Mengaku Tuhan, Paksa Pengikutnya Bakar Alquran
Quote:
JawaPos.com SUKABUMI - Indra Okta Permana (35) alias Raden sudah berurusan dengan aparat kepolisian. Ia juga sudah menyandang status tersangka penistaan agama.
Penistaan agama yang dimaksud karena mengaku sebagai perwujudan Tuhan. Bahkan Senin (24/8) lalu, dia memaksa salah seorang pengikutnya membakar Alquran. Peristiwa itu terungkap setelah kasus ini ditangani Polres Sukabumi, Jawa Barat.
"Dia diduga menyebarkan ajaran sesat kepada satu keluarga dengan mendoktrin kepada penganutnya itu agar tidak menjalankan salat. Malah pelaku menyuruh penganutnya untuk menyembah matahari. Awalnya pelaku mengaku sebagai perwujudan Tuhan," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim.
Selama proses penyidikan, polisi pun memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. Oleh dokter RS R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Indra dinyatakan menderita penyakit skizofrenia tingkat tinggi.
"Pasien mengidap skizofrenia atau gangguan kejiwaan tingkat tinggi. Hal itu bisa terlihat dari bicaranya yang melantur, dan tidak nyambung ketika diajak berbicara," ungkap Dokter Kejiwaan RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, dr Tommy Hermansyah.