- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TERUNGKAP: Prajurit Kostrad Dibunuh Brimob, Lihat Faktanya
TS
marevan90
TERUNGKAP: Prajurit Kostrad Dibunuh Brimob, Lihat Faktanya
Spoiler for :
TEMPO.CO, Makassar - Kasus pembunuhan Prajurit Satu Aspin, anggota Kostrad Kariango, memasuki babak baru. Pengusutan kasus yang terkesan tertutup ini perlahan menemui titik terang. Para pelaku penganiayaan yang menewaskan Aspin disinyalir merupakan anggota Brigade Mobil Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Indikasi itu tampak dalam rekonstruksi kasus itu di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat, 7 Agustus.
Kendati tak ada pejabat Polda yang memberi pernyataan resmi, tapi tampak enam orang menggunakan papan nama tersangka. Narator alias pengarah dalam rekonstruksi itu juga menyebut nama-nama tersangka itu, yang tak lain anggota Brimob Polda. Dari enam tersangka, hanya lima di antaranya yang mengikuti reka ulang kejadian. Satu tersangka lainnya ternyata telah meninggal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, keenam tersangka itu Bhayangkara Dua Husain (almarhum), Bhayangkara Dua Rahman, Brigadir Anwar, Brigadir Abdul, Brigadir Asriadi, dan Brigadir Dua Zainuddin. Husain merupakan pelaku utama yang menikam Aspin hingga akhirnya meninggal. Adapun, kelima tersangka lainnya turut memukul dan menendang Aspin dan rekannya, Prajurit Satu Faturrahman.
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Gany Alamsyah, mengatakan para jurnalis bisa melihat sendiri pelaksanaan rekonstruksi. Soal teknis penyidikan, termasuk identitas tersangka dan proses hukum akan dijawab pimpinan. Ia mengaku tak bisa berkomentar mengenai hasil rekonstruksi itu.
"Bisa dilihat sendiri tadi pelaksanaan rekonstruksi. Tapi, untuk penyampaian kepada media, biar nanti Kapolda, tergantung apakah nanti diserahkan ke pejabat humas atau reskrim," kata Gany, seusai pelaksanaan rekonstruksi, Jumat, 7 Agustus. Reka ulang kejadian itu berlangsung hampir dua jam. Tercatat, 26 adegan diperagakan dalam peristiwa nahas itu.
Pengacara para tersangka, Syafril Hamzah, juga enggan berkomentar banyak seusai rekonstruksi. Ia sebatas membenarkan bahwa salah satu tersangka sudah meninggal dunia. "Barada Husain meninggal karena kecelakaan setelah Lebaran. Tapi, bukan dalam kejadian ini. Makanya, tadi pakai pemeran pengganti," tutur Syafril.
Syafril mengatakan pihaknya siap mendampingi kelima kliennya yang merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan prajurit Kostrad. Syafril tidak mengelak perbuatan yang telah dilakoni kliennya. Namun, pihaknya berharap kelima tersangka mendapat hukuman yang selayaknya. "Harapannya, ya dapat hukuman yang berkeadilan," ucapnya.
Pembunuhan Pratu Aspin terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli. Aspin yang tengah nongkrong bersama rekannya Pratu Faturahman diserang oleh para tersangka secara membabi-buta. Keduanya ditikam dengan menggunakan senjata tajam. Malang bagi Aspin karenanya nyawanya tak dapat diselematkan karena luka tikam pada bagian dada kiri.
Penyerangan terhadap Aspin terjadi tak lama usai tewasnya Brigadir Irvanudin, anggota Polres Gowa. Irvanudin bersama dua rekannya, Brigadir Dua Usman dan Brigadir Mus Muliadi, diserang sekolompok orang di pos polisi di bundaran Samata, 2 Juli. Irvanudin tewas dengan luka tikam di beberapa bagian tubuh. Adapun, Usman dan Muliadi berhasil selamat.
sumber
Kendati tak ada pejabat Polda yang memberi pernyataan resmi, tapi tampak enam orang menggunakan papan nama tersangka. Narator alias pengarah dalam rekonstruksi itu juga menyebut nama-nama tersangka itu, yang tak lain anggota Brimob Polda. Dari enam tersangka, hanya lima di antaranya yang mengikuti reka ulang kejadian. Satu tersangka lainnya ternyata telah meninggal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, keenam tersangka itu Bhayangkara Dua Husain (almarhum), Bhayangkara Dua Rahman, Brigadir Anwar, Brigadir Abdul, Brigadir Asriadi, dan Brigadir Dua Zainuddin. Husain merupakan pelaku utama yang menikam Aspin hingga akhirnya meninggal. Adapun, kelima tersangka lainnya turut memukul dan menendang Aspin dan rekannya, Prajurit Satu Faturrahman.
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Gany Alamsyah, mengatakan para jurnalis bisa melihat sendiri pelaksanaan rekonstruksi. Soal teknis penyidikan, termasuk identitas tersangka dan proses hukum akan dijawab pimpinan. Ia mengaku tak bisa berkomentar mengenai hasil rekonstruksi itu.
"Bisa dilihat sendiri tadi pelaksanaan rekonstruksi. Tapi, untuk penyampaian kepada media, biar nanti Kapolda, tergantung apakah nanti diserahkan ke pejabat humas atau reskrim," kata Gany, seusai pelaksanaan rekonstruksi, Jumat, 7 Agustus. Reka ulang kejadian itu berlangsung hampir dua jam. Tercatat, 26 adegan diperagakan dalam peristiwa nahas itu.
Pengacara para tersangka, Syafril Hamzah, juga enggan berkomentar banyak seusai rekonstruksi. Ia sebatas membenarkan bahwa salah satu tersangka sudah meninggal dunia. "Barada Husain meninggal karena kecelakaan setelah Lebaran. Tapi, bukan dalam kejadian ini. Makanya, tadi pakai pemeran pengganti," tutur Syafril.
Syafril mengatakan pihaknya siap mendampingi kelima kliennya yang merupakan tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan prajurit Kostrad. Syafril tidak mengelak perbuatan yang telah dilakoni kliennya. Namun, pihaknya berharap kelima tersangka mendapat hukuman yang selayaknya. "Harapannya, ya dapat hukuman yang berkeadilan," ucapnya.
Pembunuhan Pratu Aspin terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli. Aspin yang tengah nongkrong bersama rekannya Pratu Faturahman diserang oleh para tersangka secara membabi-buta. Keduanya ditikam dengan menggunakan senjata tajam. Malang bagi Aspin karenanya nyawanya tak dapat diselematkan karena luka tikam pada bagian dada kiri.
Penyerangan terhadap Aspin terjadi tak lama usai tewasnya Brigadir Irvanudin, anggota Polres Gowa. Irvanudin bersama dua rekannya, Brigadir Dua Usman dan Brigadir Mus Muliadi, diserang sekolompok orang di pos polisi di bundaran Samata, 2 Juli. Irvanudin tewas dengan luka tikam di beberapa bagian tubuh. Adapun, Usman dan Muliadi berhasil selamat.
sumber
Pelakunya udah meninggal duluan, mungkinkah telah di"sekolahkan"?
Spoiler for :
Prajurit Kostrad Dibunuh: Ada Adegan Jenderal Mencak-mencak
SABTU, 08 AGUSTUS 2015 | 14:56 WIB
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Brigadir Jenderal Ike Edwin marah-marah di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Prajurit Satu Aspin, Anggota Kostrad Kariango di halaman belakang Markas Polda, Jumat, 7 Agustus 2015. Edwin mencak-mencak setelah melihat lokasi reka ulang kejadian itu tak steril karena banyak orang yang tak berkepentingan di sekitar lokasi.
Edwin menginstruksikan agar rekonstruksi yang sudah berlangsung setengah jalan itu diulang dari adegan pertama. "Saya minta semua adegan diulang. Tidak boleh ada yang masuk di lokasi rekonstruksi jika tidak berkepentingan. Selain anggota reserse, silakan keluar," kata dia, Jumat, 7 Agustus. Sontak, perintah jenderal bintang satu itu membuat sejumlah orang di lokasi kelimpungan.
Anggota Kepolisian dan TNI yang memasuki lokasi rekonstruksi langsung keluar. Mereka lantas mengambil tempat tak jauh dari para jurnalis yang sejak awal hanya memantau rekonstruksi dari luar halaman belakang markas. Kepada semua orang yang menyaksikan rekonstruksi, Edwin memperingatkan agar tidak mendokumentasikannya, kecuali untuk kepentingan penyidikan yang akan dibawa ke persidangan.
Usai reka ulang kejadian itu, tak ada pejabat Polda yang bersedia memberikan pernyataan resmi. Dalihnya, ekspose kasus itu merupakan domain Kepala Polda Inspektur Jenderal Anton Setiadji. Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Besar Gany Alamsyah yang memimpin rekonstruksi juga menolak berkomentar.
Gany berdalih pihaknya tak kompeten menyampaikan hasil rekonstruksi itu. Ia sebatas membenarkan adanya reka ulang penganiayaan yang menewaskan Prajurit Satu Aspin. Insiden berdarah itu terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli. Saat itu dua anggota Kostrad, Prajurit Satu Aspin dan Prajurit Satu Faturahman tengah ngobrol. Tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal menyerang mereka secara brutal.
Keduanya sempat ditanyai identitas, apakah polisi atau tentara. Tanpa basa-basi mereka lantas dibacok dengan menggunakan senjata tajam. Aspin dan Faturahman mulanya dilarikan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf yang terletak tak jauh dari TKP. Karena kondisinya memburuk, Aspin dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Berselang beberapa jam, pemuda itu tewas dengan luka bacok di dada kiri.
sumber
SABTU, 08 AGUSTUS 2015 | 14:56 WIB
Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Brigadir Jenderal Ike Edwin marah-marah di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Prajurit Satu Aspin, Anggota Kostrad Kariango di halaman belakang Markas Polda, Jumat, 7 Agustus 2015. Edwin mencak-mencak setelah melihat lokasi reka ulang kejadian itu tak steril karena banyak orang yang tak berkepentingan di sekitar lokasi.
Edwin menginstruksikan agar rekonstruksi yang sudah berlangsung setengah jalan itu diulang dari adegan pertama. "Saya minta semua adegan diulang. Tidak boleh ada yang masuk di lokasi rekonstruksi jika tidak berkepentingan. Selain anggota reserse, silakan keluar," kata dia, Jumat, 7 Agustus. Sontak, perintah jenderal bintang satu itu membuat sejumlah orang di lokasi kelimpungan.
Anggota Kepolisian dan TNI yang memasuki lokasi rekonstruksi langsung keluar. Mereka lantas mengambil tempat tak jauh dari para jurnalis yang sejak awal hanya memantau rekonstruksi dari luar halaman belakang markas. Kepada semua orang yang menyaksikan rekonstruksi, Edwin memperingatkan agar tidak mendokumentasikannya, kecuali untuk kepentingan penyidikan yang akan dibawa ke persidangan.
Usai reka ulang kejadian itu, tak ada pejabat Polda yang bersedia memberikan pernyataan resmi. Dalihnya, ekspose kasus itu merupakan domain Kepala Polda Inspektur Jenderal Anton Setiadji. Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Besar Gany Alamsyah yang memimpin rekonstruksi juga menolak berkomentar.
Gany berdalih pihaknya tak kompeten menyampaikan hasil rekonstruksi itu. Ia sebatas membenarkan adanya reka ulang penganiayaan yang menewaskan Prajurit Satu Aspin. Insiden berdarah itu terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli. Saat itu dua anggota Kostrad, Prajurit Satu Aspin dan Prajurit Satu Faturahman tengah ngobrol. Tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal menyerang mereka secara brutal.
Keduanya sempat ditanyai identitas, apakah polisi atau tentara. Tanpa basa-basi mereka lantas dibacok dengan menggunakan senjata tajam. Aspin dan Faturahman mulanya dilarikan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf yang terletak tak jauh dari TKP. Karena kondisinya memburuk, Aspin dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Berselang beberapa jam, pemuda itu tewas dengan luka bacok di dada kiri.
sumber
0
4K
Kutip
23
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan