taher94Avatar border
TS
taher94
[TERNYATA ORANG KITA] OC Kaligis pernah Membela Budi Gunawan sampai Golkar Kubu Agung
OC Kaligis, Orang NASDEM Pertama yang Terlibat Korupsi



BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sekertaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan, NasDem akan menggelar rapat untuk menentukan sikap partai terkait penetapan OC Kaligis--yang juga ketua mahkamah partai-- sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait sikap partai, partai akan menggelar rapat dalam waktu dekat ini untuk menyikapi penetapan OC Kaligis sebagai tersangka. Satu atau dua hari kedepan akan kita rapatkan mengenai hal ini. Bagaimana-bagaimananya akan kami sampaikan sikap resmi," kata Rio saat dihubungi, Jakarta, Selasa.
Ditambahkannya, penetapan OC Kaligis sebagai tersangka tersebut, tentu menjadi keprihatinan partai.

"Pasalnya, OC Kaligis merupakan kader pertama NasDem yang terjerat kasus korupsi. Kita prihatin, kader kita tersandung dalam persoalan hukum yang cukup serius dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menghormati penetapan OC Kaligis sebagai tersangka.
"Kami minta KPK untuk mengedepankan azaz praduga tak bersalah," sebut anggota Komisi III DPR RI itu.

KPK menetapkan pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Memang sudah ada sprindik (surat perintah penyidikan) dan ditetapkan OCK (OC Kaligis) sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Budi Gunawan: Menang atau Kalah, Budi Gunawan harus Dilantik



Oleh : Aries Setiawan

Komjen Budi Gunawan memberi hormat kepada pimpinan DPR saat sidang paripurna laporan hasil Komisi III dan penetapan calon Kapolri, Jakarta, Kamis (15/1/2015). (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

Pengacara senior, OC Kaligis, mengatakan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan harus segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo bila gugatan praperadilannya terhadap penetapan tersangka oleh Komisi Pemmberantasan Korupsi, dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Senin 16 Februari 2015, Hakim Sarpin Rizaldi membacakan putusan.

“Kalau (Budi Gunawan) menang, lalu dilantik jadi Kapolri berarti bersih dia. Tetapi, kalau kalah tetap harus dilantik dulu, lalu diberhentikan baru ajukan nama baru. Karena menurut UU Tata Usaha Negara pelantikan Budi Gunawan sah,” ujar OC Kaligis.
Kaligis menegaskan, Budi Gunawan harus tetap dilantik, apapun keputusan hakim pada hari ini.

Alasannya, Budi Gunawan telah melalui seluruh prosedur sesuai undang-undang yakni, lolos fit and proper test di DPR dan juga telah disahkan dalam sidang paripurna DPR.”Bagaimana pun juga BG mesti dilantik, itu nggak bisa ditawar,” tegasnya.

Seperti diketahui, Komjen Pol Budi Gunawan hingga kini belum dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
Hal ini dikarenakan mantan Kepala Lemdikpol ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut sewaktu ia menjabat sebagai Karobinkar (Kepala Biro Pembinaan Karir).

Kuasa hukum Golkar kubu Agung Laksono, OC Kaligis (tengah) saat mendengarkan putusan majelis hakim PTUN DKI Jakarta, Senin (18/5). Foto: RES.
Sumber onlineindo.tv/news/oc-kaligis-menang-atau-kalah-budi-gunawan-harus-dilantik/

Bila Kubu Ical ditetapkan KPU, OC Kaligis: Potong Leher Saya



Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menegaskan bahwa kepengurusan Golkar yang sah versi Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical), kubu Agung Laksono menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serta merta bisa menerima pencalonan pilkada oleh Golkar versi Munas Riau itu.
Kuasa Hukum Tergugat II Intervensi (kubu Agung Laksono), OC Kaligis menegaskan bahwa putusan ini belum bisa dilaksanakan karena pihaknya langsung mengajukan upaya banding. Sehingga, KPU tidak bisa begitu saja menerima kubu Ical saat pencalonan Pilkada.
“Potong leher saya kalau bisa. Ya, nggak bisa lah. Selama kita banding, putusan menteri tetap dong, nggak dibatalkan. Kita banding kok,” ujar Kaligis usai sidang di PTUN DKI Jakarta, Senin (18/5).

OC Kaligis menegaskan bahwa putusan hakim tidak dapat serta merta dilaksanakan karena masih ada upaya hukum yang berjalan (banding) terhadap objek sengketa.
Sedangkan, Yusril ihza Mahendra – kuasa hukum kubu Ical – memiliki pendapat berbeda. Ia mengatakan bahwa putusan PTUN DKI Jakarta ini sudah bisa berjalan sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap ( inkracht ).

“Kalau putusan inkracht -nya sama dengan putusan sekarang ya dia tetap berlaku. Kalau putusan inkracht -nya berbeda dengan putusan sekarang, apa yang diambil sejak hari ini sampai dengan putusan inkracht , tetap sah,” jelas Yusril.
Sebagai informasi, dalam amar putusan hakim juga memasukkan diktum soal penundaan ini.

Menyatakan penetapan Nomor 62/G/2015/PTUN.JKT tanggal 1 April 2015 (yang menunda SK pengesahan kubu Agung Laksono dalam putusan sela,-red) tetap sah dan berlaku sampai dengan perkara ini berkekuatan hukum tetap atau sampai ada penetapan lain yang mencabutnya .
Pengurus Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid pun mengamini hal tersebut. “Biar mereka banding itu tidak memengaruhi keikutsertaan partai golkar hasil Munas Riau untuk melakukan aktivitas politik, sebutnya.

“Banding tidak akan menghalangi. Tadi hakim mengatakan wajib mengikat bagi seluruh pihak. Tidak hanya kepada yang bersengketa tapi kepada seluruh pejabat negara termasuk KPU wajib mengikuti daripada keputusan majelis hakim tersebut,” ucap Nurdin yang sempat dibopong oleh pendukungnya usai Hakim membacakan amar.

Langkah selanjutnya, ungkap Nurdin, DPP Partai Golkar hasil Munas Riau akan melakukan konsolidasi organisasi. Bersama dengan Aburizal, DPP Partai Golkar akan datang ke daerah-daerah. “Terus terang saja selama beberapa bulan terakhir kader-kader kita di bawah agak galau. Ada rasa pesimisme dan terjadi kehaluan politik sesama kader,” kata Halid.

“Sekarang kita akan turun ke seluruh daerah untuk membangkitkan semangat untuk ikut serta dalam pilkada yang akan datang,” lanjutnya.
Ke depan, disampaikan oleh Nurdin, bagi mereka yang ingin kembali kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang lama, mereka akan dirangkul masuk sebagai pasukan ARB untuk memenangkan Partai Golkar.

Sumber: m.hukumonline.com/berita/baca/lt5559df9e3da4b/bila-kpu-terima-kubu-ical--oc-kaligis--potong-leher-saya

OC Kaligis ditangkap karena diduga mafia peradilan, bisa tuh diusut juga kasus BG ditangan Hakim Sarpin sampai Golkar AL yang dimenangkan OC..

Pesan TS: jangan berstandar ganja
0
4.3K
45
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan