Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa pesan Presiden Joko Widodo agar penegak hukum tidak dijadikan sebagai "ATM", bukan untuk jajaran kejaksaan saja. Namun, pesan itu juga disampaikan untuk lembaga penegak hukum lainnya.
"Itu pesan positif. Tentu pesan Presiden soal tersangka jangan jadi 'ATM' itu bukan berlaku ke (kami) kejaksaan saja. Ini harus kembali menjadi koreksi dan introspeksi masing-masing," ujar Prasetyo di kantornya, Jumat (24/7/2015) siang.
Saat ditanya apakah ada oknum di kejaksaan yang melakukan hal itu, Prasetyo mengakui bahwa kemungkinan itu masih ada. Namun, apakah oknum itu melakukan seperti apa yang disebutkan oleh Presiden atau tidak, hal itu butuh pembuktian. Ia hanya mengatakan, ada oknum di kejaksaan yang masih melanggar aturan.
"Ini yang harus kita cermati satu per satu. Jaksa itu jumlahnya hampir 10.000. Begitu pun jika ditambah pegawai tata usaha, bisa sampai 24.000. Itu tanggung jawab untuk kita cermati bersama," ujar dia.
Prasetyo menilai, kritik Presiden harus dijadikan "vitamin" bagi jajaran kejaksaan untuk bekerja dengan profesional. Jika ada oknum di kejaksaan yang terbukti seperti apa yang dikatakan Presiden, maka harus dikenakan sanksi.
"Itu yang harus kita benahi. Kita tidak ada kompromi dengan praktik-praktik seperti itu. Tapi tentunya itu butuh waktu dan tidak semudah membalikkan telapak tangan," lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan harapannya saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di lapangan upacara Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Hukum harus berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik. Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang lakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM, tidak," ujar dia.
Sumur
klo g dijadikan ATM gaji kitak2 mana cukup pak..
