- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menko Luhut: Oknum Pemda Tertangkap Tangan Karena Korupsi Tetap Dihukum


TS
aghilfath
Menko Luhut: Oknum Pemda Tertangkap Tangan Karena Korupsi Tetap Dihukum

Jakarta- Pemerintah pusat akan menerapkan diskresi terhadap kebijakan pemerintahan daerah sehingga penyerapan anggaran maksimal. Menurut Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, diskresi tak berlaku bagi yang tertangkap tangan.
"Sudah ada jaminan (diskresi) itu saya kira tadi Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri itu sepakat akan diperkecil sekali batasannya. Kecuali anda tertangkap tangan, itu kita tanpa ampun nantinya," kata Luhut di Istana Bogor, Jl Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin(24/8/2015).
Pemerintah berharap dengan adanya kelonggaran ini nantinya pemerintah daerah tak ragu untuk melakukan kebijakan strategis. Terlebih lagi ketika Kejaksaan melakukan pendampingan, sehingga ada jaminan bagi pemerintah daerah.
"Saya berharap bisa akan dilaksanakan dengan baik dan saya akan awasi sebagai Menko Polhukam," imbuh Luhut.Selain itu pemerintah juga akan melakukan deregulasi terhadap sejumlah aturan. Misalnya pada kata-kata 'dapat' dan 'potensial merugikan keuangan negara'.
"Kalau hanya sebatas dugaan, akan dikesampingkan jika belum ada bukti. Sehingga pemerintah daerah tidak perlu ragu-ragu mencairkan anggaran yang Rp 273 triliun itu untuk kebijakan. Kami akan pantau dari Kemenko Polhukam supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan. Polhukam juga buka pos krisis kalau ada ketakutan itu juga bisa diatasi," tutur Luhut.
Ini Tanggapan KPK Atas Keinginan Jokowi Agar Kesalahan Administrasi Tidak Dipidana
Jakarta- Presiden Joko Widodo membahas lambatnya serapan anggaran dengan mengumpulkan gubernur seluruh Indonesia. Tak hanya itu, Jokowi juga mengundang para penegak hukum.
Langkah Jokowi itu dilakukan lantaran lambatnya penyerapan anggaran karena para kepala daerah takut dipidanakan apabila melakukan kesalahan. Solusi yang muncul yaitu agar para gubernur tak perlu takut karena jika ada salah administrasi tak akan dijerat pidana. Lalu apa kata KPK?
"Memang wajar saja. Masalah kebijakan negara merupakan wewenang administratif. Dalam hal ada dugaan penyalahgunaan wewenang dari pejabat negara ini basisnya adalah otoritas dan ranah hukum administrasi negara, kecuali bila terbukti adanya mens rea (niat jahat) maupun kickback atau bribery maka hukum pidana dapat diterapkan untuk masalah ini," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji ketika dikonfirmasi, Senin (24/8/2015).
Namun Indriyanto menegaskan KPK tentu akan bertindak tegas apabila ada dugaan tindak pidana korupsi dalam prakteknya nanti. KPK tidak akan melunak bila ditemukan penyimpangan.
"Kalau itu kan tidak perlu ditanyakan lagi," ucap Indriyanto.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Istana Bogor menyebut solusi yang muncul dalam rapat koordinasi dengan presiden yaitu agar para kepala daerah takperlu takut. Apabila ada kesalahan administrasi maka tak perlu dijerat ke ranah pidana.
"Kalau ada kesalahan dari pihak pemerintah yang sifatnya administratif itu urusan administrasi saja, jangan pidana," kata Ganjar.
Jokowi memang sengaja mengundang para penegak hukum agar terjadi satu keselarasan langkah. Pasalnya para gubernur ketakutan bakal dijerat pidana oleh penegak hukum.
"Makanya ketakutan-ketakutan yang muncul maka serapan menjadi rendah tadi dipahami secara bersama-sama antara para pejabat sehingga kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi semuanya bisa mengerti," papar Ganjar.
Jokowi juga meminta agar peran para pengawas internal lebih diperkuat. Hal yang sudah diamini oleh para penegak hukum termasuk KPK.
"Mengoptimalkan dulu pengawas internal dan itu sesuai dengan UU Administrasi pemerintahan sehingga UU inilah yang kita harapkan bisa kita laksanakan. Presiden perintahkan cepat serap anggaran sehingga ekonomi bisa menggelinding karena ini bulan Agustus," jelas Ganjar.
"Perintah presidennya kalau memang itu nyolong, ya tangkap aja. Tapi kalau salah administrasi ya coba diberikan ke pengawas internal dulu," ujar Ganjar.
Tindaklanjuti Pesan Jokowi, Jaksa Agung Beri Arahan ke Para Kajati
Jakarta- Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para gubernur, kapolda dan kajati se-Indonesia serta KPK mengenai lambatnya penyerapan anggaran. Jaksa Agung HM Prasetyo langsung menindaklanjuti hal tersebut.
"Sore ini setelah dari Istana, Jaksa Agung langsung akan memberikan pengarahan kepada para kajati. Jaksa Agung akan memberikan pendalaman mengenai hal tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Senin (24/8/2015).
Jauh-jauh hari sebenarnya Prasetyo mengaku akan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Tim itu dimaksudkan untuk memberikan pendampingan dan legal opinion kepada para kepala daerah.
"Hal tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Pak Jaksa Agung. Nantinya tim itu bisa memberikan legal opinion agar para kepala daerah tak perlu takut dalam membuat kebijakan yang baik untuk rakyat. Tapi kalau menyimpang, tentu tak segan-segan untuk ditindak," kata Tony.
Sebelumnya di Istana Bogor, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut solusi yang muncul dalam rapat koordinasi dengan presiden yaitu agar para kepala daerah tak perlu takut. Apabila ada kesalahan administrasi maka tak perlu dijerat ke ranah pidana.
"Kalau ada kesalahan dari pihak pemerintah yang sifatnya administratif itu urusan administrasi saja, jangan pidana," kata Ganjar.
Jokowi mengundang para penegak hukum agar terjadi satu keselarasan langkah. Alasannya, para gubernur ketakutan bakal dijerat pidana oleh penegak hukum.
"Makanya ketakutan-ketakutan yang muncul maka serapan menjadi rendah tadi dipahami secara bersama-sama antara para pejabat sehingga kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi semuanya bisa mengerti," papar Ganjar.
Jokowi juga meminta agar peran para pengawas internal lebih diperkuat. Hal yang sudah diamini oleh para penegak hukum termasuk KPK.
"Mengoptimalkan dulu pengawas internal dan itu sesuai dengan UU Administrasi pemerintahan sehingga UU inilah yang kita harapkan bisa kita laksanakan. Presiden perintahkan cepat serap anggaran sehingga ekonomi bisa menggelinding karena ini bulan Agustus," jelas Ganjar."
Perintah presidennya kalau memang itu nyolong, ya tangkap aja. Tapi kalau salah administrasi ya coba diberikan ke pengawas internal dulu," tukas Ganjar.(dhn/aan)
Sumber : http://m.detik.com/news/berita/30001...-tetap-dihukum & http://m.detik.com/news/berita/30000...tidak-dipidana & http://m.detik.com/news/berita/29999...ke-para-kajati
Semoga tidak dijadikan modus baru korupsi, dan pemerintah serius awasi penyerapan yg benar2 untuk tujuan percepatan pembangunan

Diubah oleh aghilfath 24-08-2015 20:31
0
987
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan