Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BaikaAvatar border
TS
Baika
Baru Jabat Kepala BNN, Buwas Langsung Ingin Pengguna Narkoba Dipenjara
JAKARTA, KOMPAS.com – Komjen Budi Waseso sudah memiliki
ancang-ancang, apa yang ia akan lakukan ketika resmi menjabat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) nanti. Dia akan
mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika.
Poin yang akan diusulkan untuk direvisi adalah soal pecandu
narkotika wajib direhabilitasi atau tidak dipidana. Ia ingin hukum
tidak memandang apakah seseorang itu pengguna atau bandar
narkotika. Semua harus dikenakan sanksi pidana.
"Karena bandar-bandar narkoba itu berlindung di balik status
pengguna saja, akhirnya dia hanya kena rehabilitasi. Begitu
rehabilitasi, pakai duit siapa? Ya duit negara. Artinya merugikan
negara dua kali," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).
Fenomena tersebut, lanjut Buwas, sapaan populer Budi, juga atas
andil oknum aparat penegak hukum sendiri. Buwas tidak
memungkiri ada aparat penegak hukum yang memainkan pasal
agar pelaku dihukum lebih rendah dari yang seharusnya. (Baca:
Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipenjara? )
"Namanya penegak hukum kan manusia yang tidak sempurna, itu
bisa saja terjadi oleh oknum. Ya nanti tidak boleh lagi seperti itu,
main-main kita tindak," lanjut Buwas.
Buwas pun yakin Presiden Joko Widodo setuju atas usulan
tersebut. Dasar keyakinannya itu adalah komitmen Presiden
terhadap pemberantasan narkotika sangat tinggi. Hal itu dilihat
dari dijalankannya eksekusi mati, khususnya bagi pelaku
kejahatan narkotika. Apalagi, dalam beberapa kesempatan
presiden menyatakan bahwa narkotika adalah kejahatan luar
biasa yang berdampak negatif bagi generasi muda Indonesia.
(Baca: Lapas Sudah Membeludak, Menkumham Ingin Pengguna
Narkoba Direhabilitasi)
"Indonesia itu sudah jadi pasar bebas narkoba. Makanya, jangan
ada keringanan bagi pelaku-pelaku (kejahatan) narkotika ini,"
lanjut dia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menggeser Buwas dari jabatan
Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala BNN. Posisi Buwas saat
ini digantikan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Telegram
rahasia Kapolri terbit, Kamis (3/9/2015).

sumber: http://nasional.kompas.com/read/2015/09/04/14103901/Baru.Jabat.Kepala.BNN.Buwas.Langsung.Ingin.Pengguna.Narkoba.Dipenjara

nah lho, yang masih suka make narkoba buruan rehab, kalo nggak disumpel sumpelin dalam penjara yg emang udah penuh..
ini Buwas lo.. emoticon-Cool
0
1.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan