Quote:
hanya ilustrasi..
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada beberapa bakal calon kepala daerah yang mengunakan ijazah palsu, dalam pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember nanti.
Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, hal tersebut didapatnya dari aduan Bawaslu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten di Sulawesi Tengah.
"Pengawas pemilu telah menemukan tedapat dugaan ijazah palsu (oleh bakal calon kepala daerah-red)," ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, MH Thamrin, Sarinah, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Selain itu, lembaga yang dikepalai oleh Muhammad tersebut juga menemukan bakal calon kepala daerah, tidak taat pada persyaratan Pilkada, yakni menjadi kepala daerah paling rendah pendidikannya adalah SMA. Namun masih ada saja yang mengunakan ijazah SMP.
"Syarat minimal SMA, tetapi kita temukan di tingkat SMP," tegasnya.
Oleh karenanya, dia menegaskan, akan segera menyelenggarakan rapat pleno, jika indikasi tersebut benar adanya. "Kita akan ajukan sikap apakah pembatalan sangat tergantung proses pengambilan keputusan nanti di pleno," pungkasnya.
Sumur
dalam proses aj udah bohong...
