Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Aktivis Anggap Demokrasi Alami Kemunduran di Era Jokowi
 Aktivis Anggap Demokrasi Alami Kemunduran di Era Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com- Proses demokrasi, yang sudah berlangsung selama kurang lebih 17 tahun, dianggap mengalami kemunduran di era Presiden Joko Widodo. Hal itu antara lain ditandai dengan begitu mudahnya polisi menjerat seseorang atas nama pencemaran nama baik melalui komentarnya media massa.

Kasus pencemaran nama baik yang kini tengah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri itu melibatkan dua komisioner Komisi Yudisial, yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas komentar mereka yang dikutip media massa dan dianggap mencemarkan nama baik hakim Sarpin Rizaldi. (BacaKetua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)

Polri juga tengah melanjutkan kasus pencemaran nama baik ahli hukum tata negara, Romly Atmasasmita. Dalam kasus ini, Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin, dilaporkan oleh Romly ke Bareskrim Polri. (BacaAktivis ICW hinggaEks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi)

"Sudah saatnya kita khawatir capaian demokrasi yang kita capai, yang sudah cukup bagus selama ini, akan mengalami kemunduran. Nanti capaian ini tereduksi,"kata mantan anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, dalam sebuah diskusi di LBH Jakarta, Minggu (27/7/2015).

Ia mengatakan, kasus pencemaran nama baik yang terjadi melalui media massa dapat diselesaikan melalui Dewan Pers. Apalagi, sejak awal sudah ada nota kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers yang mengatur hal ini. (Baca ICW dan Sengketa Jurnalistik)

"Harusnya Dewan Pers yang buat penilaian, apakah ini masuk ranah jurnalistik atau tidak. Kalau ranah jurnalistik, Dewan Pers yang menangani,"ucapnya.

Hal serupa disampaikan Direktur Imparsial Al Araf. Al Araf mengatakan, pola yang dilakukan oleh polisi kali ini menyerupai penanganan di masa Orde Baru dengan cara yang lebih halus. Polisi menggunakan pasal-pasal "karet" untuk menjerat tersangka. Jika tujuannya menahan aktivis, Al Araf menilai sikap polisi itu telah mengganggu demokrasi.

"Ini membuat demokrasi mundur ke belakang," ucapnya.

Akademisi yang juga kuasa hukum KetuaKPK nonaktif Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, menilai Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas kemunduran demokrasi ini. Dia berpendapat bahwa hal ini dapat terjadi karena Presiden tak mempunyai jabatan di partai politik pengusungnya sehingga kekuasaan diambil alih pihak lain. "Ini karena Presidennya tak punya partai," ucap dia.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015....di.Era.Jokowi

Lebih baik demokrasi ala kaskus biarpun sampai personal insult paling dibanned aja, besok bisa bikin id baru, ga bakal ada resiko hukum emoticon-Cool
Diubah oleh aghilfath 26-07-2015 09:57
0
1.6K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan