Kaskus

Entertainment

act.idAvatar border
TS
act.id
Menjadi Pekerja Sosial Profesional, Why Not?
Menjadi Pekerja Sosial Profesional, Why Not?


Foto : Relawan Medis ACT sedang bekerja dalam sebuah kegiatan pelayanan kesehatan gratis (dok ACT)


Eka Setiawaty | Community Development ACT Foundation


MENJADI seorang pekerja sosial mungkin bagi sebagian orang bukan merupakan sebuah profesi yang menjadi cita-cita sejak kecil. Ketika kita masih kecil cita-cita yang sering kita sering ditanya.”Nak, apa cita-cita kamu kalau kamu besar nanti…?” Dan sikecil pun menjawab “Dokter ayah.” anak yang lain pun akan menjawab dengan profesi lainnya seperti pilot, polisi, tentara, insinyur dan sebagainya. Tidak seorang anak pun menjawab“Aku ingin menjadi pekerja sosial ayah.”

Memang pekerja sosial adalah sebuah profesi yang sangat tidak dikenal di masyarakat Indonesia. Padahal di belahan dunia lain, profesi ini merupakan profesi yang banyak didambakan oleh kaum mudanya. Karena profesi ini dapat memberikan kesehateraan yang baik bagi mereka. Di Indonesia profesi ini mulai dikenal oleh masyarakat sejak terjadinya bencana gempa dan tsunami Aceh tahun 2004. Namun masyarakat pada umumnya mengenalnya dengan relawan.

Relawan yang selama ini diketahui oleh masyarakat adalah seorang yang rela bekerja tanpa pamrih apapun. Jiwa seorang relawan tumbuh ketika melihat kondisi sekitarnya yang mengalami musibah dan bencana. Semua orang memiliki jiwa simpati dan empati, namun tidak semua orang mampu dan sanggup untuk menjadi relawan.

Relawan yang hanya memiliki jiwa empati tanpa memiliki skill atau kecakapan pertolongan yang sesuai dengan standar berasal dari masyarakat itu sendiri. Namun seorang relawan yang memiliki empati dan kecakapan dalam pertolongan merupakan relawan yang terdidik. Biasanya mereka akan bergabung dalam sebuah komunitas relawan baik di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

Jika seseorang yang memiliki jiwa kerelawanan, bekerja di dunia sosial dibarengi dengan latar belakang pendidikan sosiologi ataupun kesejahteraan sosial inilah yang disebut dengan pekerja sosial profesional.

Adapun seseorang yang bekerja di dunia sosial namun dengan latar belakang ilmu pendidikan lainnya, maka bisa disebut pekerja sosial. Di sebuah lembaga sosial (nirlaba) dalam merencanakan dan menjalankan aksinya, LSM yang mempunyai fungsi sebagai fasilitator dan pendampingan ini seorang pekerja sosial sangat dibutuhkan, karena merekalah yang akan turun langsung ke masyarakat. Dalam menjalankan aksinya Sebuah LSM atau organisasi masyarakat menyusun program-program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Diantaranya Program Pengembangan Masyarakat kebencanaan dan program pelayanan sosial lainnya.

Dalam program pengembangan masyarakat seorang pekerja sosial melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menerapkan metode-metode yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat itu sendiri.

Mengingat Indonesia merupakan negara rawan bencana oleh sebab itu beberapa lembaga sosial di Indonesia concern pada bidang kebencanaan salah satunya lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap/ACT. Seperti kita ketahui Indonesia merupakan wilayah “Ring of Fire” dimana Indonesia dengan Negara Kepulauan dikelilingi oleh gugusan gunung berapi yang membentang dari sabang sampai merauke.

Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera, Jawa - Nusa Tenggara, Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa. Kondisi tersebut sangat berpotensi sekaligus rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor.

Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).

Dengan kondisi tersebut, sudah menjadi keharusan bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus memiliki kemampuan kesiapsiagaan dini dalam menghadapi bencana untuk mengurangi resiko bencana yang akan terjadi. Peran sebuah lembaga seperti ACT inilah yang akan membantu masyarakat untuk dapat memiliki kecakapan, kemampuan dan ketahanan dalam menghadapi bencana.

Program Sekolah Siaga Bencana yang digagas ACT merupakan sebuah terobosan yang sangat baik untuk mengedukasi siswa-siswi usia sekolah dalam menghadapi bencana.

Pekerja sosial memang bukan merupakan profesi yang menjadi cita-cita namun profesi ini merupakan profesi yang mulia, tidak mengenal waktu ketika jiwa raga kita dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Semoga profesi ini semakin dikenal dan semakin dihargai di Indonesia bumi tercinta ini. []

Menjadi Pekerja Sosial Profesional, Why Not?
Menjadi Pekerja Sosial Profesional, Why Not?
Menjadi Pekerja Sosial Profesional, Why Not?
0
6K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan