- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Gatot dan Evy Pastikan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka


TS
pancidermawan
Gubernur Gatot dan Evy Pastikan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka
Jakarta - KPK telah melayangkan panggilan kepada Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution menegaskan bahwa kedua kliennya pasti akan datang memenuhi panggilan KPK.
"Pak Gatot dan Bu Evy pasti akan datang, saya pastikan itu. Sejak semalam Pak Gatot sudah di Jakarta," kata Razman saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2015).
Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Gatot dan Evy sebagai tersangka. Razman mengatakan, kedua kliennya akan kooperatif dan siap menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus penyuapan.
"Kita kan kooperatif, nanti saya dampingi pemeriksaannya karena ini kan sebagai tersangka," jelas Razman.
Sehari setelah menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, KPK memang langsung melayangkan surat panggilan. Belum genap seminggu menyandang status tersangka, Gatot dan Evy langsung akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ada kemungkinan, usai pemeriksaan perdana ini Gatot dan Evy akan langsung ditahan, mengingat kasus ini adalah pengembangan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi belum mau menjawab secara gamblang soal kemungkinan penahanan pasangan suami istri itu.
"Kalau menurut subjektivitas penyidik perlu penahanan maka dilakukan penahanan, tapi sampai saat ini belum diputuskan," tegas Johan.
http://m.detik.com/news/berita/29813...agai-tersangka
Ada kemungkinan ditahan, ada kemungkinan belum, jadi masih ada kemungkinan bisa cihuy
"Pak Gatot dan Bu Evy pasti akan datang, saya pastikan itu. Sejak semalam Pak Gatot sudah di Jakarta," kata Razman saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2015).
Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Gatot dan Evy sebagai tersangka. Razman mengatakan, kedua kliennya akan kooperatif dan siap menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus penyuapan.
"Kita kan kooperatif, nanti saya dampingi pemeriksaannya karena ini kan sebagai tersangka," jelas Razman.
Sehari setelah menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, KPK memang langsung melayangkan surat panggilan. Belum genap seminggu menyandang status tersangka, Gatot dan Evy langsung akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ada kemungkinan, usai pemeriksaan perdana ini Gatot dan Evy akan langsung ditahan, mengingat kasus ini adalah pengembangan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi belum mau menjawab secara gamblang soal kemungkinan penahanan pasangan suami istri itu.
"Kalau menurut subjektivitas penyidik perlu penahanan maka dilakukan penahanan, tapi sampai saat ini belum diputuskan," tegas Johan.
http://m.detik.com/news/berita/29813...agai-tersangka
Ada kemungkinan ditahan, ada kemungkinan belum, jadi masih ada kemungkinan bisa cihuy
Diubah oleh pancidermawan 03-08-2015 08:31
0
786
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan