- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Nanti Saya Ajarkan Kenapa Kalian Begitu Bodoh "Nyolong"-nya...


TS
namima
Ahok: Nanti Saya Ajarkan Kenapa Kalian Begitu Bodoh "Nyolong"-nya...
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya tertawa ketika ditanya perihal rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta dalam kasus pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran perubahan 2014.
Menurut Basuki, hak interpelasi itu sudah digaungkan DPRD sejak pembahasan APBD 2015 lalu. Namun, pada akhirnya DPRD mengajukan hak angket dan hingga kini tidak ada keberlanjutan dari hasil angket tersebut.
"Mau interpelasi jilid dua dia, kan aku sudah tantang dari jilid pertama. Terus sekarang bakal nantang lagi? Sudah basi dong, saya kan kungfu-nya sudah jilid dua, masih saja gitu," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (3/8/2015) malam.
Ahok, sapaan Basuki kembali mengimbau agar seluruh proses interpelasi tersebut dilakukan secara terbuka. Basuki meminta seluruh media untuk dapat meliput, bahkan stasiun televisi diperbolehkan siaran langsung menyiarkan proses interpelasi.
Dia juga menegaskan bakal mengeluarkan seluruh bukti yang diperlukan DPRD DKI. Sebab, di sisi lain, dialah yang melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD DKI, khususnya untuk pengadaan UPS, printer, serta scanner ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan saya sudah nantang begitu (interpelasi) dari dulu. Kalau mau panggil saya, semua wartawan harus masuk, TV siaran langsung, saya keluarkan buktinya. Nanti saya ajarin kenapa kalian begitu bodoh nyolong-nya gitu lho. Kalau dia mau tuduh saya main (menyalahgunakan anggaran) UPS gitu kan. Saya juga akan jelasin ini yang terlibat siapa, kan saya sudah nantang begitu," kata Basuki menegaskan.
Sekadar informasi anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sepakat dengan gagasan rekannya, Abraham Lunggana (Lulung) untuk memanggil Basuki atas dua dugaan kasus korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinannya.
Bahkan Prabowo menyebutkan DPRD perlu menggunakan hak interpelasi guna memperjelas masalah dugaan korupsi pengadaan UPS serta pengadaan scanner dan printer yang kini tengah digarap Bareskrim Mabes Polri.
"Sebagai penyeimbang perlu juga (pemanggilan), dan pemanggilan harus sesuai tatib (tata tertib) dewan, di mana jika dipandang perlu gunakan hak interpelasi untuk bisa memperjelas masalah," ujar Prabowo.
Berdasaran Tata Tertib DPRD DKI dan mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 di pasal 27 huruf A, dinyatakan interpelasi menjadi suatu hak dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Sumur
nasbung d ajarin juga pak..

0
4.2K
Kutip
47
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan