dan Perikanan SusiPudjiastuti kembali menyindir proyek reklamasi pantai utaraJakarta yang digagas pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini kali kedua Susi berbeda pandangan dengan Pemprov DKI.
Menteri Susi mengaku sering mendapatkan keluhan mengenai proyek reklamasi pulau di utara Jakarta yang diperkirakan memakan dana mencapai Rp 5-7 juta per m2. Namun, Susi mengaku tidak dapat berbuat banyak. Dia hanya bisa memberikan masukan.
Dalam pandangannya, seharusnya rencana reklamasi pantai utara Jakarta tidak dilakukan. Lebih baik memberdayakan pulau-pulau di Kepulauan Seribu.
"Buat apa bikin pulau di utara Jakarta. Masih banyak pulau di Kepulauan Seribu yang belum tergarap. Kami tidak punya otoritas penuh dan cuman berikan pendapat. Kami tidak bisa menghentikan tersebut," ungkapnya di kantornya, Jakarta, Selasa (8/9).
Menurutnya, permasalahan reklamasi selalu dirasakan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari kekayaan laut. Mereka tergusur kepentingan pengusaha properti.
"Kecenderungan untuk reklamasi banyak terjadi, persoalan ini akan terus jadi persoalan masyarakat pesisir," tegasnya.
Seperti diketahui, Tujuh perusahaan siap mengembangkan 17 pulau buatan di kawasan reklamasi seluas 5.153 hektare. Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) itu merupakan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, izin proyek reklamasi ini berdasar keppres yang terbit pada 1995. Dengan kata lain, izin reklamasi Teluk Jakarta untuk membangun 17 pulau buatan sudah ada sejak keppres tersebut lahir.
Bagi pengembangan yang saat itu telah mengantongi izin dan proyek masih berjalan, diminta memperbarui izin karena sudah terbit Peraturan Presiden No.54/2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur dan Perda 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI 2030.
Tujuh tahun berlalu setelah PP itu terbit, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi kepada pengembang. Aturan baru ini lah yang dianggap Menteri Susi sudah dilanggar Ahok yang sedang memulai tahapan pembangunan tanggul raksasa warisan era Gubernur Foke.
Sumber : http://m.merdeka.com/uang/menteri-su...a-jakarta.html
Kali ini ahok harus dengar himbauan bu Susi, jangan hanya demi investor korbankan ekosistem dan biota pantai utara


Diubah oleh aghilfath 08-09-2015 18:12


tien212700 memberi reputasi
1
6.8K
87


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan