Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agriopeAvatar border
TS
agriope
ASK Mengurus Surat Tanah dan IMB
Permisi gan, Saya ada sebidang rumah di kawasan Jakarta pusat, rumah itu mau saya jual, tapi karena itu rumah lama dari nenek saya, jadi tidak ada Surat Tanah dan IMBnya, Yang ada hanya kwitansi Pembelian rumah, bukti PBB dan Denah Rumah..

Saya mau tanya gimana caranya mengurus Surat Tanah dan IMBnya, dan syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk mengurusnya.. mohon bantuannya gan, emoticon-Shakehand2
Thx
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan