- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[ASK] Hukumnya Mengutip Isi Buku untuk Website


TS
MoodyMoodPecker
[ASK] Hukumnya Mengutip Isi Buku untuk Website
Selamat siang,
Saya mau tanya soal hukum, semoga bisa mendapatkan pengetahuan.
Sesuai dengan judul thread, bagaimana hukumnya jika saya ingin mengutip isi buku ke dalam website? Misalkan saya ingin memasukkan rangkuman dari setiap bab yang ada di dalam buku tersebut ke dalam website (website tersebut dipasangi kolom iklan dari google).
Dalam setiap buku selalu tercantum UU RI nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, bagaimana implementasi dan konsekuensi dari UU tersebut?
Terima kasih
Saya mau tanya soal hukum, semoga bisa mendapatkan pengetahuan.
Sesuai dengan judul thread, bagaimana hukumnya jika saya ingin mengutip isi buku ke dalam website? Misalkan saya ingin memasukkan rangkuman dari setiap bab yang ada di dalam buku tersebut ke dalam website (website tersebut dipasangi kolom iklan dari google).
Dalam setiap buku selalu tercantum UU RI nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, bagaimana implementasi dan konsekuensi dari UU tersebut?
Terima kasih

0
631
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan