- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nekat Beroperasional, Panti Pijat di Sunter Disegel Satpol PP


TS
infonitascom
Nekat Beroperasional, Panti Pijat di Sunter Disegel Satpol PP

Panti pijat 'V One Group V Six" di Jalan Sunter Agung RT 14/13, Blok G6, No.17, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa sore (7/72015) disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara Suwarto Mahfud mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyrakat sekitar bahwa panti pijat tersebut masih beroprasi di Bulan Suci Ramadhan.
"Ya ini mau kita segel pak. Penuturan warga di sini, panti pijat ini masih buka di Bulan Puasa. Ini kan melanggar," terang Suwarto di lokasi.
Ditambahkan olehnya, jelang Ramadhan pihaknya sudah memberikan peringatan bahwa selama Bulan Suci tak ada panti pijat yang beroprasi. Namun dalam kasus ini Suwarto tak akan memberikan toleransi bagi panti pijat yang melanggar.
"Sudah tidak ada toleransi lagi. Ini langsung kita tutup tidak boleh lagi operasi," tegasnya.
narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...satpol-pp/8321
pling" cma mnta THR ajah




0
3.1K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan