- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[ASK] Masalah Pekerjaan di Luar Negeri, mohon bantuannya


TS
IamTheM
[ASK] Masalah Pekerjaan di Luar Negeri, mohon bantuannya
assalamualaikum aga2 dan para sesepuh, saya disini mau bertanya atau mungkin kalau ada yang membantu dengan senang hati saya akan menerima 
jadi saya ceritakan garis besarnya saja ya, beberapa bulan ini orang tua teman saya pergi bekerja ke timor leste untuk membangun sebuah gedung. disini posisi orang tua teman saya sebagai arsitek gedung/kepala proyek. ada dua pihak yang memiliki proyek yang dimana pihak ini bersifat perorangan, pihak dari timor leste dan pihak dari jakarta. jadi yang membawa orang tua teman saya ini dari pihak jakarta untuk bekerja di timor leste, setelah berjalan beberapa bulan dan lancar tiba2 ada suatu masalah. pembayaran para pekerja tertahan, dan pihak jakarta tanpa sepengetahuan pihak timor leste kembali ke jakarta dan hanya orang tua teman saya yang tahu kepergiannya, tujuannya apa juga tidak tahu. akhirnya pihak timor leste menuduh pihak jakarta kabur dan melepas tanggung jawab, begitu juga dengan para tukang yang jadi menuntut pembayaran mereka kepada orang tua teman saya ini.
setelah beberapa bulan berlalu masalah ini menempuh jalur hukum yang menjadikan orang tua teman saya sebagai saksi dan tidak bisa pulang selama menunggu persidangan. sampai sekarang pun orang tua teman saya masih tidak bisa pulang ke jakarta dan pembayaran pekerja lain masih tidak diselesaikan, pihak jakarta sudah ditanyakan berkali-kali untuk kapan penyelesaiannya dia hanya memberikan janji dan tanggal tanpa ada tindakan lebih lanjut, mau ke rumahnya juga tidak tau alamatnya, dia juga tidak pernah kembali lagi ke timor leste, paspornya juga masih ada di timor leste.
ternyata lumayan panjang juga
semoga jelas ya gan. jadi yang harus dilakukan apa ya gan sekarang, jujur aja emang buta masalah hukum seperti ini. apalagi kan masalahnya di luar negeri. tolong banget bantuannya ya gan, masalahnya udah jalan setengah tahun lebih juga kalo gasalah. yang mau bantu dan lebih jelas permasalahannya bisa pm saya. terima kasih banyak agan2.

jadi saya ceritakan garis besarnya saja ya, beberapa bulan ini orang tua teman saya pergi bekerja ke timor leste untuk membangun sebuah gedung. disini posisi orang tua teman saya sebagai arsitek gedung/kepala proyek. ada dua pihak yang memiliki proyek yang dimana pihak ini bersifat perorangan, pihak dari timor leste dan pihak dari jakarta. jadi yang membawa orang tua teman saya ini dari pihak jakarta untuk bekerja di timor leste, setelah berjalan beberapa bulan dan lancar tiba2 ada suatu masalah. pembayaran para pekerja tertahan, dan pihak jakarta tanpa sepengetahuan pihak timor leste kembali ke jakarta dan hanya orang tua teman saya yang tahu kepergiannya, tujuannya apa juga tidak tahu. akhirnya pihak timor leste menuduh pihak jakarta kabur dan melepas tanggung jawab, begitu juga dengan para tukang yang jadi menuntut pembayaran mereka kepada orang tua teman saya ini.
setelah beberapa bulan berlalu masalah ini menempuh jalur hukum yang menjadikan orang tua teman saya sebagai saksi dan tidak bisa pulang selama menunggu persidangan. sampai sekarang pun orang tua teman saya masih tidak bisa pulang ke jakarta dan pembayaran pekerja lain masih tidak diselesaikan, pihak jakarta sudah ditanyakan berkali-kali untuk kapan penyelesaiannya dia hanya memberikan janji dan tanggal tanpa ada tindakan lebih lanjut, mau ke rumahnya juga tidak tau alamatnya, dia juga tidak pernah kembali lagi ke timor leste, paspornya juga masih ada di timor leste.
ternyata lumayan panjang juga

0
692
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan