Quote:
Jakarta - Satu persatu kejanggalan dalam proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta tahun 2014 terungkap. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan lelang proyek senilai Rp 330 miliar itu.
Kejanggalan ditemukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan turun langsung mengaudit kepatuhan pemerintahan provinsi DKI atas peraturan perundang-undangan.
Menurut BPK ada dugaan indikasi persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh peserta lelang UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
"Dari hasil konfirmasi dengan beberapa perusahaan pemenang lelang diketahui bahwa para perusahaan peserta dan pemenang lelang mengikuti pelaksanaan lelang di bawah koordinasi beberapa koordinator," tulis BPK dalam laporannya yang dikutip detikcom, Rabu (19/8/2015).
BPK kemudian melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada beberapa koordinator tersebut. Kepada BPK, para koordinator itu mengakui bahwa seluruh kegiatan pelelangan; mulai dari pemilihan distributor dan merk UPS, pemilihan lokasi sekolah, penentuan harga penawaran sampai upload dokumen penawaran diatur oleh mereka.
"Tiap-tiap koordinator diketahui mengkoordinir beberapa perusahaan. Salah satu koordinator juga diketahui pemilik salah satu perusahaan pemenang lelang," tulis BPK masih di laporan yang sama.
Koordinator tersebut bahkan sampai menyiapkan profil dan data beberapa perusahaan yang digunakan untuk mengikuti lelang pengadaan UPS. Dia juga menjadi penghubung dengan pejabat di Sudin Dikmen Jakarta Barat, dan Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Sumur
ah ahok itu sudah..