Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Dapat Wewenang Baru, Bappenas Kebut Proyek Infrastruktur
Dapat Wewenang Baru, Bappenas Kebut Proyek Infrastruktur

TEMPO.CO,Jakarta- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menargetkan studi perencanaan dan persiapan proyek-proyek infrastruktur prioritas 2016 dapat selesai pada Desember tahun ini. Dengan demikian, pengerjaan fisik proyek dapat dimulai sejak awal 2016.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof A. Chaniago di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015 menegaskan Presiden Jokowi telah menetapkan Bappenas sebagai koordinator studi perencanaan proyek-proyek yang akan mensupervisi kementerian/lembaga teknis, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi dalam melakukan studi perencanaan tersebut.

Studi perencanaan itu akan termasuk pelaksanaan studi kelayakan (feasible study), studi desain rekayasa teknis (detail engineering desain/DED) proyek, juga kelengkapan dokumen-dokumen seperti dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dari sekian banyak proyek, Andrinof memastikan studi persiapan proyek rel kereta api Provinsi Papua sudah memasuki studi kelayakan (feasible study). "Selain proyek itu, ada proyek usulan dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga dan lainnya.
Bappenas akan mensupervisi studi perencanaannya," kata dia.

Sayangnya, Andrinof masih enggan merinci proyek-proyek lainnya yang dianggarkan 2016 dan akan dikaji persiapannya dalam sisa waktu 2015 ini.

Percepatan studi perencanaan itu termasuk dalam tugas baru Bappenas yang diberikan Presiden Joko Widodo. Selain tugas studi perencanaan itu, Bappenas juga akan bersama dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan pengesahan program dan proyek dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Tugas baru itu akan ditetapkan dalam peraturan presiden. Tujuan dimajukannya studi perencanaan tersebut, kata Andrinof, untuk mempercepat kesiapan proyek-proyek, terutama proyek infrastruktur. Dengan percepatan itu, eksekusi proyek pemerintah dapat dilaksanakan pada awal tahun, tidak "mangkrak" atau terlambat dari perencanaan.

Proyek-proyek kerja sama, seperti proyek Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS/PPP), atau proyek yang didanai utang luar negeri dalam "Blue Book" juga akan lebih cepat ditawarkan. Dengan begitu, proyek-proyek dalam "Blue Book" dan "PPP Book" akan lebih detail dan bisa meyakinkan.

Hal itu penting mengingat kontribusi swasta dan mitra bilateral dan multilateral dibutuhkan untuk memenuhi rencana pembangunan infrastruktur. Proyek dalam "PPP Book" yang akan ditawarkan pemerintah pada 2015 ini jumlahnya mencapai 23 miliar dolar AS. Sedangkan proyek dalam "Blue Book" yang akan ditawarkan di periode 2015-2019 mencapai 39,9 miliar dolar AS.

Andrinof mengatakan selain percepatan eksekusi proyek, dengan adanya supervisi Bappenas di studi perencanaan proyek ini, diharapkan akan menjaga agar proyek yang dilaksanakan kementerian/lembaga teknis, BUMN, dan pemda sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Terkait wewenang pengesahan DIPA, Andrinof menjelaskan Bappenas akan mendampingi Kementerian Keuangan dalam memberikan pengesahan untuk program dan proyek yang diajukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai kuasa pengguna anggaran.

Deputi Pendanaan Pembangunan Bappenas Wismana Adi Suryabrata menambahkan, selain proyek rel kereta Papua, proyek yang akan dikaji persiapannya, antara lain adalah proyek pembangunan waduk, yang termasuk rencana pembangunan 49 waduk selama lima tahun. "Dengan begitu, nanti waktu Januari ada gambaran mana waduk yang siap dibangun pada 2016 dan tahun-tahun berikutnya," ujar dia.

Percepat Serapan APBN, Jokowi Perkuat Fungsi Bappenas

TEMPO.CO,Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk ikut menandatangani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bersama Kementerian Keuangan mulai tahun depan.

"Tujuannya memang untuk mempercepat (penyerapan) anggaran," kata Kepala Bappenas Andrinof Chaniago saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.

Andrinof menuturkan penyerapan anggaran dapat lebih cepat jika perencanaan lebih maju. Dia mengatakan payung hukum untuk mendasari rencana aturan tersebut sedang dibuat dalam bentuk draft peraturan presiden. Rencana ini termasuk dalam salah satu tugas yang bakal diemban Bappenas, yakni pemberian kewenangan pengawasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Kerja sama dalam pembahasan anggaran antara Kementerian Keuangan dan Bappenas, kata dia, dapat mempercepat realisasi belanja modal. Dia mengatakan ide pokok dari rencana tersebut adalah membuat perencanaan lebih maju dari tahun pelaksanaan dan tahun anggaran. "Nah, yang koordinir ini dari Bappenas," katanya.

Andrinof tidak membantah masuknya Bappenas dalam pembahasan DIPA meniru sistem yang diterapkan pada era Orde Baru. Menurut dia, saat ini pemerintah sedang membuat sistem bahwa yang berkaitan dengan perencanaan adalah tanggung jawab Bappenas. "Ketika rencana belum masuk anggaran, nanti dibicarakan sama-sama dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Presiden Jokowi juga meminta Bappenas ikut melakukan pengawasan kesiapan pembangunan proyek sebelum dimasukkan ke dalam APBN. Pengawasan dilakukan dengan memastikan hingga teknis, sepertifeasibility study (FS), sertifikasi, dandetail engineering design(DED) suatu proyek.

"Ini tidak juga berarti mengerjakan langsung, tapi lebih utama mengkoordinasikan. Koordinasi sesuai target waktu dan pelaksanaannya," katanya. Dia mengatakan untuk studi kelayakan harus selesai satu tahun sebelum pelaksanaan untuk mencegah gagalnya investor memberi dana karena FS belum siap. "Bappenas akan mendelegasikan Sesmen sebagai pengawas teknisnya."

Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/07/...nfrastruktur/1 & http://m.tempo.co/read/news/2015/07/...ungsi-bappenas

Moga2 cepat terealisasi yg diprogramkan dg adanya terobosan birokrasi ini emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh aghilfath 29-07-2015 17:36
0
968
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan