- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Obat Pembasmi Hama Dipakai Buat Shampoo, 27 Santriwati Keracunan


TS
indra.69
Obat Pembasmi Hama Dipakai Buat Shampoo, 27 Santriwati Keracunan
sumur

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Sebanyak 27 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nasiin, di Dusun Kobarung, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, keracunan obat pembasmi hama tanaman tembakau, Minggu (17/8/2015), sekitar pukul 09.30.
Para santriwati ini keracunan, saat akan memberantas kutu rambut. Obat yang seharusnya dipakai untuk memberantas hama itu, dioleskan ke rambutnya layaknya saat sedang memakai shampoo. Obat hama itu akhirnya menguap dan terhirup sehingga mengakibatkan mereka keracunan.
Santriwati yang duduk di bangku kelas I hingga kelas III, Madrasah Aliyah itu mengeluh pusing berat, lalu ambruk kemudian muntah-muntah dan tak sadarkan diri.
Dari 27 santri yang keracunan, 23 santriwati langsung mendapat pertolongan medis. Sebanyak 10 santriwati dibawa ke RS Paru, Jl Bonorogo, Pamekasan. 10 santriwati dibawa ke Puskesmas Tentenan, Larangan dan 3 santri dibawa ke RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan.
Namun, setelah mendapat pertolongan medis yang ditempatkan terpisah, dari 23 yang keracunan itu,13 santriwati harus menjalani perawatan lebih lanjut. Yakni sembilan santriwati dirawat di RS Paru, dua santriwati dirawat di RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan dan dua santriwati dirawat di Puskesmas Tentenan, Larangan.
Menurut sumber di lokasi kejadian, saat itu seluruh santriwati sedang mengikuti upacara upacara memperingati HUT kemerdekaan RI ke 70 di halaman ponpes. Akibat terik matahari itu, para santri merasakan gatal dan panas pada rambut mereka yang diduga disebabkan kutu di rambut mereka.
Usai upacara, rasa gatal di rambut semakin terasa. Karena tidak tahan dengan rasa gatal itu mereka berinisiatif untuk emberantas kutu rambut di kepala mereka menggunakan pembasmi hama tanaman tembakau, setelah itu mereka keramas menggunakan shampoo.
Tidak diketahui pasti, siapa yang mempunyai ide memberantas kutu rambut itu menggunakan obat pembasmi hama. Namun, obat pembasmi hama tembakau itu mereka beli menggunakan uang yang dikumpulkan bersama-sama. Setelah terkumpul Rp 10.000, lalu mereka membeli obat pembasmi hama merek Dupont Lannate 25 WP, di toko di sekitar ponpes. Dan uang Rp 1.000 itu mereka membeli tiga bungkus obat pembasmi hama.
Selanjutnya, santriwati berkumpul di teras ponpes dan bungkus pembasmi hama itu dibuka, lalu sebagian isinya dituangkan ke telapak tangannya dan dioleskan ke rambut mereka bergiliran hingga 27 santri.
Berselang hitungan menit, mereka merasakan kepalanya pusing berat. Namun mereka belum sadar, pusingnya itu akibat pengaruh menghirup bau obat pembasmi hama, sehingga mereka ke kamar mandi dan berkeramas.
Namun, bukannya hilang, kondisi para santri kian parah. Tubuh mereka terasa lemas dan sebagian besar santriwati muntah-muntah.
Pengurus Ponpes An-Nasiin, Nasiruddin, yang dimintai konfirmasinya mengakatakan, ia tidak mengerti kenapa santriwati itu ingin memberantas kutu ramabutnya menggunakan obat pembasmi hama tanaman tembakau.
“Ini karena ketidaktahuan santri kami akan bahaya pembasmi serangga. Sehingga mereka menggunakannya sebagai sampo untuk memberantas kutu rambutnya. Dan kami turut prihati dengan kejadian ini. Semoga mereka cepat sembuh,” kata Nasiruddin, kepada Surya.
Kapolsek Larangan, AKP Bambang Sugiharto, mengatkan, ia sudah meminta keterangan pengurus ponpes dan beberapa santriwati yang keracunan akibat menghirup obat pembasmi hama. “Berdasarkan catatan kami, yang dirawat akibat keracunan obat pembasmi hama itu sebanyak 23 santriwati, bukan 27 santriwati,” kata AKP Bambang.
(Muchsin)
Ah elah
Quote:

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Sebanyak 27 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nasiin, di Dusun Kobarung, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, keracunan obat pembasmi hama tanaman tembakau, Minggu (17/8/2015), sekitar pukul 09.30.
Para santriwati ini keracunan, saat akan memberantas kutu rambut. Obat yang seharusnya dipakai untuk memberantas hama itu, dioleskan ke rambutnya layaknya saat sedang memakai shampoo. Obat hama itu akhirnya menguap dan terhirup sehingga mengakibatkan mereka keracunan.
Santriwati yang duduk di bangku kelas I hingga kelas III, Madrasah Aliyah itu mengeluh pusing berat, lalu ambruk kemudian muntah-muntah dan tak sadarkan diri.
Dari 27 santri yang keracunan, 23 santriwati langsung mendapat pertolongan medis. Sebanyak 10 santriwati dibawa ke RS Paru, Jl Bonorogo, Pamekasan. 10 santriwati dibawa ke Puskesmas Tentenan, Larangan dan 3 santri dibawa ke RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan.
Namun, setelah mendapat pertolongan medis yang ditempatkan terpisah, dari 23 yang keracunan itu,13 santriwati harus menjalani perawatan lebih lanjut. Yakni sembilan santriwati dirawat di RS Paru, dua santriwati dirawat di RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan dan dua santriwati dirawat di Puskesmas Tentenan, Larangan.
Menurut sumber di lokasi kejadian, saat itu seluruh santriwati sedang mengikuti upacara upacara memperingati HUT kemerdekaan RI ke 70 di halaman ponpes. Akibat terik matahari itu, para santri merasakan gatal dan panas pada rambut mereka yang diduga disebabkan kutu di rambut mereka.
Usai upacara, rasa gatal di rambut semakin terasa. Karena tidak tahan dengan rasa gatal itu mereka berinisiatif untuk emberantas kutu rambut di kepala mereka menggunakan pembasmi hama tanaman tembakau, setelah itu mereka keramas menggunakan shampoo.
Tidak diketahui pasti, siapa yang mempunyai ide memberantas kutu rambut itu menggunakan obat pembasmi hama. Namun, obat pembasmi hama tembakau itu mereka beli menggunakan uang yang dikumpulkan bersama-sama. Setelah terkumpul Rp 10.000, lalu mereka membeli obat pembasmi hama merek Dupont Lannate 25 WP, di toko di sekitar ponpes. Dan uang Rp 1.000 itu mereka membeli tiga bungkus obat pembasmi hama.
Selanjutnya, santriwati berkumpul di teras ponpes dan bungkus pembasmi hama itu dibuka, lalu sebagian isinya dituangkan ke telapak tangannya dan dioleskan ke rambut mereka bergiliran hingga 27 santri.
Berselang hitungan menit, mereka merasakan kepalanya pusing berat. Namun mereka belum sadar, pusingnya itu akibat pengaruh menghirup bau obat pembasmi hama, sehingga mereka ke kamar mandi dan berkeramas.
Namun, bukannya hilang, kondisi para santri kian parah. Tubuh mereka terasa lemas dan sebagian besar santriwati muntah-muntah.
Pengurus Ponpes An-Nasiin, Nasiruddin, yang dimintai konfirmasinya mengakatakan, ia tidak mengerti kenapa santriwati itu ingin memberantas kutu ramabutnya menggunakan obat pembasmi hama tanaman tembakau.
“Ini karena ketidaktahuan santri kami akan bahaya pembasmi serangga. Sehingga mereka menggunakannya sebagai sampo untuk memberantas kutu rambutnya. Dan kami turut prihati dengan kejadian ini. Semoga mereka cepat sembuh,” kata Nasiruddin, kepada Surya.
Kapolsek Larangan, AKP Bambang Sugiharto, mengatkan, ia sudah meminta keterangan pengurus ponpes dan beberapa santriwati yang keracunan akibat menghirup obat pembasmi hama. “Berdasarkan catatan kami, yang dirawat akibat keracunan obat pembasmi hama itu sebanyak 23 santriwati, bukan 27 santriwati,” kata AKP Bambang.
(Muchsin)
Ah elah

0
5.9K
Kutip
67
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan