REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
Megawati Soekarno Putri mengaku sudah
meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) pilkada. Hal itu
disampaikan Mega saat memberi pidato di
seminar konstitusi MPR RI, Selasa (18/8).
Menurut Megawati, Perppu pilkada sangat
diperlukan untuk menyelesaikan persoalan
pasangan calon tunggal di pilkada serentak.
Sebab, kondisinya, seperti tidak pernah dipikirkan
adanya pemimpin daerah yang dicintai oleh
rakyatnya.
Hal ini membuat tidak ada yang berani melawan
pemimpin di daerah jika maju kembali di pilkada.
Jadi, pemimpin yang dicintai rakyat ini juga
bingung tidak dapat dipilih karena pilkada
terancam ditunda. “Saya bilang ke Presiden
(Jokowi), bikin Perppu,” kata Megawati di
kompleks parlemen Senayan, Selasa (18/8).
Namun, imbuh Megawati, Jokowi tidak berani
mengeluarkan Perppu Pilkada. Menurut Jokowi,
diungkapkan Mega, kalau Presiden mengeluarkan
Perppu, masih ada kemungkinan untuk ditolak
oleh DPR. Ditolaknya DPR ini membuat tidak
adanya payung hukum penyelenggaraan pilkada.
Selain itu, kebijakan yang diambil ini akan jadi
sangat memalukan.
Anak kedua Presiden Soekarno ini mengatakan,
Jokowi minta agar persoalan pilkada ini ditunggu
saja. Artinya, memang harus ada penundaan di
beberapa daerah. Pemerintah sudah menyiapkan
Pelaksana Tugas (PLT) untuk mengisi posisi
kepala daerah yang pilkadanya ditunda.
“Alangkah senangnya jadi PLT selama dua tahun,
menjabat sebagai kepala daerah tapi tidak bisa
menandatangani kebijakan setrategis seperti
penganggaran,” kata dia.
sumber
Power dan kekuatan simbok saking gedenya bahkan panastakpun sampe ga bisa ngomong apa apa