Kaskus

News

uzuaanAvatar border
TS
uzuaan
[Hot News]Berkedok Jual Berlian, Ibu Muda ini Berhasil Menipu Hingga Rp 4 M
[Hot News]Berkedok Jual Berlian, Ibu Muda ini Berhasil Menipu Hingga Rp 4 M

Jakarta- Martriarti hanya bisa tertunduk lesu ketika digelandang polisi ke Mapolsek Pancoran. Ibu muda berusia 32 tahun ini ditangkap karena melakukan penipuan bermotif penjualan berlian dengan nilai hingga Rp 4 miliar.

Kapolsek Pancoran, Kompol Minto Padal Putro dalam keterangannya, Kamis (27/8/2015) mengatakan, wanita ini ditangkap pagi ini di rumah kontrakannya di Bogor, Jawa Barat. Dirinya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku ditipu dalam bentuk jual beli berlian.


"Pelapor bernama Sri (64), warga Duren Tiga, Pancoran. Pelapor menceritakan bahwa dirinya yang berprofesi sebagai broker atau perantara jual beli batu mulia dan perhiasan menawarkan tersangka 4 butir berlian," ujar Minto, Kamis (27/8/2015).

Awalnya bisnis antara keduanya berjalan manis. Martriarti berhasil menjual satu berlian, dan uang penjualannya telah diberikan kepada Sri.

"Setelah waktu berlalu tiga butirnya ditagihkorban, namun sampai sekarang korban belum menerima uangnya. Satu butir berlian diperkirakan bernilai miliaran rupiah," kata Minto.

Saat Sri menanyakan kemana sisa berlian lainnya, Martriarti tak dapat menjelaskan. Merasa dirugikan, Sri akhirnya melaporkankasus tersebut ke Mapolsek Pancoran.



"Saat ditangkap di Bogor, tersangka akhirnya mengaku bahwa 3 butir berlian lainnya telah dijual kepada seorang pembeli di Bali dengan harga Rp 1,7 miliar.Jadi barang yang dijualkan uangnya tidak diserahkan," kata Kompol Minto.

"Kami sempat melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun tak ada respon. Hingga akhirnya dia tetapkan sebagai tersangka dan kami jemput di kontrakannya Kota Bogor," kata dia.


Kepada polisi, Martriarti mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. Diketahui ibu 4 orang anak ini baru saja melahirkan beberapa minggu yang lalu.

"Namun hal tersebut tak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan penipuan. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakanPasal 378 jo 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tutupnya.(rni/dhn)

http://m.detik.com/news/berita/3003421/berkedok-jual-berlian-ibu-muda-ini-berhasil-menipu-hingga-rp-4-m

kelas kakap emoticon-Hammer (S)

0
1.3K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan