- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Beri 'THR' ke KPK Rp 200 Miliar


TS
aghilfath
Jokowi Beri 'THR' ke KPK Rp 200 Miliar

TEMPO.CO,Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan Presiden Joko Widodo memberi KPK 'tunjangan hari raya' berupa tambahan anggaran Rp 200 miliar. Uang itu, menurut Ruki, digunakan untuk melengkapi peralatan KPK.
"Dukungan anggaran menunjukkan kepedulian pemerintah kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan korupsi," kata Ruki saat menyambut Jokowi di KPK, Kamis, 9 Juli 2015.
Presiden Jokowi mendatangi KPK untuk berbuka bersama. Selain Jokowi, ada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, hingga Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan M. Yusuf.
"Ini pertama kali, Presiden ke KPK,"kata Ruki. Sejak KPK 12 tahun yang lalu, menurut dia, komisi antirasuah belum pernah kedatangan presiden.
Beberapa jam sebelum acara buka puasa bersama itu dimulai, tim KPK menangkap lima orang di Medan, Sumatera Utara. Tim menangkap Ketua Pengadilan TataUsaha Negara Medan Tripeni Irianto Putra, dan dua hakim PTUN Medan lain, yaitu Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Selain tiga orang itu, KPK menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan seorang pengacara bernama Gerry dari kantor advokat Otto Cornelis Kaligis.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha mengatakan mereka ditangkap karena diduga telah melakukan penyuapan. "Ada pemberian uang, diduga berkaitan dengan perkara diPTUN Medan," kata Priharsa di kantornya, Kamis, 9 Juli 2015.
Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/07/...-rp-200-miliar
Hadiah tangkap tangan dan kemenangan praperadilan, semoga dg melengkapi kelengkapan lembaga dan tambahan anggaran akan meningkatkan kinerja KPK kedepan

Diubah oleh aghilfath 09-07-2015 19:15
1
1.4K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan