Quote:
KBRN, Pekanbaru : Dua pelajar SMP di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, diamankan oleh Polres Kepulauan Meranti, karena merayakan kelulusan dengan mencoret-coret lambang negara yaitu bendera Merah Putih.
Kapolres Kepulauan Meranti, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad yang dihubungi Radio Republik Indonesia mengaku prihatin dengan sikap coret-coret bendera Merah Putih itu. Menurut dia, aksi itu sama halnya dengan penghinaan terhadap simbol negara.
Dijelaskan, awalnya dua pelajar SMP yang berasal dari SMPN 6 Selatpanjang itu melakukan konvoi bersama pelajar lain. Namun saat melintas di Jalan Dorak, ketiga pelajar SMP yang diketahui bernama Rezki dan Dodi, langsung ditangkap anggota polisi yang memang sudah mengintai kedua pelajar yang membawa coretan bendera Merah Putih.
"Ketika ditanya mengapa mencoret bendera, Dodi mengatakan hanya iseng saat mencoret bendera Merah Putih. Bahkan Dodi juga tidak tahu jika mencoret bendera sama juga artinya dengan menista dan menghina lambang negara," jelasnya.
Rekan Dodi, Rezki hanya bertugas mengibarkan bendera saat konvoi berlangsung juga kepada pihak kepolisian mengakui hal itu.
"Saya hanya iseng menuliskan nama saya di bendera itu. Saya tidak tau jika mencoret bendera itu melanggar hukum. Itu pengakuan dari dua pelajar yang sudah dimintai keterangan hingga tadi malam," ujarnya.
Menurutnya, tindakan penerus bangsa itu pun dianggap sangat memalukan karena tidak menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang untuk mengibarkan merah putih. (TS/AA).
sumur
Parah!!!! Zaman ane dulu SMP, kaga perlu diajarin dah tau klo lambang negara apapun tidak boleh dipake mainan, dicoret-coret, dijatuhkan ke tanah dengan sengaja ataupun digunakan dengan tidak seharusnya
