- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
BAHAYA LEDAKAN POPULASI PENDUDUK KALAU MELAHIRKAN PAKAI BPJS TIDAK DI BATASI


TS
xonet
BAHAYA LEDAKAN POPULASI PENDUDUK KALAU MELAHIRKAN PAKAI BPJS TIDAK DI BATASI
Quote:
Tidak Ada Batasan Biaya Persalinan Gratis, BPJS Bisa Jebol

JAMINAN Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang tidak hanya bermutu tetapi juga terjangkau. Bahkan, biaya melahirkan pada JKN dikabarkan tanpa dipungut biaya. Lantas, bagaimana pendapat dari organisasi profesi kebidanan?
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PPIBI), Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes mengatakan bahwa harus ada regulasi yang jelas mengenai biaya melahirkan pada jaminan kesehatan nasional. Lalu, bagaimana bila belum ada regulasi yang jelas mengenai biaya melahirkan?
Ia mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kemungkinan bisa kejebolan terkait dengan dana. Hal ini bisa terjadi bila tidak ada batasan sampai anak ke berapa melahirkan itu tidak dikenakan biaya.
“Harus ada batasan sampai anak ke berapa melahirkan itu gratis, kalau tidak BPJS saya rasa bisa akan jebol,”ujar Ketua Umum PPIBI Dalam Deklarasi Satgas Profesi untuk JKN di kantor pusat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2014).
Sementara, Dr. Emi juga mengkhawatirkan dengan regulasi mengenai biaya melahirkan yang belum jelas, orang-orang yang melahirkan bisa semakin bertambah. Oleh sebab itu, saat ini perlu ditekankan upaya promotif dan preventif, tidak hanya pada kedokteran tetapi juga kebidanan.
“Pengobatan atau promotif dan preventif itu harus terus ditekankan. Kalau di kebidanan promotif dan preventif dalam kebidanan adalah KB, itu yang harus kita pikirkan,”tandasnya
LINK
Quote:
BERIKUT ADALAH 10 PERTANYAAN TERSERING TENTANG BPJS

Untuk mendapat hak sebagai peserta BPJS, anda harus tahu ketentuan yang sudah ditetapkan oleh BPJS. Hal ini saya tulis untuk menghindari konflik dengan provider atau pemberi layanan kesehatan. Dalam hal ini dokter dan tenaga lainnya di fasilitas kesehatan.
Berikut ini adalah hal2 sering ditanyakan dan jawabannya:
1) Q: BOLEHKAH kartu peserta berobat di gunakan di luar kota?
A: Peserta HANYA boleh mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dimana dia terdaftar,kecuali:
Kondisi gawat darurat medis
Berada di luar wilayah faskes tk 1 dimana dia terdaftar.
DI LUAR wialyah à berada diluar wilayah karena tujuan tertentu.
SYARAT mendapat pelayanan di tempat tujuan: MEMBAWA SURAT PENGANTAR dari kantor BPJS Kesehatan TUJUAN.
2) Q: BOLEHKAH pindah faskes tingkat 1?
Kepindahan mungkin saja karena jauh, tidak puas dengan layanan faskes tingkat 1 yg sebelumnya, salah pilih atau BPJS salah ketik.
A: BOLEH, dengan ketentuan sbb:
Peserta sudah terdaftar minimal 3 bulan di faskes tk1 sebelumnya.
Kepindahan tanggal 1 sampai dengan akhir bulan BELUM DAPAT dilayani. Jadi baru bisa dilayani BULAN DEPANNYA.
3) Q: BOLEHKAH MEMINTA rujukan dari faskes 1 ke RS atau ke spesialis?
A: Anda TIDAK BOLEH meminta rujukan. Dokterlah yang akan memmberikan rujukan sesuai pertimbangan medis. Jadi pemberian rujukan tidak berdasarkan permintaan peserta.
Tetapi beberapa dokter mungkin tidak mau berpanjang-panjang ribut bila peserta ngotot meminta rujukan. Resiko penolakan oleh RS atau spesialis adalah hal yang sangat mungkin terjadi. Jadi, dalam hal ini, sebaiknya peserta menuruti apa yang disarankan oleh dokter.
Hal ini juga berlaku untuk pemeriksaan kehamilan.
4) Q: BOLEHKAH ibu hamil minta periksa USG?
A: Pemeriksaan USG bukan merupakan pemeriksaan rutin di era JKN/BPJS ini. Ibu hamil tidak boleh meminta pemeriksaan USG maupun pemeriksaan lainnya oleh spesialis di PPK 2 atau 3 KECUALI atas indikasi medis sesuai keputusan dokter ppk1/ faskes 1.
Ibu hamil memeriksakan kehamilannya di faskes 1 atau jejaringnya sesuai ketentuan faskes 1.
Contoh: peserta puskesmas, memeriksakan kehamilannya di puskesmas atau di bidan yang merupakan jejaring puskesmas tersebut.
5) Q: BOLEHKAH memilih melahirkan di rumah sakit?
Peserta TIDAK BOLEH memilih melahirkan di RS. Persalinan mengikuti sistem rujukan berjenjang. Jadi harus melahirkan di faskes 1 atau jejaringnya, dan apabila ada penyulit baru akan dirujuk ke faskes atasnya.
6) Q: BOLEHKAH ngeklaim biaya persalinan?
A: secara pribadi peserta TIDAK BOLEH ngeklaim. Yg boleh ngeklaim adalah fasilitas kesehatan.
7) Q: BPJS menanggung persalinan sampai anak ke berapa?
A: BPJS tidak membatasi jumlah kehamilan dan persalinan.
8) Q: BPJS TIDAK menanggung pelayanan kesehatan terhadap korban kecelakaan lalu lintas?
A: BPJS tidak menanggung pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu linta yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas
9) Q: BOLEHKAH melahirkan di luar wilayah faskes dimana peserta terdafta?
A: menurut BPJS BOLEH, tapi mohon maaf saa belum menemukan regulasi tertulis. Dan mengingat tidak adanya sosialisasi oleh bpjs terhadap pelaksana lapangan, yaitu dokter dan bidan, maka sebaiknya anda bertanya ke faskes atau jejaringnya dimana anda berencana melahirkan.
10) Q: MENGAPA PEMERIKSAAN LABORATORIUM darah dikurangi, obat2an dikurangi tidak seperti era askes?
A: Setiap penyakit atau diagnosa sudah disistem PAKET. Paket yang diberikan adalah untuk semua pelayanan, mulai administrasi, obat, laboratorium dan jasa dokter. Sistem paket artinya, biaya yang disebutkan harus cukup untuk suatu kasus/diagnosa.
Ini bukan sistem plafon, jadi tidak boleh nambah biaya.
**semoga bermanfaat**
#sumber jawaban: panduan praktis Pelayanan Kesehatan yang dikeluarkan BPJS.
LINK
Quote:
DAMPAK MELAHIRKAN PAKAI BPJS TIDAK DI BATASI JUMLAH PENDUDUK INDONESIA AKAN MELEDAK
ke bayang ga krn skg melahirkan pakai bpjs murah lalu orang2 ramai2 bikin anak yg banyak.apalagi buat orang2 yg masih berpikir "banyak anak banyak rezeki" ga mikir jauh dl kl banyak anak = banyak biaya juga.padahal pekerjaan orang tuanya pas-pasan buat makan aja.gimana punya banyak anak ?
punya anak bukan cuma di lahirkan aja, bukan di kasi makan aja sampai besar.harus di sekolahkan, sebelum anak bisa bekerja, sebelum anak bisa mandiri, sebelum anak bisa kasi rezeki buat orang tuanya.lha kalau orang tuanya ga mampu biayai anaknya pendidikan yg tinggi gimana anaknya bisa kasi rezeki ke orangtuannya ?.
pasti banyak orang yg bilang tiap anak punya rezeki sendiri2.kita bahas sebelum anak itu dewasa cukup umur untuk bekerja.yg nanggung orang tuanya kan.dari sejak di kandungan aja sudah harus di periksa ke dokter, ibunya harus minum susu n makan makanan bergizi supaya anaknya lahir sehat n sempurna.sesudah lahir lebih banyak lagi biayanya : kl ibunya ga bisa kasi asi hrs di kasi susu pengganti, imunisasi, tiap beberapa bulan, kl sakit harus di bawa ke dokter, dll.
ujung2nya jumlah penduduk yg tinggi tapi tidak berpendidikan jadi beban negara.anggaran bpjs bisa jebol karena membiayai persalinan.jumlah penduduk yg tidak bekerja menambah jumlah pengangguran, anak2 yg tidak sekolah menjadi anak2 terlantar, pengemis, pengamen, penjahat, kejahatan meningkat dll.
seharusnya melahirkan pakai bpjs max 2 anak aja mendukung program kb nasional
Diubah oleh xonet 09-07-2015 06:32
0
2.9K
Kutip
35
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan