Quote:
Pontianak - Langkah tegas urusan berlalu lintas dilakukan Pemkot Pontianak, Kalbar. Rencananya, bagi pelajar yang tercatat melanggar lalu lintas dan kena tilang akan dicabut beasiswanya berupa pendidikan gratis.
"Tahun depan, begitu sekali adik-adik kena tilang, saya langsung putuskan pendidikan gratisnya dan yang bersangkutan wajib membayar biaya pendidikannya," ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji pada kegiatan Police Goes to School dalam rangka pengukuhan pelajar sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, Rabu (19/8) di aula SMA Kristen Immanuel.
Dia meminta, pihak kepolisian lalu lintas mengirimkan data pelajar yang ditilang sehingga Pemkot bisa menindaknya dengan membekukan fasilitas pendidikan gratis terhadap yang bersangkutan. Tak hanya itu, pelajar yang ingin mendapatkan beasiswa, apabila pernah ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, Sutarmidji memastikan pelajar tersebut tidak akan pernah mendapatkan beasiswa itu.
"Jadi ini bukan hanya sekedar gertak belaka, saya benar-benar akan menerapkan itu," tukasnya.
Selain itu, semakin banyaknya jumlah kendaraan di jalan raya hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas, pelajar diminta untuk membentuk komunitas two in one, di mana satu sepeda motor digunakan untuk berdua. Misalnya, selama sepekan seorang siswa membonceng temannya yang kebetulan satu jalur atau rute yang sama menuju ke sekolahnya. Pekan depan, giliran siswa yang diboncengi tadi membonceng temannya ke sekolah.
"Coba kembangkan seperti itu. Kalau komunitas ini berhasil, saya yakin cukup signifikan mengurangi penggunaan kendaraan di jalan raya sehingga mengurangi kemacetan lalu lintas," terang Sutarmidji.
Terkait pengawasan kawasan tertib lalu lintas, pihaknya tengah mempersiapkan sistem tilang elektronik bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Di beberapa kawasan akan disebar CCTV guna memantau situasi lalu lintas di perkotaan. Untuk ruang kontrol CCTV, ada beberap alternatif tempat yang disediakan yakni di Gedung Pontianak Convention Centre (PCC), di salah satu ruangan Kantor Wali Kota atau di salah satu gedung kantor di Jalan Sutoyo.
Sumur
kite2 sangguplah.. masak belik motor kite2 bisa.. bayar SPP sendiri kagak sanggup..
