- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN


TS
XboyX
Kemenpora Pastikan Banding Atas Putusan PTUN
Quote:
Bola.net- Kementerian Pemuda dan Olahraga tak puas dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Mereka memastikan akan mengajukan banding atas putusan PTUN ini.
"Kami akan banding atas putusan ini," ujar Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pada Bola.net.
"Kami langsung daftarkan upaya banding ini," sambungnya.
Sebelumnya, pada persidangan PTUN Jakarta Pusat, Selasa (14/07) ini, majelis hakim mengabulkan tuntutan PSSI terkait SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Keputusan ini serupa dengan keputusan sela mereka pada 25 Mei lalu.
PSSI menggugat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, tanggal 17 April 2015. SK tersebut, dikeluarkan Menpora karena PSSI mengabaikan surat-surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait penyelenggaraan QNB League.
Lebih lanjut, Gatot membeber alasan Kemenpora mengajukan banding ihwal putusan ini. Menurutnya, upaya ini dilakukan karena Kemenpora yakin dengan langkah yang telah mereka ambil.
"Kami yakin keputusan kami. Karenanya, kami banding," tandasnya. (den/dzi)
Sumber
"Kami akan banding atas putusan ini," ujar Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pada Bola.net.
"Kami langsung daftarkan upaya banding ini," sambungnya.
Sebelumnya, pada persidangan PTUN Jakarta Pusat, Selasa (14/07) ini, majelis hakim mengabulkan tuntutan PSSI terkait SK pembekuan yang diterbitkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Keputusan ini serupa dengan keputusan sela mereka pada 25 Mei lalu.
PSSI menggugat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga tentang pembekuan PSSI nomor 01307, tanggal 17 April 2015. SK tersebut, dikeluarkan Menpora karena PSSI mengabaikan surat-surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait penyelenggaraan QNB League.
Lebih lanjut, Gatot membeber alasan Kemenpora mengajukan banding ihwal putusan ini. Menurutnya, upaya ini dilakukan karena Kemenpora yakin dengan langkah yang telah mereka ambil.
"Kami yakin keputusan kami. Karenanya, kami banding," tandasnya. (den/dzi)
Sumber
Kemenpora Ajukan Banding, PSSI: Buang-Buang Energi
Quote:
Liputan6.com, Jakarta- Kuasa Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Faisal Abdullah menyiapkan materi banding setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menanggapi langkah Kemenpora yang mengajukan banding, Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan merasa konfik Federasi Sepak Bola dan Menpora bakal berlarut-larut. Terlebih, Kemenpora menolak opsi berdamai. Faisal melihat terdapat ada alasan-alasan yang perlu dipertimbangkan dan bakal dimasukkan dalam memori banding.
"Secara utuh, kami tidak menerima. Jangan kita mengomentari hal-hal non teknis," kata Faisal yang menjabat sebagai Deputi III Bidang Pemberdayaan Olahraga itu.
Aristo menilai, langkah banding Kemenpora menghabiskan energi. "Kalau Kemenpora banding, kondisinya balik ke penetapan penundaan atau putusan sela. Bukan balik pada kondisi awal SK diturunkan," ujar Aristo setelah sidang PTUN, Selasa 14 Juli 2015.
Menurut Aristo, karena putusan SK pembekuan PSSI dari Menpora ditunda, SK itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat serta tidak boleh menggelar kegiatan, termasuk membentuk Tim Transisi."Kalau Kemenpora bilang mengeluarkan SK lagi selain SK 01307, itu ngawur," ujar pria berkacamata itu.
Di lain pihak, pelaku sepakbola Tanah Air, Rahmad Darmawan sendiri meminta semua pihak menghormati putusan PTUN.
Menanggapi putusan Pengadilan, pelaih Persija Jakarta itu menilai, idealnya Menpora Imam segera mencabut SK pembekuan PSSI. Karena jika Menpora banding, tentu kisruh ini tidak menemukan titik terang.
"Saya minta semua pihak menghormati hasil putusan ini. Sudah, jangan diperpanjang lagi. Karena yang menjadi korban adalah pelaku sepakbola," harap RD, yang pernah menukangi Persebaya Surabaya dan Sriwijaya FC itu. (Ris/Rjp/Ary)
Sumber
Menanggapi langkah Kemenpora yang mengajukan banding, Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan merasa konfik Federasi Sepak Bola dan Menpora bakal berlarut-larut. Terlebih, Kemenpora menolak opsi berdamai. Faisal melihat terdapat ada alasan-alasan yang perlu dipertimbangkan dan bakal dimasukkan dalam memori banding.
"Secara utuh, kami tidak menerima. Jangan kita mengomentari hal-hal non teknis," kata Faisal yang menjabat sebagai Deputi III Bidang Pemberdayaan Olahraga itu.
Aristo menilai, langkah banding Kemenpora menghabiskan energi. "Kalau Kemenpora banding, kondisinya balik ke penetapan penundaan atau putusan sela. Bukan balik pada kondisi awal SK diturunkan," ujar Aristo setelah sidang PTUN, Selasa 14 Juli 2015.
Menurut Aristo, karena putusan SK pembekuan PSSI dari Menpora ditunda, SK itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat serta tidak boleh menggelar kegiatan, termasuk membentuk Tim Transisi."Kalau Kemenpora bilang mengeluarkan SK lagi selain SK 01307, itu ngawur," ujar pria berkacamata itu.
Di lain pihak, pelaku sepakbola Tanah Air, Rahmad Darmawan sendiri meminta semua pihak menghormati putusan PTUN.
Menanggapi putusan Pengadilan, pelaih Persija Jakarta itu menilai, idealnya Menpora Imam segera mencabut SK pembekuan PSSI. Karena jika Menpora banding, tentu kisruh ini tidak menemukan titik terang.
"Saya minta semua pihak menghormati hasil putusan ini. Sudah, jangan diperpanjang lagi. Karena yang menjadi korban adalah pelaku sepakbola," harap RD, yang pernah menukangi Persebaya Surabaya dan Sriwijaya FC itu. (Ris/Rjp/Ary)
Sumber
mau lu apaan sih tong

Diubah oleh XboyX 15-07-2015 12:02
0
1.2K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan