- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Migrant Care Beberkan Kronologi Jalan Panjang Advokasi #SaveWilfrida


TS
pancidermawan
Migrant Care Beberkan Kronologi Jalan Panjang Advokasi #SaveWilfrida

Jakarta - Migrant Care membeberkan kronologi advokasi bagi TKI Wilfrida Soik yang terancam mati di Malaysia. Sejak 2010, Migrant Care dengan dibantu sejumlah pihak berjuang untuk Wilfrida hingga lahir gerakan #SaveWilfrida.
"Bagi Migrant CARE putusan bebas tersebut memang layak dan seharusnya diberikan kepada Wilfrida Soik karena tindakan yang dilakukan terhadap majikannya hingga meninggal adalah upaya untuk membela diri dari penyiksaan yang dialaminya," demikian penjelasan Migrant Care dalam siaran pers, Selasa (25/8/2015).
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Mahkamah Rayuan Putrajaya, Malaysia akhirnya mencabut tuntutan banding terhadap vonis bebas Wilfrida. Putusan ini memperkuat putusan yang sudah dijatuhkan oleh Mahkamah Tinggi Kota Bahru pada 7 April 2014 lalu. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.
"Selain itu pada saat kejadian usia Wilfrida masih dibawah umur (belum genap 18 tahun). Dengan demikian ini Wilfrida tidak bisa dijatuhi hukuman mati dan harus disidangkan berdasarkan undang-undang perlindungan anak dan korban dari jeratan sindikat perdagangan manusia," urai dia.
Migrant Care juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam pembebasan Wilfrida, antara lain Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, KBRI Kuala Lumpur, Migrant CARE Malaysia (Alex Ong), Anggota DPR RI 2009-2014 (Eva Kusuma Sundari, Rieke Dyah Pitaloka, Poempida Hidayatullah, Pramono Anung), Anggota DPD RI Dapil NTT 2009-2014 (Lerry Mboeik), Anggota DPRD Belu 2009-2014 (Magdalena Tiwu), Komnas Perempuan, Keuskupan Atambua, Vivat Indonesia (Romo Paul), Change.org, Komunitas Lintas Agama, Melanie Subono dan para pendukung petisi #SaveWilfrida. Tak ada nama Prabowo Subianto dalam ucapan terima kasih itu.
Berikut jalan panjang advokasi Wilfrida menurut Migrant Care:
Desember 2010
Migrant CARE Malaysia dan Indonesia mengangkat kasus Wilfrida ke publik dan mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan Wilfrida dari hukuman mati
Sejak Februari 2011
Migrant CARE Malaysia mengikuti dan memantau sidang Wilfrida
September 2012
Migrant CARE membentuk tim advokasi yang terdiri dari Migrant CARE (Indonesia dan Malaysia), anggota DPR RI (Eva K. Sundari dan Rieke Dyah Pitaloka), anggota DPD RI (Lerry Mboik)
Sejak September 2012
Menyiapkan langkah koordiantif dengan berbagai pihak di Belu untuk mempersiapkan dokumen atau keterangan bahwa Wilfrida di bawah umur untuk dijadikan bukti yang bisa meringankan Wilfrida
Juli 2013
Dokumen yang menerangkan bahwa Wilfrida anak di bawah umur (surat keterangan baptis) dikirimkan ke Migrant CARE Jakarta, kemudian diteruskan ke Migrant CARE Malaysia dan diteruskan ke KBRI Kualalumpur
Juli 2013
Memperkuat tim advokasi Wilfrida, dengan memasukkan anggota DPRD Belu (Magdalena Tiwu) dan Pendeta Goris (Pembaptis Wilfrida)
Agustus 2013
Menyiapkan keluarga Wilfrida untuk menghadiri sidang 30 September 2013
28 Agustus 2013
Konferensi Pers di DPR RI untukmendesak pembebasan Wilfrida, bersama Migrant CARE, Rieke Dyah Pitaloka,dan Lerry Mboik
31 Agustus 2013
Kampanye #SaveWilfrida melalui twitter bertepatan dengan hari kemerdekaan Malaysia. Kampanye ditujukan kepada @NajibRazak, PM Malaysia
5 September 2013
Memperkuat tim advokasi dengan memasukkan Change.org dan kelompok lintas agama
8 September 2013
Konferensi Pers di kantor Change, Membuat petisi #SaveWilfrida melalui change.org, dihadiri oleh Usman Hamid, Anis Hidayah, Rieke Dyah Pitaloka, Kyai Maman Imanul Haq, Romo Beny Susetyo dan Andar Nubowo
9 September 2013
Kampanye #SaveWilfrida melalui twitter bertepatan dengan hari ulang tahun SBY dengan mention selamat ulang tahun pak @SBYudhoyono, Bebaskan Wilfrida dari hukuman mati
15 September2013
Dukungan terhadap petisi #saveWilfrida diserahkan kepada pimpinan DPR RI yang diterima oleh Pramono Anung, wakil ketua DPR RI
22 September 2013
Tim advokasi Wilfrida yang di Belu menyiapkan dokumen orang tua Wilfrida untuk keberangkatannya menghadiri sidang 30 September 2013
28 September 2013
Doa bersama bangsa-bangsa untuk #SaveWilfrida di bundaran HI
29 September 2013
Perwakilan Migrant CARE, change.org dan Rieke Dyah Pitaloka menjemput orang tua Wilfrida di bandara Soekarno Hatta untuk kemudian berangkat ke Malaysia
30 September 2013
Orang tua Wilfrida bertemu Wilfrida di penjara. Tim advokasi (Migrant CARE, Change.org, Rieke Dyah Pitaloka, Lerry Mboik dan Magdalena Tiwu) bertemu dan berdiskusi dengan tim lawyer KBRI yang membela Wilfrida
4-5 Oktober 2013
Tim advokasi (Migrant CARE, Change.org, Rieke Dyah Pitaloka, Lerry Mboik dan Magdalena Tiwu) mendampingi orang tua Wilfrida untuk menghadiri sidang pembacaan vonis putusan sela.
25 Oktober 2013
Menggalang dukungan #SaveWilfrida dalam UN High Level Dialogue on Migration and Development,di New York
31 Oktober 2013
Migrant CARE menggalang dukungan #saveWilfrida dalam BBC 100 Women conference di London UK
11 November 2013
Migrant CARE RDPU dengan Timwas TKI DPR RI yang salah satu agendanya adalah meminta Timwas TKI untuk mengawal kasus Wilfrida
17 November 2013
Timwas TKI DPR RI dan Migrant CARE konferensi pers di DPR RI, pentingnya mengawal sidang kasus Wilfrida tanggal 17 November 2013
Januari- 7 April 2014
Tim advokasi Migrant CARE menghadiri sidang kasus Wilfrida dengan terus mendesak agar pengadilan Malaysia membebaskan Wilfrida dari hukuman mati
Migrant CARE Malaysia memantau sidang Wilfrida hingga sidang putusan
3 Maret 2015
Tim Advokasi Migrant CARE mengunjungi wilfrida soik di Rumah Sakit tempat Wilfrida dirawat di Johor Bahru .
http://m.detik.com/news/berita/30010...i-savewilfrida
terimakasih Pak Prabowo

0
1K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan