- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Selamat Hari Anak Nasional


TS
idheseven
Selamat Hari Anak Nasional

Quote:
Hari Anak Nasional

Hari Anak adalah event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain, dan perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.
Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Quote:
Harapan Kak Seto kepada Jokowi di Hari Anak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi mengimbau Presiden Joko Widodo melakukan tindakan untuk menghentikan kekerasan dan kekejaman terhadap anak jelang Hari Anak Nasional.
"Kami mengimbau pemerintah melalui presiden, jelang Hari Anak Nasional, menghentikan kekerasan dan kekejaman yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini pada anak di Indonesia," ujar Seto Mulyadi saat berjumpa dengan awak media di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Laki-laki yang biasa disapa Kak Seto ini menyampaikan, pihaknya mencatat bahwa hingga hari ini ada sekitar 3.000 laporan kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Menurutnya, jumlah tersebut mungkin saja lebih besar karena banyak kasus kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan.
Aktivis pembela hak anak ini juga menyatakanm, Presiden sebelumnya selalu menyelenggarakan peringatan pada Hari Anak Nasional.
Namun, hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan kabar penyelenggaraan peringatan yang semestinya berlangsung, Kamis (23/7).
Jelang Hari Anak Nasional, ia juga mengimbau warga Indonesia untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui ada anak di lingkungan tempat tinggal masing-masing yang mengalami tindak kekerasan.
Kak Seto mengingatkan, berdasarkan Undang-undang No.35 Tahun 2014 pada Pasal 76, ancam pidana lima tahun penjara bagi orang yang membiarkan terjadinya tindak kekerasan pada anak di lingkungan sekitarnya. (*)
Quote:
Hari Anak Nasional, Gerakan Muda FCTC Buat Petisi Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2015, Gerakan Muda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menyampaikan seruan dan dukungannya pada Presiden Joko Widodo agar menandatangani FCTC. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan kepada anak Indonesia dari dampak konsumsi rokok dan paparan asap rokok.
Menurut Juru Bicara Gerakan Muda FCTC Margianta Surahman, hingga pertengahan Juli 2015 ini telah terkumpul 30 ribu dukungan melalui petisi online. Petisi ini digagas oleh penderita kanker Larynx yang merokok sejak anak-anak, Robby Indra Wahyuda.
“Dukungan yang telah terkumpul ini akan disampaikan pada Presiden Jokowi pada pertengahan Agustus 2015,” ujar Margianta, Rabu (22/7). Dukungan masyarakat, lebih lanjut Margianta menjelaskan, dukungan masyarakat pada presiden untuk segera mengaksesi FCTC adalah keinginan mesyarakat.
Hal tersebut agar pemerintah berkomitmen membuat aturan-aturan yang lebih ketat untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari dampak rokok.
“Aturan ini, misalnya dalam pembatasan akses rokok sehingga rokok tidak dijual di semua tempat dan tidak dijual kepada anak, dan cukai rokok dikenai lebih tinggi supaya harga rokok tidak bisa dijangkau anak-anak,” ujar Margianta menjelaskan.
Selanjutnya, Margianta mengatakan, pengaturan larangan iklan dan promosi rokok secara total agar anak-anak bisa mendapat informasi yang benar tentang bahaya merokok. “Serta pengaturan kawasan tanpa rokok atau KTR sehingga anak-anak akan menghirup udara bersih dan bebas paparan asap rokok,” kata Margianta menegaskan.
Quote:
Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Maraknya Perceraian Orangtua

Liputan6.com, Jakarta - Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli 2015 menjadi momen yang pas untuk bercermin tentang perlindungan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, salah satu sumber masalah yang dihadapi anak-anak adalah angka perceraian orangtua.
"Kasus pengasuhan jadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik orangtua yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu 22 Juli 2015.
"Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan," imbuh dia.
Asrorun menuturkan, dari 9 klaster pengaduan KPAI, anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi. Hingga April 2015, ada 6.006 kasus ABH, yang diikuti dengan kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, pendidikan mencapai 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus, serta kasus cybercrime/pornografi mencapai 1.032 kasus.
"Tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI terus meningkat. Ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak," ujar dia.
Asrorun mengatakan, negara perlu hadir untuk lebih memperhatikan perlindungan anak. Penegakan hukum, lanjut dia, harus tegas demi perlindungan anak.
Menyambut Hari Anak Nasional, KPAI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengekspresikan sikap kasih sayang pada anak-anak.
"Pastikan pada saat Hari Anak Nasional, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak ceria. Pastikan kita hadir untuk memberi perlindungan pada anak-anak, teladankan kebaikan dan kelemahlembutan agar mereka memiliki optimisme dalam menatap masa depan," tandas Asrorun. (Ndy/Ado)
Spoiler for PESAN TS:
Semoga dengan adanya peringatan ini, semakin berkurangnya kekerasan dan kekejaman yang terjadi pada anak.

Spoiler for SUMBER:
Tribunnews, Liputan6, Republika, Wikipedia






Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Diubah oleh idheseven 23-07-2015 07:51
0
2.5K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan