- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[JUSTICE] Tewaskan Empat Orang, Christopher Divonis Bebas Bersyarat


TS
AluriaSoria
[JUSTICE] Tewaskan Empat Orang, Christopher Divonis Bebas Bersyarat
![[JUSTICE] Tewaskan Empat Orang, Christopher Divonis Bebas Bersyarat](https://dl.kaskus.id/cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2015/08/27/425082/COFx1fadSS.jpg?w=668)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan secara bersyarat Christopher Daniel Sjarief, terdakwa kecelakaan maut di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,
Jika dalam waktu dua tahun Christopher melakukan tindak pidana, maka dia akan di penjara selama selama 1 tahun 6 bulan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Made Sutrisna itu menyimpulkan Christopher lalai mengendarai mobil Mitsubitsi Outlander yang mengakibatkan korban tewas di tempat dan korban lainnya luka-luka.
"Maka telah terbukti, dan dakwaan jaksa penuntut umum pun telah terbukti bahwa terdakwa melanggar Pasal 229 ayat 4, fakta-fakta yang diajukan dipersidangan, maka telah menimbulkan korban luka-luka, patah tulang, luka robek. Atas pertimbangan tersebut telah terbukti terdakwa bersalah," ujar Made di ruang sidang Umar Said, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Hal-hal yang memberatkan hukuman yaitu perbuatan terdakwa tidak memberikan contoh yang baik bagi pengemudi lainnya.
"Fakta-fakta yang meringankan, yakni terdakwa meminta maaf dan memberikan santunan, mengakui terus terang dan menyesali perbuatan, bersikap sopan dan tidak perlu dihukum," tutur Made.
Sebelumnya diberitakan, Christopher Daniel Sjarief, mahasiswa San Fransisco, Amerika Serikat berwarganegara Indonesia itu telah menewaskan empat orang pengendara motor ketika mengemudi mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE di Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
(sus)
Sumber
Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat menerima "keadilan" ini

0
1.2K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan