Kaskus

News

charlie.hebdoAvatar border
TS
charlie.hebdo
3 Orang jadi tersangka dwelling time di Priok, 1 pejabat Kemendag
3 Orang jadi tersangka dwelling time di Priok, 1 pejabat Kemendag

http://m.merdeka.com/peristiwa/3-ora...-kemendag.html

Merdeka.com - Polisi bergerak cepat mengusut penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah ditelusuri ternyata terjadi suap menyuap yang dilakukan oleh pejabat di Kementerian Perdagangan.

Tiga orang menjadi tersangka, antara lain seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU. Lalu seorang pekerja di perusahaan importir, yakni N, serta pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang senilai USD 10.000 dari tersangka berinisial N.

"Uang itu kami duga uang suap untuk mempermulus proses pengeluaran peti kemas di pelabuhan," kata Tito di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Rabu (29/7).

Dari hasil penggeledahan, kata Tito, tercium indikasi adanya tindak pidana saat pengusaha mendatangi 18 instansi yang semestinya menaruh perwakilan di pelabuhan. "Maka terjadilah indikasi pidana, mulai dari gratifikasi, penyuapan hingga pemerasan kepada pengusaha," ungkapnya.

"Salah satu yang sudah jelas terlihat adanya praktik suap adalah di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan. Makanya pihaknya menggeledah Kantor Kemendag pada Selasa kemarin," pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, kemarin malam. Polisi menelusuri lebih jauh penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

=============

Akarnya

=============

Jokowi marah soal dwelling time, Bea Cukai tak mau disalahkan

3 Orang jadi tersangka dwelling time di Priok, 1 pejabat Kemendag

http://m.merdeka.com/uang/jokowi-mar...isalahkan.html

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik pitam begitu mengetahui waktu tunggu kontainer di pelabuhan atau dwelling time lambat. SAat mengunjungi Pusat Penanganan Perizinan Terpadu Impor (P3TI) di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari lalu, Jokowi tak bisa membendung kekecewaannya.

Kemarahan Jokowi direspon Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino. Menurutnya, kemarahan Jokowi di Tanjung Priok adalah sebuah sandiwara besar untuk menyentil kementerian. Sebab, di pelabuhan itu tidak ada orang yang melayani.

Dia menuturkan, di satu ruangan seharusnya ada delapan kementerian yang bertugas melakukan koordinasi terkait proses bongkar muat atau dwelling time. Pada kenyataannya, kata dia, setiap hari tidak ada petugas di ruangan yang dimaksud.

Untuk memperkuat tudingannya, Lino meminta anak buahnya mendokumentasikan suasana kantor pengawasan saat Jokowi tidak melakukan sidak.

Menanggapi tudingan RJ Lino, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok Fadjar Donny angkat bicara. Fadjar membantah pernyataan Lino. "Itu tidak betul," ujar Fadjar kepada wartawan di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (23/6).

Fadjar balik menuding dengan mengatakan jika foto yang dikirimkan anak buah Lino bisa saja diambil saat jam istirahat. Sebab, kata dia, P3TI selalu ada petugas yang standby.

"Saya khawatirnya beliau lihat (foto yang dikirimkan) pas istirahat," tuturnya.

"Ada back officenya yang digunakan oleh otoritas pelabuhan, bea dan cukai dan sebagainya. Itu pasti ada petugasnya," tuturnya.

Fadjar menegaskan, P3TI tidak mungkin kosong lantaran eksportir dan importir selalu silih berganti mengurus dokumen atau meminta penjelasan dari petugas terkait.

"Itu kalau mereka (eksportir dan importir) membutuhkan penjelasan terkait P3TI itu," ucapnya.
=============

Pegawai bea cukai seperti raja kecil, banyak setoran tanpa kuitansi
0
1.6K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan