- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seandainya Ahok Mau Mendengar Suara Kami


TS
ideotlogi
Seandainya Ahok Mau Mendengar Suara Kami

Tulisan ini merupakan hasil terjemahan editorial The Jakarta Postberjudul "If only Ahok would listen" dengan sedikit perubahan.
Quote:

Seandainya Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bersemangat untuk mendengarkan proposal pembangunan kampung susun di Kampung Pulo, kekerasan tidak akan terjadi saat relokasi warga di daerah Jakarta Timur, Kamis (20/08/2015), dan dia bisa menjelma sebagai the nextJoko "Jokowi" Widodo, mantan bosnya yang populer itu.
Ada sejumlah alasan di balik ketenaran Jokowi itu dari kota kecil Surakarta hingga tampil untuk sampul majalah TIME: yang paling menonjol adalah keberhasilannya merelokasi dan merevitalisasi hampir 1.000 penjual barang di taman Banjarsari untuk daerah terpencil yang kemudian menjadi pasar loak yang ramai. Relokasi itu berlangsung damai, berkat "diplomasi meja makan" ala Jokowi, di mana kemudian sang walikota Surakarta menyetujui semua 14 tuntutan yang diajukan oleh para pedagang.
Kalau saja Ahok memiliki kesabaran, ia bisa membangun sebuah citra baru sebagai pemimpin pro-miskin di samping publik mengetahui rekam jejaknya yang bersih.
Kampung susun adalah pemukiman bertingkat dekat tepi Sungai Ciliwung, yang juga dirancang untuk mengakomodasi kegiatan ekonomi informal warga Kampung Pulo. Berbeda dengan rusunawa (apartemen murah) yang disediakan Ahok itu, Kampung Susun melibatkan partisipasi beberapa arsitek ternama yang bekerja sebagai relawan di Ciliwung Merdeka, sebuah organisasi advokasi yang dipimpin oleh aktivis miskin kota Sandyawan Sumardi. warga bantaranCiliwung juga mendapat dukungan dari pengacara, penyelenggara komunitas, beberapa peneliti terkemuka, dan perencana kota dalam upaya mereka untuk mengembangkan perumahan mereka.
Pada bulan November 2012, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Jokowi, setuju untuk membebaskan peraturan perencanaan tata ruang untuk membuka jalan bagi proyek kampung auaun. Hasilnya akan menjadi daerah yang cukup luas untuk membangun jalan dan memungkinkan truk pemadam kebakaran lewat jalan selebar 4 meter di tepi sungai, ditambah penyelesaian demarkasi 2 meter yang dapat digunakan sebagai ruang hijau.
Satu bulan silam, Ahok menyatakan dukungan untuk proposal tersebut, mendorong warga untuk mengadakan pertemuan maraton antara mereka sendiri untuk menyusun perjanjian relokasi.
Ahok mengatakan Kampung Susun akan dibangun di dekat sungai dan warga yang memegang tanah dan bangunan dokumen kepemilikan yang sah akan berhak atas unit yang bisa diwariskan oleh keturunan mereka dan dijual kembali hanya untuk pemerintah kota. Kampung susun merupakan replika dari permukiman tepi sungai Yogyakarta oleh almarhum Katolik imam-arsitek YB Mangunwijaya dan Stren Kali (Jogokali) proyek di Surabaya, di mana administrasi memungkinkan masyarakat untuk hidup di tepi sungai selama mereka mempertahankan kebersihan sungai.
Dalam kasus Kampung Pulo, namun, Ahok tiba-tiba berubah pikiran, mengingat partisipatif proyek pemukiman kembali memakan waktu dan mahal. Titik haluannya mendorong negosiasi antara pemerintah kota dan warga setempat kembali ke titik awal. Lebih buruk lagi, sekarang warga melihat Ahok sebagai musuh mereka dalam proyek mitigasi banjir sebagaimana terlihat dalam bentrokan yang ditandai penggusuran beberapa hari yang lalu.
Tidak pernah terlalu terlambat untuk mengatur kembali kampung susun, model normalisasi sungai yang mendukung pemberantasan kemiskinan di Jakarta dan sekitarnya. Ini hanya membutuhkan kesabaran dan ketekunan.
Pesan TS untuk pembaca: "Jangan jadikan Jakarta sebagai 'medan perang' antara Teman Ahok, Lawan Ahok, atau masyarakat umum. Saling kritik (yang membangun) tentu baik, tapi jangan sampai saling sindir dan cibir."
Quote:
PESAN TS untuk Pak Ahok:
Seandainya Anda sudi mendengarkan para pengamat dan peneliti 'bodoh' itu, tentu keadaan Jakarta bisa menjadi lebih baik dan kondusif.
Seandainya Anda sudi mendengarkan pendapat para ahli dan aktivis lingkungan perihal reklamasi Pantai Utara jakarta, tentu Jakarta bisa menjadi kota yang bersahabat dengan alam.
Seandainya Anda sudi mendengarkan pendapat para ahli tata kota dan pengguna transportasi umum perihal pembangunan 6 ruas tol dalam kota, tentu kemacetan di Jakarta bisa terurai.
Seandainya Anda sudi mendengarkan keluh kesah para pejalan kaki dan penyandang disabilitas yang terancam keselamatannya, tentu Jakarta layak dijuluki sebagai "kota manusia" bukan "kota sejuta motor dan mobil" atau kota "sejuta pkl".
Seandainya Anda mau mendengarkan suara kami, suara orang-orang yang sayang kepada Anda.
Sudikah, Anda?
Seandainya Anda sudi mendengarkan para pengamat dan peneliti 'bodoh' itu, tentu keadaan Jakarta bisa menjadi lebih baik dan kondusif.
Seandainya Anda sudi mendengarkan pendapat para ahli dan aktivis lingkungan perihal reklamasi Pantai Utara jakarta, tentu Jakarta bisa menjadi kota yang bersahabat dengan alam.
Seandainya Anda sudi mendengarkan pendapat para ahli tata kota dan pengguna transportasi umum perihal pembangunan 6 ruas tol dalam kota, tentu kemacetan di Jakarta bisa terurai.
Seandainya Anda sudi mendengarkan keluh kesah para pejalan kaki dan penyandang disabilitas yang terancam keselamatannya, tentu Jakarta layak dijuluki sebagai "kota manusia" bukan "kota sejuta motor dan mobil" atau kota "sejuta pkl".
Seandainya Anda mau mendengarkan suara kami, suara orang-orang yang sayang kepada Anda.
Sudikah, Anda?
* * *

Artikel: The Jakarta Post
Foto: Elshinta
* * *

TS sudah tanggapi satu persatu komentar kaskuser, silakan cek sendiri di masing-masing halaman.

Artikel: The Jakarta Post
Foto: Elshinta
* * *

Quote:
Original Posted By rachmacool►Seandainya aja warga mikir, pengamat mikir
Kalo kebanjiran selalu ngeluh pemerintah gak pernah ada perhatian ke warga gak ada perbaikan bla... bla...
Emang perbaikan dimulai dr kita. Kalo merasa yg ngegusur yg kmrn milih ahok. Berarti malah udh tau kan keputusannya milih ahok n jokowi kmrn. Kalo kecewa silakan jgn pilih lagi. Gimanapun ya buat para haters nih. Bolehlah kritis tapi mikir juga lah... jgn asal ngelempar masalah tp kagak bs kasi solusi. Lagian nasbung bego2 bgt. Itu yg sok2 pengamat, pembela rakyat, lsm, dll kan carmuk pengen juga nyicip kursinya ahok. Emang mereka kritis demi kepentingan warga kampung pulo? Ya nggak lah demi kepentingan sendiri. Mikir!!!!
Kalo kebanjiran selalu ngeluh pemerintah gak pernah ada perhatian ke warga gak ada perbaikan bla... bla...
Emang perbaikan dimulai dr kita. Kalo merasa yg ngegusur yg kmrn milih ahok. Berarti malah udh tau kan keputusannya milih ahok n jokowi kmrn. Kalo kecewa silakan jgn pilih lagi. Gimanapun ya buat para haters nih. Bolehlah kritis tapi mikir juga lah... jgn asal ngelempar masalah tp kagak bs kasi solusi. Lagian nasbung bego2 bgt. Itu yg sok2 pengamat, pembela rakyat, lsm, dll kan carmuk pengen juga nyicip kursinya ahok. Emang mereka kritis demi kepentingan warga kampung pulo? Ya nggak lah demi kepentingan sendiri. Mikir!!!!
Quote:
Original Posted By golbezz►
peneliti sama pengamat seperti lempar batu sembunyi tangan
abis lempar argumen langsung ngacir
kalo emang prihatin sediakan lahan buat yang di sebut korban peggusuran
jgn lempar opini tanpa solusi
tiap kali masuk tipi solusinya bicara bersama
weka weka weka
udah tau kan kalo bicara bersamapun g bakal ada solusi
yang ada malah buang buang apbn prov
lagi pula cara persuasif bukan gaya ahok

peneliti sama pengamat seperti lempar batu sembunyi tangan
abis lempar argumen langsung ngacir
kalo emang prihatin sediakan lahan buat yang di sebut korban peggusuran
jgn lempar opini tanpa solusi
tiap kali masuk tipi solusinya bicara bersama
weka weka weka
udah tau kan kalo bicara bersamapun g bakal ada solusi
yang ada malah buang buang apbn prov
lagi pula cara persuasif bukan gaya ahok



Quote:
Original Posted By salabint►masyarakat dijakarta sulit untuk diajak dialog yg dewasa
terlalu banyak memainkan ego jika pemda terlalu lunak spt yg jokowi lakukan di solo
tidak bisa menyamakan kultur masyarakat solo dgn jakarta
sdh terlalu banyak contoh anarkis (tdk perlu diperpanjang)
pointnya adalah masyarakat jakarta harus dipaksa untuk hidup yg layak.
suka atau tidak suka dgn caranya itu relatiif tergantung sudut pandang
menurut saya sudah cukup memanusiakan warga kampung pulo
terlihat dr bukti nyata mereka yg sdh pindah
yg pasti adalah jakarta dikejar musim hujan/banjir mendatang
kalau banjir terus ..... anda2 yg skr mengkritik masalah penggusuran akan terus mencari kesalahan2 yg lainnya
pemimpin tidak mungkin memuaskan semua pihak
kesalahan pemimpin lalu tidak mungkin diulang untuk dirubah
jalani saja yg kedepan dgn saling memahami, demi jakarta metropolitan yg pastinya akan jauh lebih keras lagi.
terlalu banyak memainkan ego jika pemda terlalu lunak spt yg jokowi lakukan di solo
tidak bisa menyamakan kultur masyarakat solo dgn jakarta

sdh terlalu banyak contoh anarkis (tdk perlu diperpanjang)
pointnya adalah masyarakat jakarta harus dipaksa untuk hidup yg layak.
suka atau tidak suka dgn caranya itu relatiif tergantung sudut pandang
menurut saya sudah cukup memanusiakan warga kampung pulo
terlihat dr bukti nyata mereka yg sdh pindah
yg pasti adalah jakarta dikejar musim hujan/banjir mendatang
kalau banjir terus ..... anda2 yg skr mengkritik masalah penggusuran akan terus mencari kesalahan2 yg lainnya
pemimpin tidak mungkin memuaskan semua pihak
kesalahan pemimpin lalu tidak mungkin diulang untuk dirubah
jalani saja yg kedepan dgn saling memahami, demi jakarta metropolitan yg pastinya akan jauh lebih keras lagi.



sayang page 2, 
wasalam

wasalam
Quote:
Original Posted By giokmurah►tonton videony dulu biar tahu, bukan seandai2nya aja. pemikiran para tokoh2 cendekiawan, politikus, sejarawan ato dsbnya itu cuma isapan jempol yg bersikap oportunis untuk kepentingan pribadi/golongannya, tapi aksiny scr langsung kemasyarakat mana, belum lagi ditambah watak orang bantaran sungai tsb yg lebih suka dihewankan daripada dimanusiakan. sekali lagi tonton videonya di youtube.
Quote:
Original Posted By T3chno►Nah lo, kampung susun di atas tanah negara, dimana nanti bakal ada orang yang punya beberapa tempat kos dan bisa disewain, enak banget idupnya ud nyari makan di atas tanah negara yang notabene bukan milik, pas digusur minta ganti rugi, pas banjir minta bantuan dan pas direlokasi bilangnya dipukulin dan diusir, ane lebih setuju klo mereka diratain aja, greatest good for greatest number.
Klo dibiarin terus ampe kapan jakarta bisa bebas banjir. Banyak yang bilak ahok ga pro rakyat miskin?! ya gmn mo pro klo rakyat miskin aja penghasilannya bisa lebih gede dari manager?? inget kan kasus pemulung yang punya duit puluhan juta? dimana miskinnya coba? masih mau dibelain juga orang2 kaya gt?
Uda dikasih tempat baru masih aja ngelunjak
Klo dibiarin terus ampe kapan jakarta bisa bebas banjir. Banyak yang bilak ahok ga pro rakyat miskin?! ya gmn mo pro klo rakyat miskin aja penghasilannya bisa lebih gede dari manager?? inget kan kasus pemulung yang punya duit puluhan juta? dimana miskinnya coba? masih mau dibelain juga orang2 kaya gt?
Uda dikasih tempat baru masih aja ngelunjak
Quote:
Original Posted By endutz►
Jadi janji yg dijanjiin ama ahok n jokowi kpd kampung pulo menurut TS adalah sbb:
1. Dijanjikan digantikan rumah atau kampung deret..
Alasan 1. Akan diganti bila si empunya rumah memiliki SHM atas tanah yg dimiliki... yg nyatanya ga ada yg punya SHM
Alasan 2. Itu tanah adalah milik negara, alias negara, tidak bisa dimiliki dan sewaktu-waktu demi kepentingan pembangunan, bisa digusur. Nah, kepentingan penggusuran dan relokasi warga kampung pulo karena daerah Kampung PuLo adalah Titik Banjir di jkt, makanya akan dibangun sodetan, atau situ atau infrastruktur yg mengatasi banjir jakarta via Kampung Pulo
2. Uang kerohiman 25%njop senilai 100-200jt/kk
Sudah dibilang dari Ahok, dia sudah ada rencana beri ini uang, tapi.. ternyata Undang2 tidak mengizinkan... kalao tetap dipaksakan, ini Ahok dan pemda bisa masuk penjara.. karena melanggar hukum.. makanya dia ga bisa penuhi ini janji, kasarnya dia ingkar... Ahok ngakuin kok.. dengan terpaksa dia ingkar, kecuali dari penghuni yg digusur bisa membuktikan bahwa tanah yg digusur adalah tanah miliknya, shm komplit, bukan tanah negara...
Solusinya gimana? Ya Sekarang udah dihibahkan rusunawa, yg kalau org swasta bilang itu 1 unit 300-400 jt, ukuran 30m2 dan cukup bayar 10rb/hari, padahal harga sewa perbulan utk apartemen setara bisa 2-3jt/bulan.. 80 % disubsidi pemerintah, kurang apa? Mau tanah gratis? Gampang.. tunjukkan sertifikat hak milik atas tanah yg digusur.. ada balasan yg setimpal, kalau ga punya, jangan mimpi!
Mau cari solusi lain supaya ke depan korban penggusuran dapat uang kerohiman, gampang..
Jadi anggota dpr, terutana komisi 2, komisinya Ahok pas jabat jd DPR, suruh buat undang2 baru bahwa korban penggusuran WAJIB hukumnya diberi uang kerohiman.. selesai kan? Kalian puas, Ahok pun pasti lega..
Permasalahan kan korban penggusuran maunya dapat uang dan rusun, pemda mau beri ternyata kalau 2-2 diberi, pemda melanggar hukum, makanya mereka ga bisa beri, padahal ini pembangunan mesti jalan, kalau ga Jakarta banjir..
Jadi dengan kata lain, Pemda DKI dengan terpaksa menggusur warga Kampung Pulo demi 10jt penduduk Jakarta dan mohon Warga Kampung Pulo terpaksa mengalah demi Jakarta dan rymah tangga kalian sendiri..
Gwa liat warga kampung pulo mandi,cuci, buang air ya di pinggir2 sungai tanpa akses air bersih.. belum lagi banjir yg pernah masuk TvOne, banjir kampung pulo mencapai 7m (tsunami kali?)
Ya sambil menunggu ada anggota dewan DPR/MPR yg peduli akan korban gusuran, dengan terpaksa uang kerohiman tidak bisa diberikan..
Jadi janji yg dijanjiin ama ahok n jokowi kpd kampung pulo menurut TS adalah sbb:
1. Dijanjikan digantikan rumah atau kampung deret..
Alasan 1. Akan diganti bila si empunya rumah memiliki SHM atas tanah yg dimiliki... yg nyatanya ga ada yg punya SHM
Alasan 2. Itu tanah adalah milik negara, alias negara, tidak bisa dimiliki dan sewaktu-waktu demi kepentingan pembangunan, bisa digusur. Nah, kepentingan penggusuran dan relokasi warga kampung pulo karena daerah Kampung PuLo adalah Titik Banjir di jkt, makanya akan dibangun sodetan, atau situ atau infrastruktur yg mengatasi banjir jakarta via Kampung Pulo
2. Uang kerohiman 25%njop senilai 100-200jt/kk
Sudah dibilang dari Ahok, dia sudah ada rencana beri ini uang, tapi.. ternyata Undang2 tidak mengizinkan... kalao tetap dipaksakan, ini Ahok dan pemda bisa masuk penjara.. karena melanggar hukum.. makanya dia ga bisa penuhi ini janji, kasarnya dia ingkar... Ahok ngakuin kok.. dengan terpaksa dia ingkar, kecuali dari penghuni yg digusur bisa membuktikan bahwa tanah yg digusur adalah tanah miliknya, shm komplit, bukan tanah negara...
Solusinya gimana? Ya Sekarang udah dihibahkan rusunawa, yg kalau org swasta bilang itu 1 unit 300-400 jt, ukuran 30m2 dan cukup bayar 10rb/hari, padahal harga sewa perbulan utk apartemen setara bisa 2-3jt/bulan.. 80 % disubsidi pemerintah, kurang apa? Mau tanah gratis? Gampang.. tunjukkan sertifikat hak milik atas tanah yg digusur.. ada balasan yg setimpal, kalau ga punya, jangan mimpi!
Mau cari solusi lain supaya ke depan korban penggusuran dapat uang kerohiman, gampang..
Jadi anggota dpr, terutana komisi 2, komisinya Ahok pas jabat jd DPR, suruh buat undang2 baru bahwa korban penggusuran WAJIB hukumnya diberi uang kerohiman.. selesai kan? Kalian puas, Ahok pun pasti lega..
Permasalahan kan korban penggusuran maunya dapat uang dan rusun, pemda mau beri ternyata kalau 2-2 diberi, pemda melanggar hukum, makanya mereka ga bisa beri, padahal ini pembangunan mesti jalan, kalau ga Jakarta banjir..
Jadi dengan kata lain, Pemda DKI dengan terpaksa menggusur warga Kampung Pulo demi 10jt penduduk Jakarta dan mohon Warga Kampung Pulo terpaksa mengalah demi Jakarta dan rymah tangga kalian sendiri..
Gwa liat warga kampung pulo mandi,cuci, buang air ya di pinggir2 sungai tanpa akses air bersih.. belum lagi banjir yg pernah masuk TvOne, banjir kampung pulo mencapai 7m (tsunami kali?)
Ya sambil menunggu ada anggota dewan DPR/MPR yg peduli akan korban gusuran, dengan terpaksa uang kerohiman tidak bisa diberikan..
Quote:
Original Posted By Shalazashka►
SP1, SP2, SP3 udah jelas, sosialisasi sudah lama,
janji? boleh di ingkari, semua menurut aturan dan undang2. klo tidak ada uang kerohiman, meskipun di janjikan, tetap tidak ada. konstitusi diatas janji.
klo bingung soal proyek ini itu, normalisasi sungai mencegah banjir dll, nonton
https://www.youtube.com/user/Pemprov...nel=PemprovDKI
cari disana dia kerja apa tiap hari ngebahas apa di rapat, semua lengkap
verponding my ass
eigendom berarti hak milik mutlak. Sedangkan, verponding artinya sebagai harta tetap.
HAK HAK TANAH yang berstatus di atas bisa di daftarkan dan di konversikan menjadi hak milik
Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dibuktikan dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis, keterangan saksi dan/atau, pernyataan yang bersangkutan yang kadar kebenarannya oleh Panitia Ajudikasi dalam pendaftaran tanah secara sistematik atau oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah secara sporadik, dianggap cukup untuk mendaftar hak, pemegang hak dan hak-hak pihak lain yang membebaninya.

dua baris paling atas ok lah, sisanya ? pffffffttttt
SP1, SP2, SP3 udah jelas, sosialisasi sudah lama,
janji? boleh di ingkari, semua menurut aturan dan undang2. klo tidak ada uang kerohiman, meskipun di janjikan, tetap tidak ada. konstitusi diatas janji.
klo bingung soal proyek ini itu, normalisasi sungai mencegah banjir dll, nonton
https://www.youtube.com/user/Pemprov...nel=PemprovDKI
cari disana dia kerja apa tiap hari ngebahas apa di rapat, semua lengkap
verponding my ass
eigendom berarti hak milik mutlak. Sedangkan, verponding artinya sebagai harta tetap.
HAK HAK TANAH yang berstatus di atas bisa di daftarkan dan di konversikan menjadi hak milik

Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dibuktikan dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis, keterangan saksi dan/atau, pernyataan yang bersangkutan yang kadar kebenarannya oleh Panitia Ajudikasi dalam pendaftaran tanah secara sistematik atau oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah secara sporadik, dianggap cukup untuk mendaftar hak, pemegang hak dan hak-hak pihak lain yang membebaninya.

dua baris paling atas ok lah, sisanya ? pffffffttttt
Quote:
Original Posted By RyoEdogawa►1930 Indonesia memang blom merdeka. Indonesia merdeka tahun 1945. Saat indonesia merdeka, apakah warga kampung pulo termasuk warga negara indonesia? Bila iya ya silahkan ikuti aturan yg berlaku. Klo bukan kenapa gak kedengeran ada nama negara kampung pulo?
Setelah indonesia merdeka, udah sering tuh disuruh ngurus sertifikat tanah supaya diakui negara. Apalagi kemudian aturan2 baru berlaku sehingga aturan2 lama biasanya tidak berlaku lagi. Sebagai warga negara ya harus patuh harusnya kan?
Nah sekarang wa malah pengen tau, coba sebutin sini siapa orangnya yg punya verponding itu, dan apa yg dialaminya berkaitan dengan penggusuran. Coba bawa sini link beritanya klo ada, jangan modal katanya lho ya.
Karena walopun eigendom verponding itu sebenernya udah dicabut waktu diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tapi klo emg masih ada yg punya eigendom verponding, itu sebenernya masih bisa diurus sesuai Pasal 24 ayat (1) PP 24/1997 mengatur bahwa:
"Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dibuktikan dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis, keterangan saksi dan/atau, pernyataan yang bersangkutan yang kadar kebenarannya oleh Panitia Ajudikasi dalam pendaftaran tanah secara sistematik atau oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah secara sporadik, dianggap cukup untuk mendaftar hak, pemegang hak dan hak-hak pihak lain yang membebaninya."
Jadi sekali lagi siapa yg punya eigendom verponding tsb, mana buktinya? Udah sampe ke Kantor Pertanahan blom?
Yg pasti, logika agan soal jokowi/ahok harus memberikan bukti tanah milik negara itu salah besar
Setelah indonesia merdeka, udah sering tuh disuruh ngurus sertifikat tanah supaya diakui negara. Apalagi kemudian aturan2 baru berlaku sehingga aturan2 lama biasanya tidak berlaku lagi. Sebagai warga negara ya harus patuh harusnya kan?
Nah sekarang wa malah pengen tau, coba sebutin sini siapa orangnya yg punya verponding itu, dan apa yg dialaminya berkaitan dengan penggusuran. Coba bawa sini link beritanya klo ada, jangan modal katanya lho ya.
Karena walopun eigendom verponding itu sebenernya udah dicabut waktu diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tapi klo emg masih ada yg punya eigendom verponding, itu sebenernya masih bisa diurus sesuai Pasal 24 ayat (1) PP 24/1997 mengatur bahwa:
"Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dibuktikan dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis, keterangan saksi dan/atau, pernyataan yang bersangkutan yang kadar kebenarannya oleh Panitia Ajudikasi dalam pendaftaran tanah secara sistematik atau oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah secara sporadik, dianggap cukup untuk mendaftar hak, pemegang hak dan hak-hak pihak lain yang membebaninya."
Jadi sekali lagi siapa yg punya eigendom verponding tsb, mana buktinya? Udah sampe ke Kantor Pertanahan blom?
Yg pasti, logika agan soal jokowi/ahok harus memberikan bukti tanah milik negara itu salah besar

Quote:
Original Posted By pac►
Jokowi yg buka di awal 2 thn lalu, seberapa kompleksnya masalah ditambah banyak pihak mencoba mengambil keuntungan. Ahok yg eksekusi, pasti lah yg bakal kena gak enaknya, apalagi sering ditimpakan isu non-pri & nasionalisme.
Mau dengerin budayawan, sejarahwan, tokoh2 setempat, LSM, ormas, warga, DPRD dll nya. Mau sampe kapan selesainya ?
Sbg profesional kerja, gubernur pasti ada skala prioritas perkerjaan, dgn waktu terbatas & dana, gak bisa ada lagi penundaan. Krn kota Jakarta sudah tertinggal berapa puluh tahun, coba bandingkan dgn ibu kota tetangga, sperti Kuala Lumpur/Putra Jaya, Bangkok, apalagi Singapore, sberang jauh tertinggalnya Jakarta ?
Buldozer, backhoe emang dateng mendadak ? Sosialisasi uda dilakukan jauh2 hari sampai terakhir pun Ahok masi mengadakan pertemuan, pengumpulan aparat polisi & TNI dlm jumlah besar juga direncanakan jauh hari.
Dgn upaya perundingan & musyawarah sudah dimaksimalkan, terakhir jalur hukum sbg penentunya
Silahkan tuntut pemprov ke pengadilan, itu pun kalo para pengacara LBH mau bantu, krn dari sisi hukum, bakal kalah telak.
Jokowi yg buka di awal 2 thn lalu, seberapa kompleksnya masalah ditambah banyak pihak mencoba mengambil keuntungan. Ahok yg eksekusi, pasti lah yg bakal kena gak enaknya, apalagi sering ditimpakan isu non-pri & nasionalisme.
Mau dengerin budayawan, sejarahwan, tokoh2 setempat, LSM, ormas, warga, DPRD dll nya. Mau sampe kapan selesainya ?
Sbg profesional kerja, gubernur pasti ada skala prioritas perkerjaan, dgn waktu terbatas & dana, gak bisa ada lagi penundaan. Krn kota Jakarta sudah tertinggal berapa puluh tahun, coba bandingkan dgn ibu kota tetangga, sperti Kuala Lumpur/Putra Jaya, Bangkok, apalagi Singapore, sberang jauh tertinggalnya Jakarta ?
Buldozer, backhoe emang dateng mendadak ? Sosialisasi uda dilakukan jauh2 hari sampai terakhir pun Ahok masi mengadakan pertemuan, pengumpulan aparat polisi & TNI dlm jumlah besar juga direncanakan jauh hari.
Dgn upaya perundingan & musyawarah sudah dimaksimalkan, terakhir jalur hukum sbg penentunya
Silahkan tuntut pemprov ke pengadilan, itu pun kalo para pengacara LBH mau bantu, krn dari sisi hukum, bakal kalah telak.
Quote:
Original Posted By Shalazashka►yang TS jelaskan sampai sekarang ini ane tangkep
1. TANAH DI KP Adalah milik penduduk disana, Karena pemerintah belum menunjukkan bukti kepemilikan tanah negara
2. TS menganggap warga KP sudah tinggal disana sejak 1930 dengan verponding blah blah blah pokoknya warga ada yg punya verponding
3. TS mengakui kalo KP sebagian kecil menyebabkan banjir di jkt (aku ga tau, klo cuman kecil mungkin ga perlu gusur, yg perlu itu klo penyebab besar, gtu kali ya?)
4. TS marah kalo tiba2 ada buldozer dan pasukan penggusur masuk komplek rumahnya. (ga tau gw mau ngapain mereka)
5. TS bilang pas jamannya jokowi ga ada gontok2an abis dialog sm mereka.
(baru dialog, belum eksekusek)
shieett booyysss #TSLOGIC
1. TANAH DI KP Adalah milik penduduk disana, Karena pemerintah belum menunjukkan bukti kepemilikan tanah negara
2. TS menganggap warga KP sudah tinggal disana sejak 1930 dengan verponding blah blah blah pokoknya warga ada yg punya verponding
3. TS mengakui kalo KP sebagian kecil menyebabkan banjir di jkt (aku ga tau, klo cuman kecil mungkin ga perlu gusur, yg perlu itu klo penyebab besar, gtu kali ya?)
4. TS marah kalo tiba2 ada buldozer dan pasukan penggusur masuk komplek rumahnya. (ga tau gw mau ngapain mereka)
5. TS bilang pas jamannya jokowi ga ada gontok2an abis dialog sm mereka.

shieett booyysss #TSLOGIC
Quote:
Original Posted By RyoEdogawa►
Wa udah baca, masalahnya jelas, menurut warga yg mereka pegang adalah verponding. Sedangkan menurut Kepala BPN itu bukan verponding-nya, tapi hanya akte jual beli di bawah tangan. (Pernyataan sendiri) saya membeli tanah verponding nomor sekian, hanya tulisannya saja bukan verponding-nya.
Jadi sekarang, justru mumpung gubernurnya ahok yg emg transparan orgnya (menurut wa), masalah benar tidaknya verponding inilah yg harus diclearkan. Misalnya buat kopiannya utk dishare di media mana yg kata kepala BPN bukan verponding. Jadi pihak lain bisa menilai juga, apakah benar itu verponding ato bukan. Jadi bukan modal kata2 'kami punya verponding'.
Klo skr kan masing2 pihak mengklaim yg menurutnya benar. Nah warga sana yg punya/pegang bukti harusnya ya kasih bukti2 itu ke media, bawa ke televisi utk didebat klo bisa, terutama ke media yg suka lawan ahok, klo emg bener pasti media itu mau, kapan lagi bisa "merongrong" ahok dengan bukti yg kuat?
Tapi klo gak bisa sampe seperti itu, kemungkinan besar ya Kepala BPN nya yg bener.
Wa udah baca, masalahnya jelas, menurut warga yg mereka pegang adalah verponding. Sedangkan menurut Kepala BPN itu bukan verponding-nya, tapi hanya akte jual beli di bawah tangan. (Pernyataan sendiri) saya membeli tanah verponding nomor sekian, hanya tulisannya saja bukan verponding-nya.
Jadi sekarang, justru mumpung gubernurnya ahok yg emg transparan orgnya (menurut wa), masalah benar tidaknya verponding inilah yg harus diclearkan. Misalnya buat kopiannya utk dishare di media mana yg kata kepala BPN bukan verponding. Jadi pihak lain bisa menilai juga, apakah benar itu verponding ato bukan. Jadi bukan modal kata2 'kami punya verponding'.
Klo skr kan masing2 pihak mengklaim yg menurutnya benar. Nah warga sana yg punya/pegang bukti harusnya ya kasih bukti2 itu ke media, bawa ke televisi utk didebat klo bisa, terutama ke media yg suka lawan ahok, klo emg bener pasti media itu mau, kapan lagi bisa "merongrong" ahok dengan bukti yg kuat?
Tapi klo gak bisa sampe seperti itu, kemungkinan besar ya Kepala BPN nya yg bener.
Quote:
Original Posted By pac►
Belajar dari peristiwa ini, sebenernya peraturan & hukum sudah ada, tapi pelaksanaan & pengawasannya lemah.
Syukur ada Ahok, yg bikin semua jadi melek ! buat Kawan & Lawan Ahok, silahkan kritisi & kawal Ahok dgn baik, semoga ujungnya membuat Jakarta yg baru, Indonesia baru.
Belajar dari peristiwa ini, sebenernya peraturan & hukum sudah ada, tapi pelaksanaan & pengawasannya lemah.
Syukur ada Ahok, yg bikin semua jadi melek ! buat Kawan & Lawan Ahok, silahkan kritisi & kawal Ahok dgn baik, semoga ujungnya membuat Jakarta yg baru, Indonesia baru.
TS sudah tanggapi satu persatu komentar kaskuser, silakan cek sendiri di masing-masing halaman.
Diubah oleh ideotlogi 26-08-2015 04:14
0
16.1K
Kutip
208
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan