
ilustrasi
Merdeka.com - Hanapi (27) melaporkan
istrinya Emi (26) ke polisi, lantaran diduga
selingkuh bersama teman prianya Andi (30)
di Kebun Sawit Desa Rimpian Kecamatan Sei
Lala Kabupaten Inhu, Riau, Senin (24/8).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo
Tejo mengatakan, kedua suami istri itu
berdomisili di Desa Sei Air Putih, Kecamatan
Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Dugaan perselingkuhan dan perzinaan
tersebut awalnya akan diselesaikan secara
kekeluargaan, namun akhirnya sang suami
melapor ke polisi," ujar Guntur, Rabu (26/8).
Dikatakan Guntur, kasus ini terungkap hari
Minggu (9/8) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika
Hanapi melihat SMS yang masuk ke
handphone istrinya. Yang isinya "nyambung
yang tadi Go... Kau alun poe laido ndak,".
Artinya sambung lagi yang tadi yuk, kamu
belum puas lagi kan.
"Saat Hanapi menanyakan apa maksud SMS
tersebut, sang istri (Emi) mengakui telah
melakukan persetubuhan dengan Andi dan
bermaksud untuk melanjutkan perbuatannya
tersebut," ujar Guntur.
Emi mengaku selingkuh dengan Andi di
sebuah kebun sawit di Desa Rimpian, dan
bermaksud akan melanjutkan perbuatan tadi
malamnya. Namun SMS yang dikirim Andi ke
Emi ketahuan oleh suaminya.
"Selanjutnya, terlapor akan kita mintai
keterangannya, guna proses hukum lanjutan,"
jelas Guntur.