yogamunafAvatar border
TS
yogamunaf
Kontribusi BCA di Kegagalan Pajak Capai Target
Tingginya tingkat korupsi dari sektor pajak adalah satu-satunya faktor mengapa selama puluhan tahun, pajak tak pernah mencapai target. Namun pemerintah seperti pura-pura bodoh, bahwa sebenarnya bukan pejabat pajaknya yang perlu dibenahi melainkan penegakkan hukum lah yang perlu diperbaiki.

Mau dirombak berulang kali pun jika tidak ada hukum yang tegas untuk para koruptor pajak, maka korupsi dari sektor pajak akan terus tinggi.

Lihat saja Jokowi, beliau gencar mengharuskan pajak capai target namun pada kenyataannya jika kasus-kasus korupsi pajak tak dituntaskan maka pengusaha-pengusaha nakal yang “doyan” mengemplang pajak akan terus bermunculan.

Agar pajak mencapai target semua pihak harus bekerja sama, baik wajib pajak, petugas pajak, maupun lembaga yang bertugas untuk mengawasi tindak kejahatan korupsi. Jika hal ini dapat diwujudkan maka niscaya, pajak akan serratus persen capai target.

Kita ambil satu contoh yakni kasus korupsi pajak yang dilakukan Bank BCA. Kasus ini terjadi sudah sangat lama. Bank BCA melakukan korupsi atas transaksi kredit macetnya dengan BPPN tahun 1999 – 2003, total transaksi yang Bank BCA dan BPPN lakukan adalah senilai Rp 5,7 triliun. Atas transaksi sebesar itu Bank BCA seharusnya dikenakan pajak sebesar Rp 375 miliar.

Namun dengan bantuan Hadi Poernomo yang mengabulkan permohonan keberatan pajak Bank BCA, BCA jadi tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk membayar pajak atas transaksi Rp 5,7 trilunnya. Permohonan keberatan pajak yang Bank BCA ajukan sebenarnya sudah ditelaah oleh Direktorat Pajak Penghasilan (PPh) selama setahun dan diputuskan bahwa permohonan tersebut di-TOLAK. Hasil telaah tersebut kemudian diteruskan ke Dirjen Pajak saat itu, yakni Hadi Poernomo.

Namun oleh Hadi, Direktorat PPh justru diintruksikan untuk mengubah seluruh kesimpulannya menjadi menerima seluruh permohonan keberatan pajak Bank BCA sehari sebelum jatoh tempo pembayaran pajak. Sehingga tidak ada waktu bagi direktorat PPh memberikan sanggahan atas keputusan Hadi. Pada hari itu juga Hadi juga langsung menerbitkan surat ketetapan pajak nihil atas pajak yang Bank BCA harus bayarkan.

Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 375 miliar. Angka yang sangat fantastis bukan? Jika kasus ini tidak segera ditegakkan maka pengusaha lain tak akan segan-segan untuk mengkorupsi pajak, sebab sudah ada jaminan bahwa koruptor pajak tidak akan dihukum. Dan, sekali lagi pajak tak akan capai target.
Referensi :
1. http://www.jpnn.com/read/2015/09/06/...h-dari-Target-
2. http://www.liputan6.com/tag/pajak-bca
0
772
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan