Kaskus

News

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
1.938 Napi Koruptor Dapat Remisi, Termasuk Gayus dan Nazaruddin
Jakarta - Kemenkum HAM memberikan remisi kepada 1.938 narapidana korupsi di seluruh Indonesia. Salah satu koruptor yang mendapatkan remisi yakni Gayus Tambunan, M Nazaruddin dan Anggodo Widjojo.

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, dari 2.789 napi Tipikor di seluruh Indonesia, sebanyak 517 narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2009 mendapatkan remisi. Berdasarkan PP 99/2012 sebanyak 1.421 narapidana koruptor mendapatkan remisi.

"Termasuk di dalamnya Gayus Tambunan, M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Deviardi dan Kosasih Abbas mendapatkan remisi karena rekomendasi KPK," ujar Menteri Yasonna di Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).

Dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 16 orang ditolak KPK. Sedangkan 848 orang masih dalam tahap pendalaman.

"Seharusnya kita akan berikan semua remisi dasawarsa ke semua narapidana kecuali yang dihukum seumur hidup, narapidana mati dan melarikan diri. Khusus napi Tipikor yang kami harus lakukan pendalaman dan melihat pandangan masyarakat ada 848 orang dan 16 ditolak," terang Yasonna.

sumber

selamat yus
0
1.4K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan