BPPT: Pemerintah jangan anggap penelitian gagal disebut kriminal
Quote:
Penghargaan terhadap inovasi teknologi bangsa adalah kunci majunya sebuah negara. Namun ironisnya, beberapa waktu yang lalu, inovator mobil listrik Dasep Ahmadi dijadikan tersangka pada kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik tahun anggaran 2013. Ia ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 28 Juli 2015.
Jika melihat latar belakang Dasep, Dia pernah diganjar beberapa penghargaan salah satunya BJ Habibie Technology Award tahun 2009 dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Menurut Kepala BPPT, Unggul Priyanto, kasus yang menimpa Dasep juga dirasakan memprihatinkan oleh pihaknya. Dirinya pun mengatakan bahwa pemerintah juga seharusnya mengerti tidak semua penelitian itu harus berjalan mulus.
"Seharusnya pemerintah itu harus melihat, penelitian ini ada kemungkinan gagal dan ada yang tidak gagal. Jangan ketika penelitian itu gagal dianggap kriminal, menipu, atau menghabiskan uang negara. Kalau gitu repot nanti," ujarnya ketika ditemui Merdeka.com seusai acara konferensi pers BJ Habibie Technology Award 2015 di kantor BPPT, Jakarta, Kamis (20/8).
Dirinya pun mengakui telah bertemu dengan beberapa pejabat tinggi negara untuk memberikan masukan jika sesuatu yang bersifat masih penelitian itu, jangan ketika gagal dikasuskan.
"Kita udah bicarakan hal ini kepada pejabat tinggi negara. Gak usah jauh-jauh lah kalau kadang pemeriksa keuangan terkadang juga begitu. Ketika ada keuangan untuk penelitian gagal, dianggap begitu," katanya.
Hal itu, kata dia, tentu akan membuat nyali para peneliti ciut lantaran takut penelitiannya gagal kemudian dikriminalkan.
"Makanya imbasnya kita harus hati-hati benar dan yakin penelitiannya sukses. Jadi kalau gak yakin-yakin amat, kita gak berani. Apalagi kalau anggarannya besar," tuturnya.
Unggul pun mengakui jika menggunakan dana negara, maka harus sesuai dengan yang diungkapkan. Misalnya saja, ketika mobil listrik butuh dana besar dan bisa jalan berapa kilometer, maka nantinya kenyataannya juga harus bisa jalan sesuai dengan janjinya.
"Harus bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Jadi, misalkan ini ya, harga mobil listrik sekian dan bisa jalan 50 kilometer ya harus seperti itu. Kalau ternyata jalan 20 kilometer, nah ini pasti ada yang dikurangilah atau apalah. Kan audit juga seringkali menduga seperti itu," kata Unggul.
http://m.merdeka.com/teknologi/bppt-pemerintah-jangan-anggap-penelitian-gagal-disebut-krimi.html
nasib peneliti di negeri ini..

udah kesejahteraan kurang..
dana penelitian kurang..
ada ancaman kriminal..
pantesan peneliti banyak kabur ke luar negri..
makin nyungsep negri ini klo kagak ada peneliti lagi..
