ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Kinerja Dirjen Pajak Hasil Lelang Pas2an aja? PNS-nya pun, meski Gaji 2x Lipat, sama!
Gaji Naik 2x Lipat Tapi Penerimaan Pajak Baru 34% di Semester I, Apa Kata Dunia?
Jumat, 26 Jun 2015 , 19:22 177

PRIBUMINEWS — Sudah hampir setengah tahun berlalu, namun realisasi penerimaan pajak disebut baru mencapai 34 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.296 triliun. Padahal, pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja pegawai pajak rata-rata dua kali lipat.

Asal tahu saja, kenaikan gaji untuk petugas pajak itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Di situ, antara lain disebutkan, pejabat eselon I mendapat tunjangan kinerja dari Rp 84 juta sampai Rp 117 juta, pejabat eselon II mendapat tunjangan Rp 56-82 juta, eselon III mendapat tunjangan Rp 37-46 juta.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priyadi Pramudito hanya berdalih pihaknya tengah fokus meningkatkan penerimaan pajak. “Di antaranya dengan menerapkan reinventing policy dan kebijakan-kebijakan baru lainnya untuk mengefisiensikan dan membuat pajak menjadi lebih tepat sasaran,” katanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (26/6).

Salah satu kebijakan baru, kata Sigit, naiknya penerimaan tidak kena pajak (PTKP) yaitu Rp 36 juta per tahun. Sebab, gaji pegawai di bawah Rp 3 juta per bulan dianggap tidak layak dikenakan pajak. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, peningkatan remunerasi ini harus menjadi pemacu pegawai pajak untuk bekerja lebih keras.

“Tuntutan publik juga akan makin besar, maka remunerasi ini harus dibarengi kinerja yang baik. Tidak ada alasan untuk tidak bekerja keras,” kata Yustinus.

Meski target pajak ini dinilai lumayan berat dicapai, Yustinus mengatakan, setidaknya peningkatan remunerasi ini bisa meningkatkan target penerimaan pajak dibanding tahun lalu. Setidaknya bisa meningkat pada kisaran 93-94 persen.
http://pribuminews.com/26/06/2015/ga...pa-kata-dunia/


DJP Ganti Baju Jadi Badan Penerimaan Pajak, Langsung di Bawah Presiden
Selasa, 11 Agu 2015 , 16:51 14

PRIBUMINEWS — Pemerintah benar serius menggenjot pendapatan pajak untuk menopang ekonomi. Hal terlihat dari rencana menjadikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadi Badan Penerimaan Pajak yang independen dan langsung di bawah presiden, terlepas dari Kemenkeu pada tahun 2017. Demikian diungkapkan Dirjen Pajak Kemenkeu, Sigit Priadi Pramudito, dalam diskusi bertajuk “Kepatuhan Wajib Pajak dan Fiskus sebagai Ujung Tombak Pemerataan Kesejahteraan Rakyat” di Jakarta, Selasa (11/8).

Menurut Sigit, penerimaan negara dari pajak tahun ini ditargetkan naik 30 persen. Namun, bila pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen, maka penerimaan pajak hanya akan tumbuh 10 persen. Artinya, dengan pertumbuhan saat ini yang di bawah 5 persen, tentu sangat berat bagi DJP untuk mencapai target tersebut. Meskipun DJP sudah berupaya ekstra untuk mencapai angka yang ditargetkan APBNP 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun untuk tahun ini, tapi hingga semester I penerimaan pajak baru mencapai Rp 476,9 triliun atau 36,8 persen dari target.

Hal yang terpenting, tambahnya, perlu diperhatikan penguatan DJP. Karena hingga sekarang ini SDM masih kurang, hanya sekitar 34 ribu orang. Padahal berdasarkan standar internasional, seharusnya Indonesia paling tidak memiliki jumlah pegawai pajak sebesar 67 ribu pegawai. “Itu sudah kami komunikasikan dengan MenPAN-RB, dan mereka setuju kita akan dapat seribu pagawai dan tambah 10 ribu kantor pajak. Lalu pembentukan Badan Penerimaan Pajak sudah disetujui oleh pemerintah,” ujarnya. Dengan demikian, Sigit menuturkan, dirinya berharap pada September 2016 sudah selesai pembentukan Badan Penerimaan Pajak. “Januari 2017 sudah ganti baju, jadi Badan Penerimaan Pajak bukan DJP lagi. Nanti akan kami diskusikan dengan KumHAM untuk diproses,” kata Sigit.
http://pribuminews.com/11/08/2015/dj...awah-presiden/


Fuad Bawazier: Lelang Jabatan Dirjen Pajak Tidak Sopan
Selasa, 18 November 2014 19:26 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Bawazier, menolak adanya lelang jabatan untuk Dirjen Pajak. Jabatan penting seperti jabatan Dirjen Pajak dinilai tidak pantas untuk dilelang. "Istilah ini menurut saya kurang santun dan pas untuk satu jabatan yang amanah," ujar Fuad di diskusi "Pro & Kontra Lelang Jabatan Dirjen Pajak oleh Menkeu" di Universitas Jayabaya, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Menurut Fuad, dalam sebuah lelang ada yang merasa dirugikan. Jika hal tersebut akan ada yang merasa kalah dan menang. Fuad berpendapat proses lelang jabatan adalah sikap tidak bertanggungjawab Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan. Jika ada kesalahan dalam jabatan Dirjen Pajak, maka baik menteri maupun presiden akan saling menyalahkan satu sama lain. "Nanti akan terjadi saling lempar tanggung jawab, dan saling menyalahkan antara Presiden, Menteri dan Pansel," ungkap Fuad.

Fuad memaparkan, sekarang proses lelang dari Pansel langsung ke presiden. Sedangkan Menkeu hanya mengetahui saja calon yang akan diangkat."Yang ada para pejabat itu didaftarkan," kata Fuad. Seperti diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginginkan posisi direktur jenderal pajak yang akan diseleksi melalui proses lelang jabatan, diisi oleh individu yang berpengalaman dan berkompeten dalam hal penerimaan pajak.

Ia mengatakan, siapapun berhak untuk mencalonkan diri dengan adanya mekanisme lelang itu, termasuk individu di luar direktorat jenderal pajak, namun mereka harus merupakan pegawai negeri sipil dan berasal dari lingkungan pemerintahan. Ia menjanjikan, proses lelang berjalan dengan transparan, mulai dari proses seleksi administrasi hingga tahapan wawancara dengan panitia seleksi, sehingga figur yang terpilih benar-benar mampu menjaga penerimaan negara dari sektor pajak.

Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang jabatan direktur jenderal pajak, karena Fuad Rahmany pensiun mulai akhir November 2014. Fuad menjabat sebagai direktur jenderal pajak sejak Januari 2011 menggantikan M. Tjiptardjo.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...ak-tidak-sopan


Cari Kerja? Kemenkeu Buka Lowongan 6.000 Orang
Rabu, 10/06/2015 18:28 WIB

Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan pekerjaan untuk 6.000 orang di tahun ini. Namun, lowongan hanya untuk Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). "Kami ingin rekrut lagi 4.000 orang untuk Ditjen Pajak dan 2.000 orang untuk DJBC," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2015)

Bambang menuturkan, kedua Ditjen tersebut memang sangat membutuhkan tambahan pegawai baru. Terutama untuk posisi account representative (AR) yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan wajib pajak Besaran volume penerimaan pegawai juga sudah sesuai dengan hasil pembicaraan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi‎ (Kemen PAN RB). "Kami memang masih membutuhkan banyak untuk DJP dan DJBC," sebut Bambang.

Anggaran untuk pembayaran ‎gaji calon pegawai tersebut juga telah disiapkan pada pagu anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen). Total anggaran Setjen pada tahun depan adalah Rp 15,6 triliun. "Ini sudah disediakan anggarannya di bawah Setjen," tukasnya.
http://finance.detik.com/read/2015/0...gan-6000-orang

-----------------------------

Seharusnya Pejabat yang dipilih dari hasil lelang jabatan, kalau kinerjanya pas-pasan saja atau tak bisa memenuhi target, yaa langsung dipecat aja dan gajinya disuruh mengembalikan ke Negara. begitu pula dengan pegawainya, yang minta gaji sampai 2 kali lipat itu.

emoticon-Berduka (S)
0
3.2K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan