Quote:

Foto aerial "rest area" atau tempat istirahat (TI) di Kilometer 166 Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Ahad (12/7/2015).
Minggu, 12 Juli 2015 | 20:00 WIB
KompasTol MAJALENGKA, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rezkhy Satya Dewanto mengungkapkan, selain rawan kecelakaan Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) juga rawan tindak kekerasan, dan kriminalitas.
"Sabtu malam (11/7/2015), terjadi pelemparan batu oleh penduduk di Kilometer 164 yang mengenai kaca mobil samping kiri milik pemudik pecah. Pemudik menghentikan kendaraannya di tempat istirahat (TI) Km 166," beber Rezhky kepada Kompas.com, Ahad (12/7/2015).
Rezhky menuturkan, pelemparan batu tersebut diduga kuat dilatarbelakangi oleh masalah ganti rugi yang belum tuntas.
Kendati masih spekulasi, tambah dia, masalah ganti rugi bisa memicu terulangnya kejadian serupa. "Kami berharap pihak pengelola jalan tol mampu menyelesaikan masalah ini.
Tugas kami menjaga situasi di sekitar wilayah Polres Majalengka, termasuk mengamankan para pemudik dan pengendara agar selamat sampai tujuan," tambah Rezhky.
Rezhky mengingatkan pengendara untuk esktra hati-hati bila melintasi Ruas Jalan Tol Cipali di Km 164, Km 165, Km 166, Km 167, Km 168, Km 169, Km 170, Km 171, dan Km 172. Di segmen jalan ini rawan pelemparan batu dan tindak pencurian dengan kekerasan (curas).