Quote:
Merdeka.com - Tepat hari ini pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah berpulang selama 11 tahun. Sampai hari ini pula, belum dapat dijelaskan secara terang siapa dalang di balik pembunuhan itu. Lantas, Presiden Joko Widodo didesak kembali mengangkat kasus tersebut dengan membentuk sebuah tim khusus untuk melakukan investigasi.
Jaksa Agung HM Prasetyo justru menganggap bahwa kasus Munir telah selesai. Alasannya, Prasetyo menilai tersangka pembunuhan yaitu pilot Garuda Indonesia Pollycarpus telah dihukum, sehingga dia menilai kasus ini pun tak perlu diangkat kembali.
"Loh kan sudah selesai Pollycarpus dihukum, sementara 1 lagi Muchdi PR kan bebas," kata Prasetyo disela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Seperti diketahui, saat masih berkampanye di Pilpres 2014 lalu, Joko Widodo berjanji akan mengusut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM. Hal ini disambut baik oleh sejumlah aktivis dikarenakan sebagai Presiden yang baru, Jokowi diharapkan tak mengikuti jejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY selama sepuluh tahun menjabat sebagai Presiden dianggap telah mengingkari janjinya dalam menyelesaikan kasus Munir.
Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Jokowi akan mengusut kembali peristiwa kematian Munir yang terjadi di atas pesawat Garuda Indonesia itu
sumur