- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gappri: Pembayaran cukai di awal bikin industri rokok lemah


TS
ketek..basah
Gappri: Pembayaran cukai di awal bikin industri rokok lemah
Quote:
Merdeka.com - Pengusaha rokok kudu melunasi pembayaran cukai di awal tahun berjalan, terhitung mulai awal Maret lalu. Dasarnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015 yang terbit pada 3 Februari 2015.
Sebelum beleid itu muncul, pengusaha rokok diberi tenggat waktu dua bulan untuk pembayaran cukai.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran menilai kebijakan itu tak realistis dan cenderung dipaksakan. Di tengah perlambatan ekonomi, perusahaan rokok dinilai bakal kesulitan menyiapkan dana tunai untuk pembayaran cukai yang tahun ini ditargetkan pemerintah sebesar Rp 120 triliun.
"Aturan ini dipastikan akan melemahkan industri rokok di dalam negeri. Itu kontraproduktif dan akan membawa multiplier effect yang luar biasa," kata Ismanu dalam siaran pers, Senin (7/9).
Dia mengeluh proses pembuatan kebijakan terkait rokok seringkali dilakukan pemerintah tanpa melibatkan pelaku industri hasil tembakau. Terbaru, Kementerian Keuangan membatalkan diskusi informal terkait peningkatan target cukai dengan pelaku industri rokok yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu (6/9) lalu.
"Penerapan PMK 20 yakni dengan pembayaran cukai di depan, ini membuat industri tidak berdaya."
Menurut Ismanu, pihaknya menuntut pemerintah membatalkan aturan tersebut, merevisi target cukai tahun depan yang sebesar Rp 148,9 triliun, dan memberantas rokok ilegal. Terkait itu, pelaku industri rokok terbuka untuk negosiasi.
"Jika tidak ada kejelasan tentu saja mengkhawatirkan, sebab waktu terus berjalan. Industri kami tidak stop produksi, tidak bisa stop membeli pita cukai. Ketika ngotot dengan target cukai, pemutusan hubungan kerja di depan mata," tandasnya.
Anggota Komisi IV DPR-RI Firman Soebagyo mengatakan, penaikan target cukai di tengah perlambatan ekonomi adalah kesalahan besar. Sebab, itu berpotensi membuat perusahaan rokok gulung tikar dan berujung pada pemutusan hubungan kerja massal serta pemiskinan petani tembakau. "Dan itu sudah terbukti."
Senada, Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Soepratikno menilai penaikan cukai eksesif memberatkan industri rokok.
"Selama ini industri rokok dimusuhi oleh regulasi pemerintah. Ironis, industri ini juga dijadikan andalan penerimaan negara."
sumurSebelum beleid itu muncul, pengusaha rokok diberi tenggat waktu dua bulan untuk pembayaran cukai.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran menilai kebijakan itu tak realistis dan cenderung dipaksakan. Di tengah perlambatan ekonomi, perusahaan rokok dinilai bakal kesulitan menyiapkan dana tunai untuk pembayaran cukai yang tahun ini ditargetkan pemerintah sebesar Rp 120 triliun.
"Aturan ini dipastikan akan melemahkan industri rokok di dalam negeri. Itu kontraproduktif dan akan membawa multiplier effect yang luar biasa," kata Ismanu dalam siaran pers, Senin (7/9).
Dia mengeluh proses pembuatan kebijakan terkait rokok seringkali dilakukan pemerintah tanpa melibatkan pelaku industri hasil tembakau. Terbaru, Kementerian Keuangan membatalkan diskusi informal terkait peningkatan target cukai dengan pelaku industri rokok yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu (6/9) lalu.
"Penerapan PMK 20 yakni dengan pembayaran cukai di depan, ini membuat industri tidak berdaya."
Menurut Ismanu, pihaknya menuntut pemerintah membatalkan aturan tersebut, merevisi target cukai tahun depan yang sebesar Rp 148,9 triliun, dan memberantas rokok ilegal. Terkait itu, pelaku industri rokok terbuka untuk negosiasi.
"Jika tidak ada kejelasan tentu saja mengkhawatirkan, sebab waktu terus berjalan. Industri kami tidak stop produksi, tidak bisa stop membeli pita cukai. Ketika ngotot dengan target cukai, pemutusan hubungan kerja di depan mata," tandasnya.
Anggota Komisi IV DPR-RI Firman Soebagyo mengatakan, penaikan target cukai di tengah perlambatan ekonomi adalah kesalahan besar. Sebab, itu berpotensi membuat perusahaan rokok gulung tikar dan berujung pada pemutusan hubungan kerja massal serta pemiskinan petani tembakau. "Dan itu sudah terbukti."
Senada, Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Soepratikno menilai penaikan cukai eksesif memberatkan industri rokok.
"Selama ini industri rokok dimusuhi oleh regulasi pemerintah. Ironis, industri ini juga dijadikan andalan penerimaan negara."
0
642
Kutip
1
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan